Pandemi Covid-19, Mahasiswa Bisa Apa?
Oleh: Muhammad Naufal
Dunia saat ini sedang berusaha “berdamai” coronavirus. Coronavirus itu sendiri adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis corona virus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat. Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gelaja umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.
Pada tanggal 15 Mei 2020, WHO menyatakan sebanyak 213 negara sudah melaporkan ditemukannya kasus COVID-19 di Negara mereka. Data tercatat sebanyak 4.417.903 kasus dengan 297.382 kematian dan tingkat pertumbuhan kasus baru sebesar 7% per hari di seluruh dunia. Indonesia mencatat sejumlah 15.483 kasus dengan 1.028 kematian pada saat yang sama. Beberapa negara telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 ini dengan baik. Cina sebagai negara yang paling awal melaporkan kasus ini berhasil mengendalikan keadaan kurang lebih hanya setelah 30 hari sejak 100 confirmed cases pertama terjadi sedangkan Korea Selatan berhasil mengendalikan dalam waktu 20 hari sejak 100 kasus pertamanya dilaporkan.
Sedangkan negara-negara yang terkenal dengan kehebatan sistem kesehatan mereka ternyata tidak berdaya berhadapan dengan COVID-19 ini. Termasuk di dalamnya antara lain negara Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Denmark, Italy, dan masih sederet negara lain yang biasanya kita sebut sebagai negara maju. Indonesia sampai saat ini masih berjuang untuk dapat mengalahkan virus ini. Beberapa program baik di bidang Kesehatan maupun di bidang lain telah digulirkan agar kehidupan masyarakat masih dapat terlaksana dengan aman.
COVID-19 telah menjadi angsa hitam pada seluruh sektor dalam kehidupan manusia pada saat ini. Angsa hitam adalah sebuah metafora untuk menggambarkan suatu kejadian tidak terduga yang menimbulkan konsekuensi ektrim. Kejadian ini juga memunculkan istilah baru “The New Normal” yang menunjukkan perubahan perilaku dan budaya luar biasa yang terpaksa dilakukan masyarakat di seluruh dunia untuk mencegah semakin menyebarnya virus ini.
Mahasiswa merupakan salah satu komponen generasi penerus bangsa yang diyakini akan mampu bersaing dan memopulerkan nama Indonesia di kancah Internasional, juga mampu menyatukan serta menyampaikan pikiran serta hati nurani untuk memajukan bangsa ini. Mahasiswa juga dianggap sebagai kaum intelektual bahkan kaum cendekiawan oleh masyarakat awam. Gabungan antara kesadaran akan amanah dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik dan kesempatan menjadi kaum intelektual-lah yang bisa menjadi kekuatan hebat untuk menjadikan Indonesia hebat.
Selain itu mahasiswa adalah aset yang sangat berharga. Mimpi tinggi suatu bangsa terhadap mahasiswa ialah menjadi generasi penerus yang memiliki loyalitas tinggi terhadap kemajuan bangsa. terutama dalam dunia pendidikan. Bukan zamannya lagi mahasiswa untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi tetapi mahasiswa harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Mahasiswa harus menjadi agen pemberdayaan setelah perubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu sehingga menutup celah-celah adanya ketimpangan. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat.
Idealnya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berpikirnya. Sebagai seorang terpelajar dan bagian masyarakat, maka mahasiswa memiliki peran yang kompleks dan menyeluruh sehingga dikelompokkan dalam tiga fungsi yaitu agent of change, social control and iron stock. Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dipungkiri bagaimana peran besar yang diemban mahasiswa untuk mewujudkan perubahan bangsa.
Sangat disayangkan, jika mahasiswa yang merupakan agent of change dan pengontrol kehidupan sosial menutup mata dengan dampak yang ditimbulkan oleh pendemi ini. Ada banyak hal dikehidupan masyarakat yang dapat dibantu oleh peranan mahasiswa. Langkah awal yaitu menjadi warga yang kreatif dan pemimpin. Mahasiswa dapat berkesempatan melakukan tindakan pencegahan dari virus tersebut terhadap diri sendiri, keluarga, serta lingkungan tempat tinggalnya dengan tetap dirumah saja dan keluar apabila memang adanya kepentingan yang mendesak.
Karena kaum intelektual seharusnya dapat memberi contoh yang baik. Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat gerakan bersama mahasiswa satu Universitas atau seluruh Indonesia. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat melalui media online untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik serta dapat menggalang donasi yang ditujukan kepada yang membutuhkan ditengah pandemi.
Peran Mahasiswa Menanggulangi Pandemi Covid-19
Terdapat empat strategi dalam rangka mengubah perilaku masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan selama wabah virus corona (Covid-19). Pertama, yakni sosialisasi atau menyebarluaskan pengetahuan mengenai Covid-19 ke masyarakat. Sebab, hal terpenting adalah masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa itu virus corona.
Kedua, bagaimana mendorong agar masyarakat setuju dan sepemahaman atas informasi tersebut Ia memberikan contoh salah satu program pemerintah yang berhasil disosialisasikan ke masyarakat sekaligus disetujui hingga pada akhirnya berhasil.
Ketiga, Satgas bekerjasama dengan unsur lain melakukan rekayasa sosial. Rekayasa sosial tersebut dimaksudkan supaya masyarakat terdorong taat menerapkan protokol kesehatan di manapun. Bentuk rekayasa sosial, misalnya mendirikan tempat-tempat cuci tangan, menerapkan pemeriksaan suhu sebelum seseorang memasuki sebuah bangunan, termasuk mengerahkan aparat di publik area agar masyarakat terdorong menerapkan protokol kesehatan.
Keempat, yakni menerapkan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang menerapkannya dengan baik. Sebagai contoh: mereka yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan di stasiun misalnya, mereka disuruh keluar.
Selain itu, mahasiswa dapat melakukan gerakan peduli sosial dengan terjun langsung menjadi relawan satgas Covid-19 atau team penanggulangan covid’19. Mahasiswa juga dapat pula menjadi relawan dengan menyalurkan bantuan logistik makanan bergizi, vitamin, masker dan lain sebagainya. Dengan begitu segala elemen atau pihak-pihak terkait yang ada saling bergotong royong dalam menyudahi penyebaran Covid-19.
Muhammad Naufal, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur