• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UMP Edukasi Desa Melek Perlindungan Anak

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
31 Maret, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah menggelar Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) peningkatan perlindungan anak di Aula Desa Pliken, Kembaran, Banyumas, Senin, (29/3) lalu.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Pliken, Sekretaris Desa Pliken, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pliken, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pelaksana Teknis Desa Pliken.

Baca Juga

Wisuda English Enrichment Program UMP, Dorong Mahasiswa Berkarier di Dunia Internasional

Gelombang Pertama, UMP Terima 16 Mahasiswa Internasional

Dekan FH UMP dan Kepala Desa membuka acara secara resmi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak dan teknis pembuatan Peraturan Desa Berbasis Perlindungan Anak.

Dalam penyampaian materinya Dosen FH UMP Rahtami Susanti SH MHum mengatakan, kualitas orang dewasa kedepan ditentukan oleh bagaimana anak hari ini.

“Sayangnya banyak situasi kehidupan yang terjadi saat ini berisiko terhadap kesempatan tumbuh kembang secara optimal,” jelasnya, Rabu, (31/3/2021) di Purwokerto.

Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab semua untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak dengan memenuhi hak-haknya sesuai Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Marsitiningsih SH MH Dosen FH UMP menambahkan konvensi Hak Anak merupakan instrumen yang menawarkan standar internasional  tertinggi untuk perlindungan dan pelayananan anak-anak dan pemerintah Indonesia telah menyatakan kesepakatannya untuk terikat secara yuridis dan politis terhadap Konvensi tsb.

Senada dengan hal itu, Widodo SH MH dosen FH UMP lainnya mengajak masyarakat sekitar untuk membuat dan mengatur masalah perlindungan anak di Desa.

“Alangkah baiknya membuat suatu frame untuk mengatur masalah perlindungan Anak di Desa Pliken. Peraturan Desa Berbasis Perlindungan Anak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan perlindungan anak di tingkat desa dan salah satu indikator desa ramah anak adalah adanya regulasi di desa yang mengatur perlindungan anak,” pungkasnya.

Dijelaskan, kegiatan tersebut berhasil melahirkan draft Peraturan Desa tentang Jam Belajar Anak yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pliken. (tgr)

Tags: desa ramah anakPerlindungan AnakUMP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Wisuda English Enrichment Program UMP, Dorong Mahasiswa Berkarier di Dunia Internasional
Berita

Wisuda English Enrichment Program UMP, Dorong Mahasiswa Berkarier di Dunia Internasional

24 Oktober, 2023
Gelombang Pertama, UMP Terima 16 Mahasiswa Internasional
Berita

Gelombang Pertama, UMP Terima 16 Mahasiswa Internasional

5 September, 2023
UMP Siap Berikan 10 Beasiswa Studi Dokter bagi Kader Terbaik Cabang dan Ranting
Berita

UMP Siap Berikan 10 Beasiswa Studi Dokter bagi Kader Terbaik Cabang dan Ranting

2 September, 2023
Next Post
umsu

Seminar Internasional, Rektor UMSU Jawab Kekhawatiran tentang Pendidikan Berbais IoT

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In