PTM Sebagai Kampus Berkemajuan
Oleh Prof Dr KH Haedar Nashir, M.Si.
Alhamdulilah sampai tahun 2018 ini tercatat 174 Perguruan Tinggi Muhammadiyah atau PTM, termasuk di dalamnya 16 Perguruan Tinggi Aisyiyah atau PTA. Suatu jumlah yang besar melebihi organisasi lain. Jumlah mahasiswa PTM tidak kalah besar, sekitar 650 ribu atau sekitar 10% dari total mahasiswa Indonesia. Suatu jumlah yang cukup menakjubkan karena dikelola oleh organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam dakwah Islam, yang tiada bandingannya di dunia.
Dengan kualitas yang beragam, apapun jumlah dan peran yang selama ini dilakukan PTM dalam ikhtiar mencerdaskan bangsa dan umat manusia sangatlah besar. Dapat dibayangkan jika di negeri ini tidak ada lembaga pendidikan Muhammadiyah yang hadir sejak perjuangan kemerdekaan sampai saat ini, termasuk di dalamnya kehadiran PTM. Boleh jadi bangsa ini sangatlah berat bebannya dalam menanggung tugas konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karenanya para pimpinan dan pengelola PTM, termasuk di dalamnya PTA, dengan optimisme yang tinggi, teruslah bergerak membesarkan dan mengembangkan amal usaha di tingkat lembaga pendidikan tinggi tersebut agar kehadirannya makin dirasakan oleh masyarakat luas. Kritik orang baik dari dalam maupun dari luar jadikan sebagai energi untuk berpikir dan bekerja lebih keras lagi menuju PTM berkemajuan.
PTM sebagai kampus berkemajuan niscaya terus memperbaiki dan mengembangkan diri secara kualitatif, di samping secara kuantitatif, sehingga menjadi kekuatan strategis yang unggul. Kami percaya dengan pembenahan tatakelola akademik, keuangan, pelayanan, sumber daya manusia, dan fungsi catur darma yang berkuakitas maka akan terbangun PTM yang unggul berkemajuan.
Dalam kaitan ini PTM sebagai amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan tinggi memiliki dua fungsi utama yaitu fungsi ideologis dan fungsi strategis, yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Fungsi Ideologis
PTM memiliki fungsi ideologis sebai pusat penanaman nilai AL-Islam dan Kemuhammadiyahan. Dalam Pedoman disebutkan PTM sebagai driving force (kekuatan penggerak) dan center of excelence (pusat keunggulan) dari Muhammadiyah. Artinya di satu pihak PTM memiliki fungsi menggerakkan Muhammadiyah dalam menjalankan misinya sebagai gerakan dakwah dan tajdid. Pada saat yang sama PTM sebagai pusat keunggulan yang menjadi kekuatan yang membanggakan sekaligus memberi manfaat besar bagi persyarikatan, umat, dan bangsa, bahkan bagi dunia kemanusiaan universal.
Karena demikian besar fungsi dan tanggung jawab PTM maka di dalamnya harus tertanam nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang kokoh, konsisten, dan berkesinambungan. Seluruh civitas akademika termasuk di dalamnya mahasiswa, karyawan, dosen, dan pimpinan PTM mesti memahami paham Islam yang dianut Muhammadiyah sekaligus prinsip-prinsip ideologi Muhammadiyah sebagaimana terkandung dalam Muqadimah, Matan, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami, dan pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya.
Bersamaan dengan itu dari PTM harus terpancar paham Islam berkemajuan 6ang menjadi ciri khas atau karakter keislaman Muhammadiyah. Dengan paham Islam berkemajuan maka baik civitas akademika sebagai aktor maupun institusi PTM sendiri haruslah menunjukkan jiwa, pikiran, sikap, tindakan, dan produk keislaman yang maju atau tajdid yang menggambarkan Islam sebagai agama untuk membangun kemajuan peradaban atau din al-hadharah. Menampilkan Islam yang moderat, toleran, dinamis, dan progresif sebagaimana prinsip AL-Quran dan Sunnah Nabi serta ijtihad.
Para civitas akademika juga penting memancarkan nilai-nilai Islam berkemajuan. Jangan sampai di tubuh PTM terdapat atau masuk paham keislaman yang tidak sejalan dengan paham agama dan ideologi Muhammadiyah. Di PTM jangan dibiarkan tumbuh pikiran dan praktik Islam yang ekstrem, radikal, dan konservatif yang tidak sejalan dengan tarjih dan pikiran Islam yang menjadi manhaj Muhammadiyah.
