Wasathiyah dalam Beragama dan Berbangsa
Oleh Prof Dr KH Haedar Nashir, M.Si
Perkembangan kehidupan keagamaan dan kebangsaan bagi warga Muhammadiyah maupun umat Islam saat ini semakin tidak mudah, terutama untuk menunjukkan sikap yang tengahan atau wasathiyah. Baik melalui media sosial maupun langsung dalam dinamika kemasyarakatan-kebangsaan kecenderungan yang menguat ialah pola pikir, sikap, ujaran, dan tindkan yang terasa lebih mengeras bernuansa ekstrem. Apakah dalam aspek beragama maupun bermasyarakat dan berbangsa kecenderungan keras itu mungkin sebagai arus kecil tetapi gemanya tampak kencang sehingga seakan arus utama yang besar.
Sejumlah WA-Group dapat dinadikan salah satu rujukan, betapa ujaran dan tulisan yang cenderung keras dan mengandung suasana berhadap-hadapan dari yang berbeda pandangan sangat terbuka. Isu pemecatan anggota Muhammadiyah saja menjadi bola liar tanpa segera dibantah, serta entah siapa sesungguhnya yang membikinnya untuk kemudian menjadi heboh, sehingga Pimpinan Persyarikatan pun menjadi tertuduh. Hal seperti itu sungguh bukan tabiat Muhammadiyah. Karenanya warga Muhammadiyah penting untuk tetap seksama dan tidak terbawa arus yang serbakeras itu agar tetap istiqamah dalam sikap wasathiyah tanpa kehilangan prinsip.
Kita perlu menangkap pesan penting suara umat Islam sedunia yaitu Bogor Message produk High Level Consultation of World Muslim Scholars on Wasatiyah (HLC-WMS) yang dipimpin Prof DR HM Din Syamsuddin pada 1-3 Mei 2018. Pesan Bogor itu menyuarakan Islam Tengahan atau Islam Wasathiyah untuk membawa misi damai, toleran, ramah, dan rahmatan lil-‘alamin. Tujuh pesan luhur berwatak tengahan yang dideklarasikan ialah tawasuth (tengahan), i’tidal (adil proporsional), tasamuh (toleransi), syura (musyawarah), islah (membangun dan perdamaian), qudwah (keteladanan utama), dan muwatonah (keberbangsaan).
Secara khusus segenap anggota Muhammadiyah tentu ingat hasil Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar tentang sejumlah “Isu-Isu Strategis”, yang antara lain memuat pesan tentang “keberagamaan yang moderat” dalam aspek beragama serta “keberagamaan yang toleran” dalam isu kebangsaan. Selain itu, anggota Muhammadiyah ingat dan memahami Kepribadian Muhammadiyah hasil Muktamar Palembang tahun 1956 dan disahkan tahun 1962. Keputusan-keputusan Muktamar tersebut tentu tidak sekadar sebagai rumusan resmi yang mengikat secara organisasi, tetapi secara substansi harus menjadi rujukan nilai dan sikap-tindak sehari-hari selaku orang Muhammadiyah, khususnya dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
Keberagamaan yang Moderat
Perkembangan mutakhir menunjukkan gejala meningkatnya perilaku keberagamaan yang ekstrim antara lain kecenderungan mengkafirkan pihak lain (takfiri). Di kalangan umat Islam terdapat kelompok yang suka menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain dengan tuduhan sesat, kafir, dan liberal. Kecenderungan takfiri bertentangan dengan watak Islam yang menekankan kasih sayang, kesantunan, tawasuth, dan toleransi. Sikap mudah mengkafirkan pihak lain disebabkan oleh banyak faktor antara lain cara pandang keagamaan yang sempit, miskin wawasan, kurangnya interaksi keagamaan, pendidikan agama yang eksklusif, politisasi agama, serta pengaruh konflik politik dan keagamaan dari luar negeri, terutama yang terjadi di Timur Tengah.
