Allah Memperkenalkan (49) Shalat dan Zakat

Shalat Mikraj Mukmin Ilustrasi

Foto Dok Ilustrasi

Allah Memperkenalkan (49) Shalat dan Zakat

Oleh: Lutfi Effendi

Ramadhan telah tiba, kembali kami tampilkan uraian singkat tentang Al Qur’an sebagai tadarus singkat selama bulan Ramadhan. Tadarus ini, meneruskan tulisan sejenis yang diupload Ramadhan tahun lalu. Moga Bermanfaat.

Pada tulisan kali ini,  ditampilkan Qs Al Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

wa aqīmuṣh-ṣhalāta wa ātuz-zakāta warka’ụ ma’ar-rāki’īn

Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, (Qs Al Baqarah 43)

Qs Al Baqarah ayat 43 ini masih merupakan lanjutan dari QS Al Baqarah ayat 40, 41 dan 42. Kalau sebelumnya sudah ada 8 seruan kepada Bani Israil. Kini ditambah dengan tiga seruan: Seruan Shalat, Seruan Zakat, dan Seuan rukuk bersama orang yang rukuk. Sehingga menjadi 11 seruan. Tetapi ingat meski seruan ini diperuntukkan kepada Bani Israil tetapi seruan ini juga berlaku untuk umat Nabi Muhammad saw.

Seruan shalat dan zakat ini dilakukan beriringan dalam ayat 43 ini, mengingatkan sebagian ciri orang  bertakwa yang ada di Qs Al Baqarah ayat 3 (shala dan rukuklah beserta orang yang rukuk.t dan infaq):

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ

allażīna yu`minụna bil-gaibi wa yuqīmụnaṣh-ṣhalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, (Qs Al Baqarah 3)

Adanya pengulangan di dalam Kitab Suci ini tentu ada maksud, paling tidak adanya penguatan perintah. Pertama, jika penyebutan di awal merupakan informasi dari Allah bahwa shalat dan infaq itu merupakan tanda seorang yang bertakwa, maka penyebutan berikutnya sudah merupakan perintah untuk melaksanakan. Kedua, jika  di awal mengeluarkan sebagian rezeki Allah yang ia dapat  bersifat sukarela dengan besaran yang tidak ditentukan (sukarela),  maka penyebutan kedua dengan sebutan zakat yang berarti perintah mengeluarkan rezeki sudah nerupakan kewajiban dengan jumlah yang telah ditentukan minimalnya. Ketiga, Shalat dan Zakat hendaknya dilakukan secara berjamaah.

Selanjutnya, kita bahas secara khusus tentang shalat, shalat adalah wujud atau bentuk penyembahan mahluk beriman kepada Allah SwT dengan berbagai syarat dan rukunnya yang ditetapkan oleh Allah dan disosialisasikan oleh Rasul-Nya. Ayat yang mengadung kata shalat,  sampai pembahasan Qs Al Baqarah 43 telah disebutkan di atas. Sekarang kita lihat ayat yang terkait dengan penyembahan.

Ayat yang muncul pertama tentang penyembahan, adalah janji atau ikrar kita untuk menyembah hanya kepada Allah saja yang terdapat pada Qs Al Fatihah ayat 5:.

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan (Qs Al Fatihah 5).

Ayat kedua tentang penyembahan muncul  perintah kepada manusia untuk menyembah Tuhan agar mereka bertakwa. Hal ini terdapat dalam Qs Al Baqarah ayat 21:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

yā ayyuhan-nāsu’budụ rabbakumullażī khalaqakum wallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn

Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.(Qs Al Baqarah 21)

Ayat ketiga muncul memang tidak ada penyebutan penyembahan di dalamnya, yaitu dalam Qs Al Baqarah ayat 22. Tetapi ini terkait dengan penyembahan sebagai lanjutan perintah penyembahan pada Qs Al Baqarah ayat 21 di atas. Di sini ditegaskan agar manusia tidak mencari tandingan Allah SwT. Ini sekaligus penguat ikrar penyembahan yang ada pada Qs Al Fatihah ayat 5.

الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ فِرَاشًا وَّالسَّمَاۤءَ بِنَاۤءً ۖوَّاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚ فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَادًا وَّاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

allażī ja’ala lakumul-arḍa firāsyaw was-samā`a binā`aw wa anzala minas-samā`i mā`an fa akhraja bihī minaṡ-ṡamarāti rizqal lakum, fa lā taj’alụ lillāhi andādaw wa antum ta’lamụn

(Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Qs Al Baqarah 22).

Jika ayat  penyembahan dan shalat ini dirangkai maka pertama, harus ada kesadaran bahwa hanya menyembah kepada Allah (Qs Al Fatihah 5). Kedua, bentuk penyembahan itu shalat (Qs Al Baqarah 3). Ketiga, hai manusiaa sembahlah Allah, Tuhan yang menciptakanmu (Qs Al Baqarah 21) Keempat, dalam menyembah Tuhan jangan cari tandingan. (Qs Al Baqarah 22). Kelima, Maka dirikanlah shalat (Qs Al Baqarah 43).  Keenam, kerjakanlah shalat dengan berjamaah (Qs Al Baqarah 43).

Urutan keenam tersebut, diambil dari frase warka’ụ ma’ar-rāki’īn (dan rukuklah beserta orang yang rukuk).  Frase ini, menurut hemat penulis tidak hanya untuk perintah shalat saja, tetapi juga untuk perintah zakat. Zakatyang dikumpulkan secara bersama akan lebih berdaya guna ketimbang  dilakukan sendiri-sendiri.

Lalu apa yang bisa kita ambil dari pelajaran di atas?

Shalat dan Zakat adalah perintah Allah yang utama untuk dikerjakan umat Islam. Shalat terkait dengan  tugas kewajiban kita menyembah Allah. Sedangkan zakat terkait dengan kewajiban kita menjadi khalifah Allah di bumi. Zakat untuk membiayai tugas-tugas itu dengan memperhatikan alam lingkungannya, terutama kondisi manusia dan lingkungannya agar tidak terjadi kerusakan dan pertumpahan darah. Waallahu a’lam bisshawab

Exit mobile version