Prof Kim: Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Contoh Ideal Berdemokrasi dalam Islam

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah -Menyambut momentum milad 108 tahun Muhamamdiyah dan 104 Aisyiyah, Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora mengadakan kegiatan Seminar Nasional secara virtual (31/5). Seminar ini juga menjadi rangkaian kegiatan Milad ke-30 tahun Universitas Aisyiyah. Mengangkat tema Tradisi Demokrasi Persyarikatan Muhammadiyah/ ‘Aisyiyah, FEISHum UNISA Yogyakarta menghadirkan Prof Hyung-Jun Kim dari Kangwoo National University sebagai pembicara utama.

Selain menghadirkan Prof Hyung-Jun Kim, Seminar Feishum ini juga diisi oleh dua dosen Feishum. Dewi Amanatun Suryani dari Prodi Administrasi Publik dan Diska Arliena Hafni dari Prodi Administrasi Publik.

Mega Ardina, Dekan FEISHum UNISA Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa, di usia 108 tahun Muhammadiyah dan 104 tahun Aisyiyah menunjukan bagaimana demokrasi telah mengakar kuat pada organisasi ini. Oleh karenanya penting untuk membahas lebih jauh bagaimana tradisi demokrasi telah mengakar kuat dalam Persyarikatan Muhammadiyah/ ‘Aisyiyah.

“Kiprah Muhammadiyah dan Aisyiyah pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukan kepada kita bahwa Persyarikatan telah memberikan contoh pembelajaran demokrasi yang sangat baik” Ujar Mega Ardina menambahkan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Mega Ardina, Prof Hyung-Jun Kim juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari 100 tahun para ilmuan menganggap bahwa system demokrasi sulit untuk kompatibel dengan Islam. Ini terjadi karena adanya pandangan bahwa Islam tidak memungkinkan adanya pemisahan antara negara dan agama. Semetara system politik Islam adalah kesatuan agama dan negara.

“Namun, Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat memberi contoh yang ideal untuk kita melihat bagaimana system demokrasi bisa berjalan dalam organisasi keagaaman” Ujar Prof Hyung-Jun Kim dalam paparan materinya.

Menurut Prof Hyung-Jun Kim, Unsur-unsur yang terdapat di dalam Muhammadiyah Aisyiyah jauh lebih kuat dari pada konsep Civil Society yang terdapat di negara-negara barat. Unsur-unsur tersebut didukung oleh beberapa pilar dalam tradisi demokrasi Muhammadiyah Aisyiyah. Di antaranya ideologi, system kepemimpinan, system keputusan, hubungan anggota, system megolah amal usaha dan system operasi.

Dewi Amanatun menuturkan, Muhammadiyah telah menjalankan tradisi demokrasi bahkan sejak masa kemerdekaan Republik Indonesia. Hal didukung keterlibatan beberapa kader Muhammadiyah dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Di masa reformasi pun, kiprah Muhammadiyah semakin nyata hamper di segala sektor.

Untuk merawat tradisi demokrasi Muhammadiyah Aisyiyah, peran Kaum Muda sebagai kader sangat diperlukan. “Untuk itulah kaum muda harus menjiwai nilai-nilai demokrasi” Ujar Diska Arliena Hafni menambahkan. (riz)

Exit mobile version