YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Total potensi zakat di Indonesia tahun 2020 sebesar Rp. 233,84 triliun dengan porsi terbesar pada zakat penghasilan yaitu Rp. 139,07 triliun. Dalam realisasinya total jumlah penghimpunan nasional di tahun 2019 masih berada di angka Rp. 10.166,12 triliun (Baznas: 2019).
Potensi Rp. 233,84 triliun tersebut meliputi Zakat Perusahaan sebesar Rp. 6,71 triliun, Zakat Penghasilan sebesar Rp. 139,07 triliun, Zakat Pertanian sebesar Rp. 19,79 triliun, Zakat Peternakan sebesar Rp. 9,51 triliun dan Zakat Uang Rp. 58,76 triliun. persentase sumber zakat paling besar masih didominasi oleh zakat penghasilan.
Berdasarkan laporan realisasi penghimpunan zakat oleh Lazismu Nasional yang terdata tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2020 sebesar Rp.239,003 milyar, maka dapat dikatakan realisasi penghimpunan belum optimal. Mengapa terjadi gap yang cukup besar antara potensi dan realisasinya? Berdasarkan penelitian Bank Indonesia tahun 2018, selain faktor internal, eksternal dan sistem pengelolaan zakat.
Salah satu faktor penyebab belum optimalnya penghimpunan zakat di Indonesia yaitu rendahnya pemahaman/literasi masyarakat mengenai zakat itu sendiri (Ascarya: 2018). Oleh karena itu, kajian mengenai kontribusi aspek kognitif (pengetahuan) dalam keputusan berzakat masyarakat menjadi relevan untuk digali lebih dalam.
Maka, Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan pengukuran tingkat pemahaman zakat warga Muhammadiyah kepada 2.199 responden di 34 Provinsi yang tersebar secara proporsional berdasarkan database keanggotaan Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Pengambilan data dilakukan menggunakan survei indeks yang dikembangkan oleh Puskas Baznas (2019). Setelah melewati expert review Dewan Syariah Lazismu Pusat, survei kemudian disebarkan pada 16 September – 20 November 2020.
Berdasarkan hasil pengukuran, nilai rata-rata Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah berada pada tingkat literasi menengah/moderate dengan nilai 76,58; lebih tinggi dari nilai Indeks Literasi Zakat Nasional yaitu 66,78. Adapun nilai rata-rata pengetahuan dasar zakat sebesar 78,88 dan nilai rata-rata pengetahuan lanjutan zakat sebesar 72,33. Data ini bisa menjadi literacy map untuk penyusunan program edukasi zakat di lingkungan persyarikatan.
Pada hari Sabtu 27 Februari 2021, Lazismu akan menggelar Public Expose atau publikasi hasil survei dan webinar strategi edukasi zakat bersama Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si , Ketua Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief, M.A, P.hD, Direktur Puskas Baznas Dr. Moh. Hasbi Zaenal, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, dan Lazismu Jawa Tengah.
Public expose ini bertujuan untuk mensosialisasikan Hasil Survei Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah yang telah dijalankkan Lazismu Pusat kepada para Amil Lazismu Nasional, Majelis Lembaga dan Ortom (MLO) PP Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah secara umum dan awak media, sekaligus mendiskusikan arah kebijakan strategis pendidikan zakat di Persyarikatan yang bisa dijalankan secara sinergis bersama Majelis Lembaga dan Ortom (MLO) PP Muhammadiyah.
Saat ini lazismu juga sedang mengadakan survey berkaitan dengan dampak covid 19 terhadap berbagai aspek ekonomi di tengah masyarakat. Anda dapat berpartisipasi dalam survey tersebut melalui link berikut https://www.surveymonkey.com/r/DAMPAKCOVID2. (Riz)