Bagaimana Memilih Calon Istri Terbaik?

Bagaimana Memilih Calon Istri Terbaik?

Dipenuhi Prasangka

Bagaimana Memilih Calon Istri Terbaik

Oleh : Arsyad Arifi

Bulan Syawal adalah bulan yang penuh berkah bagi para anak muda. Pasalnya di bulan ini disunnahkan untuk menikah seperti dalam sabda Nabi SAW :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim)

Tak berhenti disitu bahkan disunnahkan pula berhubungan intim dengan istri setelah menikah pada bulan syawal. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW berhubungan intim dengan Sayyidah ‘Aisyah di bulan syawal seperti yang dikatakan oleh Imam Baijuri dalam kitabnya Hasyiyah Baijuri (Hasyiyah/2/172).

Karena menikah adalah ibadah paling panjang dalam hidup, maka harus diperhatikan bagaimana cara memilih istri yang tepat. Setidaknya ada delapan kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih istri yaitu :

1. Perawan
Disunnahkan untuk menikahi perawan karenanya lebih utama dari janda. Karena Rasulullah SAW bersabda :

هلا تزوجت بكرا تلاعبها و تلاعبك (متفق عليه)

Artinya :
“Menikahlah dengan perawan karena kau bisa bermain-main dengannya, dan dia bisa bermain-main denganmu” (HR. Bukhari-Muslim)

Seyyidi Syekh Muhammad bin Ali Ba’athiyah hafidzahullah dalam kitabnya Zadul Labib menyebutkan bahwasannya ada tiga faidah menikahi perawan, yaitu, pertama Kecintaannya kepada suami pertama, kedua mawaddah atau kasih sayang hanya diperutukkan untuknya, ketiga Bahsannya ia tidak akan rindu kecuali kepada suami pertamanya. (Zad/3/43)

2. Agama
Artinya bahwasannya dirinya menaati semua syari’at dan tidak berbuat fasik walaupun selain zina. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW bersabda :

تنكح المرأة لأربع لمالها و لحسابها و لجمالها و لدينها فاظفر بذات الدين تربت يدك (متفق عليه)

Artinya :
“Wanita dinikahi karena empat hal yaitu karena keturunannya, karena kecantikannya, karena kekayaannya, dan karena keagamaannya, maka menikah kepada yang beragama niscaya engkau beruntung”. (HR. Bukhari Muslim)

3. Nasab
Artinya jelas keturunan dari siapa, dan terkenal dari keturunan orang-orang yang baik serta tidak memilik aib. (Zad/3/43) Bahkan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menafsirkannya sebagai perempuan yang berasal dari keluarga orang-orang shaleh. (Misykat/17)
.
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW bersabda :

تخيروا لنطفكم و انكحوا الأكفاء و انكحوا إليهم (رواه ابن ماجه و الحاكم)

Artinya
Pilihlah tempat terbaik untuk meletakkan nutfah/manimu dan nikahilah orang yang baik-baik dan nikahkanlah (anak-anakmu) kepada mereka” (HR Ibnu Majah dan al-Hakim)
.
Maka dari itu makruh hukumnya menikahi anak perempuan hasil dari perbuatan zina atau bernasab orang fasik seperti yang dinukil oleh Syekh Abdullah Bamakhramah dalam kitabnya “Misykatul Misbah”. Imam Adzra’i menambahkan bahwasannya makruh menikahi “anak temuan” yang tidak diketahui nasabnya. (Misykat/17)
.
4. Kecantikan
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW bersabda :

خير النساء التي اذا نظرت اليها سرتك و إذا أمرتها أطاعتك و اذا غبت عنها حفظتك في نفسها و مالك (رواه الطيالسي في المسند و الحاكم في المستدرك)

Artinya :
“Sebaik-baiknya wanita adalah, ketika kau melihatnya menyegarkan hatimu, ketika memerintahkannya untuk mengerjakan suatu hal menaatimu, dan jika ketika dirimu sedang tidak berada di sisinya dia akan selalu menjaga kehormatanmu dan menjaga hartamu.” (HR at-Thayalisi dalam al-Musnad dan al-Hakim dalam al-Mustadrak)
.
Kecantikan adalah perkara nisbi dan setiap orang bisa mendefinisikan arti kata “cantik” maka dari itu Imam Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan yang dimaksud cantik disini menurut penilaiannya sendiri, akan tetapi berbeda dengan Imam Muhammad ar-Ramli beliau menafsirkan cantik disini menurut orang normal secara umum karena harus ada tolak ukur yang jelas karena cantik perkara nisbi maka dikembalikan ke ‘urf atau kebiasaan umumnya kebanyakan orang.
.
Sebaik-baik hal adalah yang proporsional maka dari itu Seyyidi Syekh mengatakan bahwasannya menikahi orang yang terlalu cantik hukumnya makruh. Karena hal ini dikarenakan dapat menyebabkan kesembongan dirinya atau dirinya menjadi “tontonan” para lelaki. (Zad/3/44)

5. Ajnabiyah
Artinya disunnahkan menikahi orang yang tidak memiliki hubungan kerabat. Karena Rasulullah SAW bersabda :

غربوا بالنكاح فإنه أنجب للولد

Artinya :
“Menikahlah dengan orang asing niscaya akan lebih mudah mendapat keturunan.”

