Pemanfaatan Teknologi, Kewajiban Membuat Kemajuan Dakwah Islamiyah

Pemanfaatan Teknologi, Kewajiban Membuat Kemajuan Dakwah Islamiyah

Oleh : M Sun’an Miskan

Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana mendakwahkan Islam itu dengan penuh bijaksana, nasehat yang menyejukkan dan berdebat, berdialog dengan cara ihsan penuh sopan santun (QS An Nahl 125).

Dalam waktu tidak lama yaitu 23 (dua puluh tiga tahun) masyarakat yang jahiliyah, masyarakat yang tidak bisa membedakan mana yang hak dan batil, mana yag halal dan haram menjadi masyarakat Islam yang sebenar benarnya, memiliki furqon (QS Al Anfal 29), berhati tajam dalam membedakan haq dan batil dan tidak mencampur adukkannya (QS Al Baqoroh 42). Masyarakat yang bersih lahir dan batin.

Masyarakat yang bergelimang dengan kemusyrikan , penyembah patung menjadi masyarakat yang Tauhidy beramal penuh keihlasan, murni, terbebas dari kemusyrikan (QS Az Zumar 3).

Kota tempat beliau hijrah yaitu Yastrib, yang masyarakatnya suka nomaden, mengembara di padang pasir, berjiwa kasar, suka membunuh bayi perempuan, suka perang antar suku di rubah menjadi Al Madinah Al Munawwarah.Kota dimana orang harus membangun keluarga, sebagai basis negara, untuk itu harus jadi masyarakat kota, masyarakat yang menetap beralamat, penuh toleransi, maju dan disegani. Jangan jadi pengembara, mengasingkan diri, membadwi .. man sakana Al Badiyah jafa (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).

Beliaupun meninggalkan generasi yang mampu melanjutkan perjuangannya sampai tiga generasi sebagai suri tauladan untk ummat Islam sampai akhir zaman nanti. Terutama dalam hal kebersihan keimanan dan dalam ibadah mahdhoh sesuai dengan contoh dari beliau SAW dan dalam muamalah suka berijtihad.

Sabda beliau yang populer : Sebaik baik generasi ialah generasiku, kemudian, seudahnya dan sesudahnya (HR Bujhori dari Abdullah bin Mas’ud). Islampun dikenal oleh imperium Romawi di belahan Barat dan Persia dibelahan Timur.

Sesudah itu berabad-abad lamanya dakwah Islamiyah yang penuh hikmah-bijaksana, nasehat yang menyentuh kalbu dan dialog serta debat yang mencerdaskan akal pikiran untuk membawa kemajuan terbengkalai oleh munculnya sukuisme yaitu Khalifah Muawiyah mengangkat anaknya Yazid jadi Raja dan mengambil alih birokrasi kerajaan Romawi sebagai tatanan dalam pemerintahan. Bukan mengutamakan hasil musyawarah seperti yang dicontohkan 4 khalifah sebelumnya.Tidak heran Hasan Basri (lahir 21 H./642 M), seprang Tabi Tabiin, melakukan oposisi, menjauhkan diri dari sistem pemerintahan model Romawi itu.

Sayang gerakan oposisi ini tidak dipahami oleh pengikutnya dengan baik. Malah diartikan itu berarti Islam itu anti politik dan orang harus zuhud, menjadi sufi. Sampai lahirlah Rabi’ah Al Adawiyah (lahir 99 H./717 M) yang kepingin neraka itu isinya dia saja supaya orang lain pada masuk surga.

Seharusnya oposisinya Hasan Basri ini dilanjutkan dengan pro aktif masuk ke Kerajaan Ummaiyah untuk di arahkan ke Khalifahan Sitem Musyawarah bukan sistem kerajaan alias penunjukan. Pelestarian keturunan yaitu anak laki lakinya yang jadi penguasa seperti tradisi suku Badwi.

Dakwah Islam yang menyeru Islam itu sebagai Rahmatan Lil Alamin menjadi terkendala tatkala munculnya aliran atau mazhab Muktazilah, yang dipelopori oleh Wasil bin Atha’ ( Wafat 750 M / abad ke 2 Hijriyah). Yang mengkoreksi pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar itu statusnya mukmin.Tapi menurut Wasil bin Atha’ ia itu tidak mukmin tetapi juga tidak kafir.

Perbedaan pendapat ini sebetulnya adalah kekayaan, sayang menjadi perpecahan karena Penguasa Islam seharusnya yang mengkordinirnya. Semacam ada MUI di Indonesia kini. Tapi justru kelompok kelompok ini saling menggunakan kekuasaan untuk memenangkan mazhabnya.

Lahirlah aliran Syiah, Murjiaah, Maturidiyah yang perbedaannya makin meruncing. Maka lahirlah ide yang menghambat kemajuan Islam yaitu orang wajib taqlid ( Abad ke 4 H / 625 M. ) dan haram berijtihad supaya tidak terjadi perpecahan. Penutupan ijtihad ini seharusnya sementara saja. Akan tetapi berlarut-larut sehingga melahirkan kemunduran.

Keadaan dunia Islam makin menjadi dark- age (abad kegelapan) tatkala tentara Salib menduduki Yerussalim abad 11 H ( 1096 M ) dan Bagdad diambil oleh tentara Mongol pimpinan Hulaqu Khan ( 1258 M ) dan kitab kitab dibumihanguskan.