Mencermati potensi destruktif yang ditimbulkan oleh kelompok takfiri, Muhammadiyah mengajak umat Islam, khususnya warga Persyarikatan, untuk bersikap kritis dengan berusaha membendung perkembangan kelompok takfiri melalui pendekatan dialog, dakwah yang terbuka, mencerahkan, mencerdaskan, serta interkasi sosial yang santun. Muhammadiyah memandang berbagai perbedaan dan keragaman sebagai sunnatullah, rahmat, dan khazanah intelektual yang dapat memperkaya pemikiran dan memperluas wawasan yang mendorong kemajuan. Persatuan bukanlah kesatuan dan penyeragaman tetapi sinergi, saling menghormati dan bekerjasama dengan ikatan iman, semangat ukhuwah, tasamuh, dan fastabiqu al-khairat. Dalam kehidupan masyarakat dan kebangsaan yang terbuka, Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk mengembangkan sikap beragama yang tengahan (wasithiyah, moderat), saling mendukung dan memperkuat, serta tidak saling memperlemah dan meniadakan kelompok lain yang berbeda.
Keberagamaan yang Toleran
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dengan ketaatan beribadah dan toleransi yang tinggi. Tradisi toleransi mengakar kuat dalam sikap dan perilaku saling menghormati dan bekerjasama di antara pemeluk agama yang berbeda. Namun akhir-akhir ini terdapat gejala melemahnya budaya toleransi di Indonesia yang ditandai oleh menguatnya ekstrimisme di hampir semua kelompok seperti tindakan penyerangan tempat ibadah dan kekerasan atanama agama yang seringkali terjadi di sejumlah tempat. Selain karena faktor penegakan hukum yang lemah dan kondisi sosial yang rawan, tumbuhnya ekstrimisme keagamaan juga disebabkan oleh memudarnya budaya toleransi.
Oleh karena itu diperlakukan usaha komprehensif dari Pemerintah dan kekuatan masyarakat madani untuk memperkuat budaya toleransi sebagai bagian dari karakter masyarakat Indonesia. Usaha memperkuat toleransi tidak cukup dengan memperbanyak aturan formal yang kaku, tetapi menyemai dan menumbuhkan kembali nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, dan agama berbasis keluarga, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan formal disertai keteladanan para tokoh agama dan elite bangsa.
Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah secara esensi mengandung jawaban dari pertanyaan “Apakah Muhammadiyah itu?”. Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakanya ialah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang: perseorangan dan masyarakat . Dakwah dan Amar Ma’ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan: Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun da’wah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata. Dengan melaksanakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah “Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Kepribadian Muhammadiyah itu merupakan karakter Muhammadiyah yang khas, yang mengandung sepuluh sifat Muhammadiyah yaitu: (1) Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan; (2) Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah; (3) Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam; (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; (5) Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah; (6) Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik; (7) Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam; (8) Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya; (9) Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT; (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
Jika sepuluh sifat Muhammadiyah tersebut benar-benar dipahami dan dijadikan rujukan oleh setiap anggota, lebih-lebih kader dan pimpinan, maka tidak akan terjebak pada sikap ekstrem dalam membawa Muhammadiyah di hadapan pihak lain. Termasuk dalam menyikapi pemerintah dan pihak lain yang berbeda sekalipun pandangan dengan Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak akan menjadi loyalias atau oposisi dalam menghadapi pemerintah, juga tidak apriori terhadap kelompok lain. Posisi dan peran sebagai organisasi keagamaan dan dakwah yang berwatak tengahan akan selalu menunjukkan keseimbangan.
Dalam berkomunikasi dan berelasi dengan pemerintah maupun pihak lain juga tidak pilih-pilih secara apriori, tetapi mengalir bagai air tetapi tetap jernih serta membawa misi dakwah sebagaimana Kepribadian Muhammadiyah. Dalam Khittah Denpasar tahun 2002 pada poin kesembilan bahkan dengan tegas disebutkan, “Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.”. Di sinilah pentingnya peneguhan sikap wasathiyah yang cerdas dan hikmah sekaligus bermarwah dan berkarakter kuat dari segenap anggota Muhammadiyah!
Sumber: Majalah SM Edisi 12 Tahun 2018