Fungsi Strategis
Dalam hal ini yang perlu mendapat perhatian bagaimana PTM mempertajam dan mengembangkan fungsinya yang strategis sebagai kampus ajang pendidikan karakter, pusat perubahan sosial, pusat riset, pusat pemikiran, dan pusat pencerahan sebagaimana fungsi strategis perguruan tinggi dalam membangun peradaban bangsa. Fungsi strategis tersebut memang berat tetapi diyakini akan mampu ditunaikan oleh PTM terutama yang sudah mencapai taraf perkembangan yang lebih maju. PTM sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki fungsi strategis yang sangat penting, antara lain sebagai berikut.
Pertama, sebagai pusat pendidikan karakter. PTM dengan 650 ribu mahasiswa dapat menjadi tempat persemaian kader umat dan bangsa yang besar. Di dalamnya dapat dibina insan-insan akademik yang berkarakter kuat sehingga mereka bertumbuh menjadi manusia Indonesia yang unggul berkemajuan. Dengan jumlah yang besar insya Allah akan terbangun kekuatan sumberdaya insani yang berdiaspora ke berbagai lingkungan dengan kualitas yang tentu saja baik dan terbaik.
Dalam hal ini PTM perlu mendidik secara khusus agar sumberdaya yang terdidi’ dengan karakter yang kuat. Sebutlah karakter yang Relijius yang melahirkan sikap shaleh secara individual dan sosial. Karakter cerdas-berilmu, yang memiliki sifat kritis sekaligus kaya pengetahuan. Karakter mandiri yang menjadikan dirinya berdiri di atas kaki sendiri dan tangan di atas. Karakter bertanggung jawab sehingga terbentuk sosok-sosok yang setia dan berkomitmen pada tugasnya. Karakter disiplin dan berani sehingga menjadi insan yang kokoh pendirian dan kuat pada prinsip sekaligus sanggup menghadapi keadaan apapun. Karakter solidaritas yakni mau berbagi dan peduli pada lingkungan dan masyarakatnya.
Kedua, sebagai pusat perubahan sosial. PTM niscaya menjadi pusat gerakan mengubah keadaan masyarakat di sekitar dalam konteks umat dan bangsa. Melalui mahasis, dosen, dan civitas akademika PTM harus mendorong masyarakat menjadi maju dari segala ketertinggalan. PTM menjadi pusat inovasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari kehadirannya.
Melalui KKN, pengabdian pada masyarakat, dan program lainnya PTM ikut bertanggung jawab dalam memodernisasi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negaranya. Jangan sibuk sendiri tanpa peduli pada keadaan lingkungan untuk diperbarui. Di sinilah pentingnya melahirkan agen perubahan sosial (agent of social change) dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa.
Ketiga, sebagai pusat pemikiran. PTM memiliki para akademisi yang terdidik tinggi, dari doktor sampai guru besar. Mereka terbiasa melakukan penelitian dan menulis di jurnal maupun media massa. Mereka terlatih dengan seminar, diskusi, dan kajian-kajian ilmiah yang intensif sesuai dengan bidang ilmunya sehingga menjadi ilmuwan yang mumpuni.
Karenanya sangat relevan jika PTM mulai mengembangkan peran atau fungsinya sebagai pusat pemikiran (center of thought) yang melahirkan pemikiran-pemikiran keilmuan yang ilmiah dan menjadi rujukan publik atau bagi kepentingan-kepentingan strategis dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.
Terdapat fungsi strategis lainnya dari PTM yang melekat dengan Catur Dharma yang dimilikinya dalam fungsi akademik, penelitian dan pengembangan, pengabdian pamasyarakat, dan kemanusiaan berbasis AL-Islam dan Kemuhammadiyahan. Dengan fungsi strategis itu maka Muhammadiyah akan memperoleh masukan dan energi gerakan yang penting dari PTM dalam mengembangkan misi dakwah dan tajdidnya yang semakin menghadapi banyak masalah dan tantangan. Dengan demikian dari PTM lahir pencerahan Islam yang rahmatan lil-‘alamin.
Sumber: Majalah SM Edisi 10 Tahun 2018