Allah SWT yang Maha Memelihara Agama Nya mentaqdirkan lahir anak yang bernama Ibn Taimiyah (661 H/1263 M). Dari keluarga berilmu,taat beragama dan untuk menyelamatkan dari bahaya Hulaqu Khan di Bagdad oleh keluarganya Ibnu Taimiyah kecil dipindahkan ke kota Damaskus. Dan seluruh kitab kitab juga dilarikan dan diselamatkan di Damaskus. Di kota ini ia belajar Imtaq (Ilmu Agama) dan Imtek (Ilmu Teknologi untk kemajuan). Ia ahli matemathika, khat, nahwu, ushul fiqh dan dalam usia masih muda ia sudah hafal Al Quran. Ilmunya yang menonjol ialah tentang Rijaalul Hadist.Ia alim dan Jendral perang. Ia panglima Islam yang mengalahkan tentara Mongol dekat Damascus (1299 M) dan menjadi panglima tentara Islam, bertempur melawan tentara Salib di Yerussalim dan menang (1313 M). Karena perbedaan pendapat dengan rajanya dan difitnah ia di penjara. Justru dari penjara itulah lahir karangannya yang monumental.

Pendapatya yang ke sohor yang dianut oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syekh Muhammad Abduh ialah tatkala ummat sudah terpecah belah menjadi berbagai paham harus kembali kepada Al Quran dan As Sunnah ( QS An Nisa 59 ) dan wajib ijtihad. Generasi percontohan ialah Rasul, sahabat dan Tabiin.

Syekh Muhammad Abduh (1849 -1905 M) yang melengkapi pendapat Ibn Taimiyah. Disamping kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka wajib menggunakan hidayah Allah yang lain yaitu akal cerdas manusia. Untuk itu harus memanfaatkan ilmu pengetahuan modern pada hal hal yang tidak menyangkut keimanan dan ibadah mahdloh. Ia penggagas modernisme Islam dan mereformasi pendidikan di Al Azhar. Pagi belajar agama, habis dhuhur belajar ilmu pengetahuan umum, malam ia ajarkan Tafsir yang terkenal dengan Al Manar hasil kodifikasi muridnya Rasyid Redla. Tafsir yang berani mengkritik kebobrokan ummat dan penguasanya yang kong kalikong dengan penjajahnya. Sehingga ia diancam bunuh berkali kali dan dibuang ke luar Mesir bersama gurunya Jamaluddin Al Afgani ke Perancis. Disana ia menerbitkan majalah al urwatul wustqo. Dibuang ke Beirut dan erus mengajak mengadakan tajdid pemikiran Islam.

Ia dirikan diluar Al Azhar, Ma’had Qudlod (Pendidikan Hakim) dengan memasukkan materi Ilmu Pengantar Pidana dan Perdata model pengadilan di Perancis sehingga proses keputusan pengadilan itu cepat dan akurat. Maka gegerlah ulama ortodok Al Azhar yang selama ini menguasai dunia peradilan agama Mesir. Ia juga turut mendirikan partai untuk memenangkan perjuangan Mesir melawan penjajahnya.

Lebih cerah lagi dakwah Islamiyah di Indonesia oleh KH Ahmad Dahlan ( 1868 M-1923 M ) yang sempat berguru kepada Rasyid Redlo murid Muhammad Abduh di Makkah bahwa ibadah mahdloh itu wajib diikuti dengan ibadah sosial kemasyarakatan. Bahwa orang yang sudah solat itu dianggap masih membohongi agama, kecuali dilanjutkan dengan menyantuni yatim dan fakir miskin ( QS Al Ma’un ) di wujudkan dalam bentuk panti dan sekolah serta lembaga kesehatan dan pemberantasan Takhayyul, bid’ah dan khurofat. Pembaharuan beliau berbeda dengan Muhammad Abduh karena secara sosiologis berbeda antara Indonesia dan Mesir. Mesir negara yang sudah maju imtaq dan imtek dan ekonomi makmur berkah lembah Nil , problim Mesir adalah munculnya sekulerisme dan kristenisasi yang dibawah penjajah Perancis dan Inggris. Di 2 ranah inilah Muhammad Abduh menfokuskan dakwahnya.

Sementara Kiai Dahlan menghadapi masyarakat yang bodoh, miskin, penuh TBC dan penjajahnya adalah Belanda yang kejam dan memperalat para raja untuk kepentingannya. Maka pembaharuan Kiai lebih mengarah ke gerakan amal, menyantuni yatim, fakir miskin, mengahadirkan pendidikan yang mengintegrasikan antara Imtak( agama ) dan imtek dan berhasil sampai hari ini. Dan jadi rujukan kurikulum pendidikan pemerintah setelah Indonesia merdeka.

Dakwah Kiai A.Dahlan sudah bersusia lebih dari 100 tahun ini disebut tajdid jilid I dan berhasil. Kini sudah dicanangkan untuk tajdid jilid 2. Yaitu di samping terus memberantas TBC tetapi juga harus difokuskan untuk memberantas paham kekerasan yang bersifat transnasional , dengan pengkafiran sesama muslim, lalu halal dialirkan darahnya lewat boom bunuh diri. Tajdid jilid 2 juga meningkatkan mutu SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia yang rendah, lewat pendidikan untuk memenangkan dalam persaingan global. Termasuk ikut melakukan pemberantasan korupsi agar kemakmuran dan keadilan terwujud.

Adapun tajdid dibidang organisasi Muhammadiyah yaitu harus memanfaatkan industri 4,0 sebagaimana topik bahasan kita ini. Bahwa pemanfaatan teknologi informasi (TI) dan Medsos berbasis internet seperti – WhatsApp, twitter, YouTobe, Instagram, webside, zoom meeting, face book, line, Tik Tok dll -, satu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk silaturrahim,membuat jejaring sosial, sarana pembentukan opini yang positif bagi kemajuan dakwah Islamiyah, khususnya bagi gerakan Islam Muhammadiyah.

Nasrun Minallah wa fathun Qorib

M Sun’an Miskan, Ketua PWM DKI Jakarta

Exit mobile version