BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) menanda tangani Nota Kesepahaman ( MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang “Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”, di Ruangan Rapat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Lt. 2. Jalan Muhammadiyah, Batoh. Kamis (18/3).
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokh. Najih, SH, M.Hum, P.hD datang ke Aceh dalam rangka kunjungan kerjanya setelah dilantik pada Februari 2021 lalu, hadir bersama Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin beserta rombongan.
“Allahmdulillah kami sangat senang dengan kedatangan Ketua Ombudsman RI ke Universitas Muhammadiyah Aceh, apalagi ada dua kegiatan utama yang dilakukan yaitu penandantangan MoU, dan kuliah umum,” Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. Aslam Nur MA.
“Dua hal ini sangat penting untuk bagi Unmuha Khususnya, dan insya Allah akan kita tindak lanjuti hasil MoU tersebut, dan juga disampaikan di dalam kuliah umum, bagaimana pengembangan dan peran kampus, insya Allah Unmuha akan mendukung program kerja Ombudsman,” tambah Aslam.
Rektor UNMUHA menyampaikan profil singkat dan capaian Unmuha selama ini mulai terakreditasi B dan untuk semua program studi (prodi) sebanyak 17 prodi sudah terakreditasi bahkan ada yang sudah terakreditasi A yaitu prodi S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini bisa kita lakukan program pertama yaitu, mahasiswa Fakultas Hukum Unmuha magang di kantor Ombudsman perwakilan di Aceh dan kita segera akan menyusun kurikulum yang terkait dengan hal tersebut,” tutur Aslam. Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr H Taqwaddin SH SE MS yang sudah memfasilitasi agenda penting ini.
Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih, SH, M.Hum, P.hD dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada rektor Unmuha yang telah berkenan melaksanakan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, maka diharapkan dengan bermitra dengan perguruan tinggi visi misi Ombudsman bisa dilaksanakan terutama dalam konteks pengembangan pendidikan tinggi yang berbasis kepada kompetensi.
Karena Ombudsman memiliki bidang-bidang yang bisa menjadi tempat bagi di kalangan mahasiswa untuk mengembangkan potensinya terutama mahasiswa atau sarjana Hukum, sarjana Syariah maupun ilmu sosial lainnya.
“Kami berharap bahwa kehadiran kami ini menjadi tanda bahwa relasi Ombudsman Republik Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Aceh semakin baik dan kita berharap kerja sama ini bisa kita teruskan dari waktu kewaktu,” kata Najih
Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan lain yang disepakati bersama.
Mokh. Najih juga menyampaikan dalam kuliah umumnya bahwa beliau bila ke kampus-kampus Muhammadiyah ibarat pulang kerumah sendiri, “saya juga dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang. (Agusnaidi Budaya/Syaifulh/Riz)