Kekeringan dan Wakaf Sumur

MDMC wakaf sumur

Kekeringan dan Wakaf Sumur

0leh : M Muchlas Abror

SEKARANG kita sedang berada di musim kemarau. Biasanya musim kemarau mulai bulan April. Tapi, pada tahun ini, musim kemarau barulah datang mulai bulan Mei atau Juni. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak kemarau tahun ini pada bulan Agustus dan September. BMKG telah mengingatkan semua pihak mewaspadai potensi kekeringan akibat musim kemarau. Bahkan, sejumlah daerah telah mengalami kekeringan yang melanda area persawahan dan area pemukiman.

Pada musim kemarau lahan pertanian jadi kering dan retak. Saluran air irigasi pun kering tak terisi air. Kalau masih ada pun tinggal sedikit. Tentu tidak bisa diharapkan air dari irigasi akan mengalir. Karena sebelumnya telah banyak saluran irigasi yang rusak. Apalagi belum dilakukan perbaikan hingga sekarang. Selain itu, beberapa bendungan, waduk, dan sungai debit airnya banyak yang telah berkurang. Padahal, dari tempat itulah para petani banyak berharap airnya dapat mengairi sawah mereka.

Musim kemarau yang menimbulkan kekeringan ekstrem ini menyebabkan lahan pertanian terancam gagal panen. Berakibat produksi pangan terutama beras di sejumlah daerah  menurun. Berikutnya  harga beras dan kebutuhan pokok lainnya naik. Karena itu, Pemeritah mestilah menyiapkan lebih dari cukup jumlah cadangan stok beras nasional di Bulog. Selain itu, masyarakat agar turut mewaspadai kekeringan ini yang  memudahkan kebakaran. Hendaklah kita mau belajar dari pengalaman masa lalu.

Bukan hanya area pertanian atau persawahan yang dilanda kekeringan. Area pemukiman penduduk pun tidak luput dari kekeringan. Para penduduk di sejumlah daerah yang mengalami kekeringan telah merasakan derita dan kesulitan untuk mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Kesulitan untuk minum, mandi, mencuci, memasak, dan lain sebagainya. Karena itu,  masyarakat hendaklah hemat air di musim kemarau ini. Menggunakan air secara bijak, seperlunya, dan tidak boros.

Atas derita dan kesulitan yang sedang dialami  masyarakat di sejumlah daerah itu  Muhammadiyah tentu tidak diam. Karena sebuah gerakan dan  berjiwa penolong, tentu Muhammadiyah akan menggerakkan warganya untuk berpartisipasi aktif dan berbuat positif turut mengatasi persoalan. Majelis-majelis dan  Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam Cabang serta Daerahnya diikutsertakan pula. Agar kontribusi nyata Muhammadiyah kepada masyarakat menjadi lebih banyak dan bermanfaat.

Muhammadiyah perlu mendata desa-desa di daerahnya yang kekeringan. Setelah itu segera menyiapsiagakan dan mengirimkan air bersih yang diangkut dengan mobil tangki air. Sampai di lokasi barulah air bersih itu dibagikan kepada penduduk. Pengiriman dan pembagian air bersih tersebut dijadwal secara baik hingga betul-betul air bersih tersalur. Karena dilakukan secara teratur, maka hasilnya pun terukur. Itu salah satu contoh cara penanggulangan kekeringan sebagai solusi jangka pendek.

Kekeringan akibat musim kemarau bukanlah baru terjadi tahun ini. Pada tahun lalu, musim kemarau juga menimbulkan kekeringan.  Pada tahun depan pun, musim kemarau akan mengakibatkan kekeringan pula. Karena itu, Muhammadiyah perlu melakukan langkah antisipasi sejak sekarang.   Melakukan pendekatan, mengajak, dan menggerakkan warga Muhammadiyah  dan  warga masyarakat  yang berkelebihan harta untuk wakaf sumur, misal sumur bor.

Muhammadiyah, menurut bahasa, berarti pengikut Nabi Muhammad saw. Nabi saw telah memberi keteladanan. Pada masa awal Islam, beliau mewakafkan Masjid Quba’ dan Masjid Nabawi di Madinah yang tanahnya dibeli dari dua anak yatim piatu bersaudara bernama Sahl dan Suhail. Umar bin Khaththab mengikuti jejak beliau  mewakafkan sebidang tanahnya yang berharga di Khaibar. Nah, Muhammadiyah,  alhamdulillah, semangat berwakaf warganya tidak pernah surut dan redup. Diharapkan mereka bisa  mengambil hikmah positif dari kekeringan akibat kemarau tahun ini. Terbuka peluang bagi mereka, bisa secara perorangan maupun bersama-sama, untuk membuat sumur bor atau sejenisnya di daerahnya yang dilanda kekeringan. Selanjutnya sumur bor itu diwakafkan yang pemanfaatannya untuk kepentingan umum.

Ada hikmah di balik kekeringan di musim kemarau ini.  Bersemangat dan selamat membuat sumur bor untuk diwakafkan. Harapan kita menjadi kenyataan. Semoga.

Sumber: Majalah SM Edisi 15 Tahun 2019

Exit mobile version