Hadits Tentang Maulid Nabi
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berhubung keterbatasan ilmu dalam mencari kebenaran terutama masalah agama Islam saya mohon bantuan kiranya Bapak dapat menjelaskan:
Hadits yang dikemukakan khatib dalam berkhutbah berkenaan dengan memperingati hari kelahiran Rasulullah yang merupakan keharusan bagi umat Islam dengan alasan sebuah hadits. Setelah dikonfirmasikan ternyata hadits tersebut diperolehnya dalam buku khutbah (matan hadits terlampir). Yang menjadi pertanyaan saya, benarkah matan terlampir itu sebuah hadits? Kalau benar, bagaimana kedudukan hadits tersebut? Shahih, hasan, dhaif, atau yang lain?
Demikian, keberkenanan Bapak menjawab serta menjelaskan pertanyaan saya tersebut di atas saya aturkan banyak terima kasih. Nasruminallah wa fathun qarib.
Iluluddin, Manna Bengkulu (Disidangkan pada hari Jum’at, 6 Dzulqa’dah 1428 H / 16 November 2007 M)
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Berikut ini jawaban atas pertanyaan bapak:
Hadits yang bapak lampirkan pada lampiran no. 1 berbunyi:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِي كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِي مَوْلِدِي فَكَأَنَّمَا أَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَهَبٍ فِي سَبِيْلِ اللهِ.
Artinya: “Nabi saw bersabda: ‘Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafa’at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barang siapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah’.”
Setelah kami lacak dan teliti dalam kitab-kitab hadits, kami tidak mendapatkan hadits tersebut. Kami cenderung untuk mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu’ atau palsu. Kecurigaan kami terhadap hadits ini karena beberapa sebab, antara lain hadits tersebut tidak ada perawinya. Selain itu, redaksinya juga menunjukkan bahwa itu bukan sabda Rasulullah saw, karena di dalam redaksinya disebutkan amalan yang kecil (sedekah satu dirham) dibalas dengan pahala yang sangat besar (seakan-akan telah mendermakan satu gunung emas).
Tambahan pula dalam masalah maulid (hari kelahiran) Nabi saw itu memang banyak hadits palsu yang dibuat untuk mengagungkan perayaan hari kelahiran tersebut oleh orang-orang yang mengaku mencintai Nabi saw. Mereka membuat hadits palsu itu dengan alasan tidak mengapa berbohong untuk (kepentingan) Nabi saw. Padahal Nabi saw tidak perlu kepada pembohongan mereka itu. Menurut pendapat kami, memperingati hari kelahiran Nabi saw itu hukumnya bukan wajib, tetapi ia boleh dilakukan dengan syarat menjauhi perkara-perkara bid’ah dan syirik.
Wallahu a’lam bish-shawab
Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sumber: Majalah SM No 1 Tahun 2008