Membincang Sosial Profetik
Oleh Dr Mas’ud HMN
Ketika Kuntowidjoyo memperkenalkan istilah sosial profetik yang pada masa yang sama isu pembangunan ekonomi lagi menjadi jadi pada khazanah aliran kaum intelektual di Indonesia. Isu yang dilontarkan Kuntowidjoyo enteng-enteng saja. Artinya kalah dengan isu pembangunan ekonomi yang meraja lela. Itu era 70-an dan berlangsung lama.
Memang, arus besar ekonomi dengan dukungan Berkley group –diambil dari nama Perguruan tinggi Amerika- tak terbendung. Apalagi tokoh pendukungnya terdiri dari intelektual yang lahir dari Universitas ternama Indonesia. Sebutlah Emil Salim, Sumarlin yang kemudian menjadi Menteri Keuangan yang terbaik di Asia, Wijoyo Nitisastro, dan banyak lain lagi, Konsep ekonomi itu ditancapkan dalam pola pembangunan ekonomi lima tahunan dalam Rencana Lima tahun kasus ketidakadilan sosial dan bahkan Patologi sosial atau penyakit sosial sebagai gejala masyarakat.
Ketidak adilan sosial, lalu patologi sosial itu berimplikasi banyak. Masyarakat menjadi sakit. Padahal, konsep pembangunan nasional kita menjadikan bangsa maju, sejahtera, adil, dan makmur. Semua itu dicapai dengan investasi yang besar. Sudah dilakukan dengan susah payah.
Disitulah Kuntowidjoyo melantunkan konsep sosial profetik yang pada intinya menyinggung ketidakadilan sosial, kejahatan moral, distop. Memang gejala ini menampar wajah kita sebagai bangsa, Di satu pihak bangsa kita sedang investasi besar membangun manusia, di lain pihak ada perusak investasi tersebut. Yaitu petugas penanggung jawab. Sebagai tonggak pagar bangsa memperkaya diri, melupakan kaum lemah.
Bagi Kuntowidjoyo, hal demikian adalah pembangunan tanpa arahan moral. Bagaikan keluhan Mansur penyanyi dangdut saja dalam liriknya. Pagar makan tanaman, pengawal moral yang runtuh. Ini sejalan dengan rakyat yang mengeluh, sudah bangsa sendiri yang kuasa, namun nasib tak berubah, belum bisa tersenyum.
Selain itu, kasus ini dapat dipahami dengan teori sosial masyarakat yang disebut Patologi Sosial, sebagai gangguan jiwa atau penyakit jiwa. Patologi sosial adalah satu gejala penyakit sosial yang menimpa masyarakat. Imanuel Kant mengemukakan sebuah teori moral, yang diistilahhan dengan “moral conduct”. Bagian satu kehidupan manusia yang berguna untuk masyarakat dengan memfungsikan nilai. Nilai yang baik bersumber dari agama dan tradisi yang ada dalam masyarakat itu sendiri.
Muatan teori moral conduct Kant ini yaitu, moral yang baik dan buruk. Hal itulah yang harus diuji, dibedakan. Mana yang harus dijadikan dan dikembangkan menjadi tradisi (kebiasaan berulang) dalam setting atau tatanan masyarakat.
Ditambahkan juga dengan memasukkan dimensi validitas akal, proses kejiwaan dan pengalaman sehingga dapat dilihat penyakit masyarakat itu secara moral dan pengetahuan. Dengan demikian, patologi sosial yang dialami, harus juga menumbuhkan motivasi dari komunitas itu “untuk sembuh”. Pemikiran Imanuel Kant tentang moral conduct, agaknya penting dan menarik untuk dielaborasi lebih jauh (Runes, Dagobert, Dictionary of Philisophy, 1962).
Dalam Islam, ada petunjuk melarang perbuatan ketidakadilan. Bahkan, harus menghindar dari perbuatan tersebut. Banyak ayat tentang pelarangan ketidakadilan dalam al Qur’an. Selain perintah larangan, ada juga kisah sebagai iktibar bahan pembelajaran berupa kejadian umat terdahulu. Qur’an menjadikan kisah-kisah tersebut untuk pedoman untuk menghindarinya. Qur’an memberikan inspirasi tentang nilai kebenaran dan mengikuti jalan kebenaran tersebut.
Dapat ditarik intinya, bahwa secara teori harus dipahami, lantas terhadap gejala itu harus ada solusi. Yang sudah tentu paling terdepan adalah instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pembangunan, demikianlah seharusnya.
Akhirnya gejala soal ketidakadilanatau patologisosial dalamhal initelahberada dalam bentuk kategori yang mengkhawatirkan. Ini penyakit zaman yang berulang. Pada masa sejarah masa lampau, Ibnu Farabi yang hidup tahun 10 Masehi, menyampaikan ada 4 bentuk gejala yang jangan diikuti dan hanya satu yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan. Apa itu? Yang tidak boleh diikuti pertama, fasiq (berpikir orang gila); kedua, jahiliyah (berpikir curang, jahil); ketiga, dhalalah ( berpikir sesat ); keempat, mubaddalah (berpikir tidak kosisten, tidak istiqanah). Hanya satu yang boleh diikuti yaitu Fadhilah (berpikir orang yang benar).
Dalam aspek pembangunan nasional, tentu ini sangat prinsipil. Manusia macam apa yang akan mengurus pembangunan Negara bangsa kedepan? Jawabannya tentu tidaklah mungkin diwariskan pada mereka orang orang bermoral rendah. Tidaklah mungkin ditangani mereka yang fasiq, yang curang, yang sesat, dan yang tidak istiqamah. Jalan satu satunya adalah menerapkan konsep masyarakat utama (fadhilah).
Empat Pesan Al-Farabi yang jangan diikuti adalah solusi. Itulah pesan sosial profetik mengikuti sunnah nabi. Dalam rangka harapan dan doa kita agar bangsa ini haruslah maju. Hal demikian memerlukan orang yang andal, yakni orang baik dan orang Saleh. Mudah-mudahan.
Dr Mas ud HMN, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta