MEDAN, Suara Muhammadiyah – Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui suratnya menyampaikan permintaan kepada Rumah Sakit Muhammadiyah Sumatera Utara untuk menerjunkan tenaga kesehatannya (vaksinator dan skrining) sebagai pelaksana vaksinasi covid-19 bagi keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Menurut jadwal tenaga kesehatan dari RSU Muhamamdiyah Sumatera Utara akan melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19 kepada pegawai dan keluarga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebanyak 304 orang, selama dua hari dari tanggal 2 s/d 3 Juni 2021yang dilaksanakan di Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kepercayaan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kepada RSU Muhammadiyah Sumatera Utara sebagai vaksinator bagi keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan bukti RSU Muhammadiyah Sumatera Utara mendapat tempat dihati masyarakat.
dr. Yulia Afrina Nasution, MKM., SKKLP selaku penanggungjawab KIPI yang juga merupakan kepala bidang pelayanan Medis sehari-hari di RSU. Muhammadiyah Sumatera Utara menyampaikan tenaga kesehatan yang diterjunkan terdiri dari petugas pendaftaran, skrining, vaksinator, pencatatan dan pelaporan serta penanggungjawab KIPI.
Pegawai dan keluarga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cukup antusias untuk mengikuti pelaksanaan vaksin, salah seorang peserta vaksin yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan vaksin yang disuntikkan sebagai upaya meminimalkan tertular atau terkena virus covid-19.
Semua pihak harus bersedia dan rela dilaksanakan vaksin agar Sumatera Utara atau Medan bisa terlindungi, setelah divaksin kalau akhirnya kena juga ya udahlah nasiblah itu katanya dengan logat medannya yang cukup kental. Dia menyambung janganlah sampai kita sudah kena baru nanti sadar bahwa covid itu ungkapnya disela-sela menunggu giliran untuk di vaksin. (Syaifulh/Riz)