Momentum Sedekah
Madinah dan sekitarnya dilanda kekeringan yang lama. Paceklik. Penduduk banyak yang kelaparan karena persediaan makanan menipis, mulai habis. Peristiwa ini terjadi di zaman khalifah Abu Bakar Ash Shidiq. Ia pun meminta penduduk bersabar.
Datanglah pertolongan itu. Datanglah kafilah unta sebanyak seribu ekor. Membawa bahan makanan dan buah-buahan. Ini merupakan barang dagangan yang masuk dari luar kota, dari daerah pertanian yang tidak dilanda kekeringan. Begitu seribu ekor unta datang, berkerumunlah para pedagang hasil bumi. Mereka sudah membayangkan keuntungan melimpah. Di wajah, di mata, dan di kepala pedagang ini tidak terbayang bagaimana penduduk Madinah dan sekitar sangat menderita karena paceklik itu.
Jelas, mereka sama sekali tidak membayangkan akan kena batunya. Sebab yang memiliki bahan makanan dan buah-buahan segar yang dibawa oleh seribu ekor unta itu adalah Usman bin ’Affan. Sahabat Nabi. Generasi pertama penganut agama Islam dan sangat memahami ajaran Islam sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah sendiri. Dia adalah orang yang sangat percaya diri bahwa rizki itu datangnya dari Allah subhanahu wa Ta’ala. Ia tidak pernah mengkhawatirkan masa depan rizkinya. Ia selalu siap memberikan hartanya untuk kepentingan kemanusiaan, untuk kepentingan umum, dan untuk kepentingan warga Madinah dan sekitarnya. Sesuai dengan momentumnya.
Inilah yang menyebabkaan ketika para pedagang itu mendatangi rumahnya untuk membeli barang dagangan berupa bahan makanan dan buah-buahan yang diangkut seribu ekor unta, ia menolak tawaran mereka. Ketika Usman menolak, mereka terus menaikkan tawarannya sampai berlipat-lipat lagi.
Agar masalah ini tidak bertele-tele, Usman berkata tegas kepada para pedagang itu,”Apakah kalian sanggup membayar barangbarang ini setinggi Allah memberi pahala kepadaku kalau aku menyedekahkan makanan dan buah-buahan ini kepada penduduk yang memerlukan?”
Para pedagang itu terdiam dan mereka satupersatu pergi dari rumah Usman bin ’Affan. Kemudian Usman melapor kepada Khalifah Abu Bakar bahwa dia memiliki persediaan makanan dan buah-buahan sebanyak yang diangkut seribu ekor unta. Usman menyerahkan barang itu kepada Abu Bakar. Ia menyedekahkan semuanya untuk kepentingan warga Madinah yang membutuhkannya. Dengan penuh rasa haru, Abu Bakar pun memeluk Usman. Lalu dia memerintahkan para sahabat yang lain membagi rata bahan makanan dan buah-buahan itu kepada seluruh penduduk Madinah dan sekitarnya. Tentu saja penduduk menerimanya dengan gembira, berterima kasih, dan mendoakan agar Usman bin ’Affan diberi kesehatan, keselamatan, dan rizki yang lebih melimpah lagi.
Pada zaman Rasulullah saw masih hidup, Usman pernah membeli sumur milik orang Yahudi yang masih mengalirkan air ketika sumur-sumur milik penduduk Madinah kering. Bagi Usman, ini momentum untuk sedekah. Sekarang, momentum bersedekah sering hadir lewat bencana ekonomi seperti banjir tenaga kerja impor dan kita membiarkan momentum itu lewat. Kinilah saatnya kita bersedekah lapangan kerja. (Mustofa W Hasyim)
Sumber: Majalah SM Edisi 9 Tahun 2017