• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sumut Sosialisasikan Hasil Munas Tarjih ke-31

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 April, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Keputusan Munas Tarjih ke 31 menjadi keputusan persyarikatan yang perlu segera diimplementasikan ditengah warga Muhammadiyah karena menyangkut dengan keputusan strategis persyarikatan. Untuk itulah PW Muhammadiyah Sumtera Utara melalui Majelis Tarjih dan Tajdid melakukan sosialissi keberbagai daerah.

Ketua Majelis tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Sulidar MAg mengemukakan pihaknya melakukan sosialisasi hasil Munas ke-31, yang sudah ditanfizkan, diantaranya adalah  penambahan waktu Subuh 8 menit dari waktu normal yang telah dihitung secara ilmu falak.

Baca Juga

Tausyiah Kemerdekaan, MPI PWM Sumut Bagikan 170 Quran untuk 10 Masjid Taqwa

Resmi, Empat Majelis Muhammadiyah Sumut Terima Mandat

Demikian juga berkenaan dengan produk ketarjihan yang sudah dilupakan anggota persyarikatan Muhammadiyah. Adapun daerah yang dikunjunginya adalah PDM Labuhan Batu Utara  di Aek Kanopan, kemudian PDM Pematang Siantar, di kota Penatang Siantara dan terakhir PDM Simalungun, di Serbelawan.

Khusus di PDM Pematang Siantar, dalam mensosialisaikan penambahan waktu 8 menit, agar tidak terjadi kegaduhan dalam masyarakat. PDM Pematang Siantar, tidak saja mengundang Pengurus Cabang Muhammadiyah, tetapi juga MUI kota Pematang Siantar, Pengurus Dewan Masjid Kota Pematang Siantar, Pengurus Ormas Islam, seperti NU, Alwashliyah dan lainnya.

Dengan diundangnya unsur di luar Muhammadiyah diharapkan terjadi saling pengertian, saling memahami, jika Muhammadiyah melaksanakan hasil munas tarjih ke 31, khususnya penambahan waktu Subuh 8 menit. Jadi, masjid-masjid di luar Muhammadiyah akan memakluminya, jika masjid-masjid Taqwa Muhammadiyah mengumandangkan azan lebih lambat dari masjid pada umumnya, jelas Dr. Sulidar. (Syaifulh/Riz)

Tags: munas tarjihpwm sumut
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Tausyiah Kemerdekaan, MPI PWM Sumut Bagikan 170 Quran untuk 10 Masjid Taqwa
Berita

Tausyiah Kemerdekaan, MPI PWM Sumut Bagikan 170 Quran untuk 10 Masjid Taqwa

17 Agustus, 2023
Resmi, Empat Majelis Muhammadiyah Sumut Terima Mandat
Berita

Resmi, Empat Majelis Muhammadiyah Sumut Terima Mandat

12 Agustus, 2023
Sukses Gelar Musyda, PDM dan PDA Pakpak Bharat Ciptakan Spirit Baru
Berita

Sukses Gelar Musyda, PDM dan PDA Pakpak Bharat Ciptakan Spirit Baru

10 Agustus, 2023
Next Post
malaikat

Allah Memperkenalkan (35) Pengajaran Malaikat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In