JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (12/6/2021) telah mengumumkan kuota 60.000 jamaah haji yang diperuntukkan bagi jamaah di dalam negeri. Yaitu warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di Kerajaan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Mempertimbangkan apa yang disaksikan seluruh dunia dari kelanjutan perkembangan pandemi virus Corona (Covid 19), dan munculnya mutasi baru, pendaftaran (haji) akan dibatasi untuk melakukan tugas wajib Haji 1442 Hijriah untuk penduduk dan warga negara dari dalam Kerajaan saja,” demikian pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Jumlah total jamaah tahun ini adalah 60.000 jamaah, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan,” tambah pengumuman tersebut.
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut di laman resmi Kemenag.
Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” harap Menag.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” pungkasnya. (Riz)