MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar saat ini sedang melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan visinya di tahun 2024 yakni sebagai sebuah perguruan tinggi Islam terkemuka, unggul, terpercaya dan mandiri.
Berbagai upaya yang dilakukan diantaranya workshop penjaminan mutu, melakukan perbaikan manajemen kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan kegiatan lainnya dalam mendukung upaya peningkatan mutu menuju akreditasi unggul.
Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse dalam beberapa kesempatan mengatakan, di Unismuh Makassar terdapat 12 program studi yang sudah terakreditasi A dan 28 prodi terakreditasi B dan sisanya terakreditasi anugrah karena prodi baru.
Semua prodi, kata Prof Ambo Asse akan ditingkatkan mutu akreditasinya menuju akrditasi unggul. Dalam upaya peningkatan mutu akrditasi, Rektor Prof Ambo Asse berharap semua elemen kampus dapat berkontribusi saling bersinergi, saling membantu dalam upaya menuju kampus unggul di tahun 2024.
Rektor juga dalam wawancara dengan media di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021 mengatakan sedang dalam proses pengurusan pembukaan prodi S3 Ilmu Pendidikan.
“Mudah-mudahan izinya bisa cepat turun dan untuk sekarang ini Unismuh Makassar baru mengelola satu program studi S3 dan 7 prodi S2, ” tandas rektor.
Minimal lima standar yang harus dipersiapkan untuk meningkatkan mutuals akreditasi, pertama, standar kurikulum. Standar kurikulum yang berkualitas sangat menentukan lulusan yang berkompeten.
Kedua sumber daya manusia dosen yang direkrut mengajar mata kuliah sesuai, dengan keahliannya, juga kendala sebuah Perguruan tinggi adalah penyediaan guru besar.
Ketiga, standar sarana dan prasarana
pendukung kegiatan belajar mengajar seperti fasilitas komputer, akses internet dan lainnya cukup tersedia.
Keempat, standar penilaian dan pengabdian pada masyarakat. Unismuh Makassar dengan Caturdharmanya tidak hanya dosennyaa handal dalam hal mengajar saja tetapi juga handal dalam kajian penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Serta kelima, standar pengelolaan kampus, yakni pengelolaan kampus harus profesional tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, dan Perguruan tinggi sudah harus memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengelola kampus.(humas)