UMP Terus Dipercaya Oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah -Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi penyelenggara Diklat Calon Kepala Sekolah (CKS).

Ketua Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) dan Penaggungjawab kegiatan dari UMP Saefurrohman, Ph.D. mengatakan, sejak 2018 FKIP UMP telah dipercaya oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD).

“Awal Mei 2021, LPD FKIP UMP melayani Diklat CKS Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 44 orang, terdiri dari 35 CKS SD dan 6 CKS SMP,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Dijelaskan, kegiatan dilaksanakan dengan 4 tahapan, yaitu On The Job Training (OJT) 1 dilaksanakan pada 3 Mei 2021 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga dengan 20 jam pelajaran.

“Selanjutnya untuk In Service Training (IST) 1 diselenggarakan pada 16 s.d. 21 Mei 2021 di Hotel Surya Yudha Purwokerto sebanyak 50 jam pelajaran, tahap berikutnya adalah OJT 2 dengan jumlah 200 jam pelajaran serta diakhiri kegiatan IST 2 sebanyak 30 Jam Pelajaran yang Insya Allah dilaksanakan pada Juli 2021 mendatany,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara tatap muka langsung dengan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat. Setiap peserta dan panitia harus melakukan Swab Antigen dan dinyatakan Negatif Covid-19. Diklat CKS ini dilayani 3 pengajar yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dengan tujuan Diklat untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman bagi para CKS.

“Alhamdulillah kami dipercaya menjadi Penyelenggara Diklat di tengah Pandemi, semua peserta dan di Swab Antigen terlebih dahulu dan semuanya negative. Semoga kegiatan dapat terus berjalan lancar hingga akhir,” katanya.

Sementara itu, Rektor UMP Dr Jebul Suroso memotivasi kepada para CKS agar mengikuti kegiatan ini dengan gembira, bahagia dan dapat mengimplementasikan hasil Diklat dengan baik di sekolah masing-masing. Pada pembukaan IST 1 ini Rektor juga memberikan materi mengenai Kebijakan Kementerian sebagai materi pembuka kegiatan IST 1. (Emf/Tgr)

Exit mobile version