Syekh Muhammad bin Ahmad Bafadhol dalam kitabnya Majmu’ fi Ahkami an-Nikah memperjelas yang dimaksud kerabat disini adalah kerabat dekat. (Majmu’/17) Karena Rasulullah SAW menikahkan putrinya Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang merupakan saudara jauh. Maka dari itu arti dari saudara dekat adalah saudara (adik/kakak) dari ayah maupun ibu yang berada dalam satu derajat seperti yang diterangkan dalam Tuhfah. (An-Nuqul/17)
.
Kesimpulannya menikah dalam poin ini terbagi menjadi tiga derajat :

a. Menikah dengan saudara jauh
Yaitu paling utama seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.

b. Menikah dengan orang yang tidak memiliki hubungan kerabat
Keutamaannya lebih daripada yang ketiga

c. Menikah dengan saudara dekat.

6. Walud dan Wadud
Walud artinya adalah subur dan bisa memiliki banyak anak, sedangkan wadud seperti yang dinukil oleh Allamah Mufti Habib Muhammad bin Salim bin Hafidz dalam kitabnya an-Nuqul as-Shihhah dari Imam Ali Syibramalisy adalah perangainya sangat mencintai suaminya. (an-Nuqul/16)
.
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW bersabda :

تزوجوا الولود الودود فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة (رواه أبو داود و الحاكم و صححه)

Artinya :
“Menikahlah dengan perempuan yang subur dan sangat mencintai suaminya maka sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan al-Hakim serta beliau menshahihkannya)

Cara mengetahui kesuburannya dengan menanyakan kepada kerabat dekatnya. (Misykat/16)

7. Akhlak
Artinya pilihlah perempuan yang memiliki akhlak yang baik. Karena Rasulullah SAW bersabda,

إياكم و خضراء الدمن فقيل : يا رسول الله و ما خضراء الدمن ? قال (المرأة الحسناء في المنبت السوء) (رواه الدارقطني في الأفراد و الشهاب في المسند القضاعي)

Artinya :
“Berhati-hatilah kamu terhadap khadra` ad-diman (sejenis tumbuhan yang hidup di tempat pembuangan kotoran)”. Beliau ditanya,” Apakah itu ya Rasulullah?”
Beliau menjawab,”Perempuan cantik dari keluarga yang buruk (akhlaknya).”
(HR Al-Daruqutni, Al-`Askari, Ibnu `Addi, Al-Quda`i, Al-Khatib, Al-Dailami dari Abi Sa`id.)

Hal ini dikarenakan seorang istri diharapkan mendidik anak dengan akhlakul karimah bagaimana mendidik dengan baik kalau akhlaknya sendiri tidak baik ?

Bagaimana akhlak wanita yang paling baik ? Rasulullah SAW menjelaskan,

خير النساء التي اذا نظرت اليها سرتك و إذا أمرتها أطاعتك و اذا غبت عنها حفظتك في نفسها و مالك (رواه الطيالسي في المسند و الحاكم في المستدرك)

Artinya :
“Sebaik-baiknya wanita adalah, ketika kau melihatnya menyegarkan hatimu, ketika memerintahkannya untuk mengerjakan suatu hal menaatimu, dan jika ketika dirimu sedang tidak berada di sisinya dia akan selalu menjaga kehormatanmu dan menjaga hartamu.” (HR at-Thayalisi dalam al-Musnad dan al-Hakim dalam al-Mustadrak)

8. Kecerdasan
Artinya disunnahkan memiliki istri yang cerdas. Abu Musa Al-Madini di dalam kitab Tadyi` al-`Umri wa Al-Ayyam fi Istina` Al-Ma`ruf Ila Al-Li`am menukil hadis Rasulullah SAW , “Maka lihatlah dimana kamu meletakkan anakmu? Sesungguhnya irq (bagian atau urat yang ada pada tubuh) menurun”.
Maksudnya adalah segala perangai ibunya menurun kepada anak yang dikandungnya termasuk kecerdasan.

Menurut neurolog sekaligus Kabid Pemeliharaan Peningkatan Intelegensia Kesehatan Depkes RI, Adre Mayza, SpK (K), dasar pembentukan intelegensia seseorang dipengaruhi oleh tiga hal yaitu nutrisi, stimulasi dan genetik atau keturunan. Meski tidak mempengaruhi seutuhnya, namun banyak juga anak yang terlahir cerdas dari orang tua yang cerdas. “Gen ibu lebih banyak berperan pada kecerdasan anak.” Tutur Ade.

Setelah mengetahui semuanya, muncul pertanyaan bagaimana kalau keutamaan antara beberapa perempuan saling bertentangan, misalkan cerdas tapi kerabat, atau cantik tapi tidak taat ? Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfah menjawab, jika saling bertentangan maka pilihlah (semakin keatas semakin utama) :
1. Agama
2. Kecerdasan
3. Akhlak
4. Kesuburan
5. Kemuliaan nasab
6. Keperawanan
7. Kecantikan
8. Dikembalikan kepada kemaslahatan dirinya (Zad/3/44)

Inilah kriteria calon istri yang baik sesuai tuntunan Nabi SAW, maka dari itu mana calon istrimu ? Wallahua’lambishawab

Arsyad Arifi, Ketua PCIM Yaman

Exit mobile version