Penolakan Pendirian Masjid Muhammadiyah Sraten Banyuwangi

Hindari Gesekan Akibat Penolakan Masjid, Forpimka Gelar Mediasi Antar Ormas

BANYUWANGI, Suara Muhammadiyah – Tidak ingin timbul gesekan antar masyarakat, dan demi kondusifitas wilayah Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pembangunan Masjid Ranting Muhammadiyah di Sraten sementara dihentikan sembari menunggu keluar perijinan.

Penolakan pembangunan masjid Muhammadiyah di Desa Sraten ini mendapat perhatian serius, pihak terkait langsung melakukan mediasi. Mediasi dilakukan bersama oleh Camat Cluring, Forpimka, pengurus Ranting NU dan pengurus Ranting Muhammadiyah. Mediasi ini merupakan usulan dari Pemerintah Desa Sraten dan berlangsung di Ruang Kepala Desa pada hari, Jum’at (4/6/2021).

H. Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa Sraten menegaskan, agar tidak terjadi konflik antar warga masyarakat Sraten, pihaknya mengambil langkah musyawarah dengan mengundang Camat, Forpimka, Pengurus Ranting NU dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah menghasilkan kesepakatan agar pihak panitia pembangunan masjid untuk sementara menghentikan terlebih dahulu kegiatan proses pembangunan dan dimohon segera melengkapi syarat-syarat administrasi izin pendirian bangunan, status tanah bangunan dan perijinan lainnya.

“Tadi dalam kesepakatannya, agar syarat pendirian bangunan dilengkapi terlebih dahulu. Sambil menunggu proses itu, untuk sementara kegiatan pembangunan fisik dihentikan demi menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kades Rahman.

Namun yang terjadi, diluar balai desa Sraten ratusan warga NU setempat menggelar aksi demo disertai orasi untuk menolak pembangunan masjid Muhammadiyah diwilayahnya. Dalam orasinya simpatisan NU sempat meneriakkan kata-kata takbir, bahkan setelah itu dilanjutkan dengan aksi tanda tangan penolakan yang dibentangkan dikain sepanjang 10 meter.

Praktis kejadian ini membuat suasana mediasi didalam balai desa sempat terpecah dan membuat arus lalu lintas kendaraan Banyuwangi-Jember sempat macet.  Namun aparat TNI-POLRI yang berjaga dibalai desa segera bertindak, sehingga aksi massa ini segera dibubarkan dan aparat menghalau kerumunan massa.

“Kami warga NU Sraten menolak didirikannya masjid Muhammadiyah karena di Sraten tidak ada warga Muhammadiyah, apa tujuannya membangun masjid Muhammadiyah kalau tidak ada jamaahnya. Dan adanya pembangunan masjid sangat meresahkan warga karena tidak ada yang setuju,” terang Muhammad Ali Syaifudin, salah seorang pendemo.

Hari itu juga, Jum’at (4/6), bertempat di ITBM (Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah), Genteng, Banyuwangi, berlangsung pertemuan internal Muhammadiyah. Diantaranya yang hadir, ada Ketua, Sekretaris, Bendahara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi. Selain itu ada Koordinator Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting, Majelis Hukum dan Kebijakan Publik.

Mediasi Oleh Forum Pimpinan Kecamatan Cluring Bersama Dua Ormas Keagamaan

Muhammadiyah Banyuwangi

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi mengundanghadirkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cluring 3 orang, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sraten sebanyak 5 orang yang juga merupakan pengurus. Dalam pertemuan ini Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sraten Sugiyanto menyampaikan hasil mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Sraten bersama Forpimka Kecamatan Cluring.

Untuk Menyikapi laporan ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah memberikan arahan agar Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sraten mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut.

Sementara itu Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sraten, Sugiyanto mengatakan pendirian masjid Muhammadiyah di Sraten sebenarnya merupakan program lanjutan setelah adanya SK (Surat Keputusan) berdirinya Ranting yang disahkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cluring. Dan sekaligus kehadiran adanya pengurus rantingnya, serta jumlah jamaahnya yang mencapai 20 orang.

“Kami tidak bermaksud untuk menimbulkan gejolak di warga NU Sraten, kegiatan pembangunan masjid merupakan sarana menampung jamaah Muhammadiyah di Sraten dan sekitarnya yang akan beribadah,” ujar Sugiyanto usai mediasi.

Usai menerima laporan, pihak PD Muhammadiyah Banyuwangi (Mukhlis Lahudin) meminta Pimpinan Ranting Sraten untuk segera melengkapi syarat-syarat administrasi seperti yang diajukan oleh Forpimka, sesuai arahan Sekretaris Kecamatan Cluring, antara lain: Status dan Peruntukan Tanah, Ijin Mendirikan Bangunan, serta perijinan yang lain.

Kepada Pimpinan Ranting Sraten, Muhammadiyah Banyuwangi berpesan untuk bisa menjaga kondusifitas lingkungan sekitar lahan yang akan dibangun untuk tempat ibadah khususnya dan desa Sraten pada umumnya. Hal ini dimaksudkan sebagai bagian ikut membantu Pemerintah Desa Sraten dalam mendukung kedamaian umat beragama serta menjaga persaudaraan. (Rizkie Andri)

Exit mobile version