Memberi Hadiah
Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling berbagi, saling menggembirakan, dan bantu membantu, saling memelihara silaturahim. Banyak cara yang dilakukan untuk mencapai anjuran itu, salah satunya adalah dengan memberikan hadiah atau cenderamata.
Aisyah radhiyallahu ‘anha menyatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menerima hadiah dan biasa pula membalasnya.” (HR. Bukhari)
Hadiah, sekecil apapun barangnya, dapat menjadi sarana untuk menyampaikan sikap dan perasaan terdalam. Hadiah menjadi simbol bagi perasaan mencintai dan penguatan persahabatan seseorang, dan dapat menghangatkan hubungan meski berada di tempat yang berjauhan. Memberikan hadiah merupakan ungkapan rasa kasih sayang kepada orang yang dihadiahi.
Bagi penerima hadiah seharusnya merasa dihargai dan dicintai, menerima hadiah dengan perasaan senang dan berusaha membalasnya. Tidak dibenarkan menunjukkan sikap remeh dan menganggap kecil terhadap hadiah yang diterima dan orang yang menghadiahi.
Rasulullah Muhammad pernah menyampaikan, “Andai kata aku diundang untuk menyantap makanan (yang berupa) bagian paha atau bagian di bawah tumit, niscaya aku penuhi undangan itu, dan seandainya aku dihadiahi hal yang sama niscaya aku juga menerimanya”. (HR. Al-Bukhari).
Hadis ini menegaskan, sejatinya bukan wujud materi dan harga yang diutamakan dalam pemberian hadiah, lebih dari itu, pesan dan hikmah pesaudaraan yang dikedepankan, betapa pun kecil dan sederhana hadiah yang diberikan. Banyak kisah, kehidupan ulama-ulama besar dahulu sarat dengan teladan kebajikan dari saling memberi hadiah, kadang hanya berupa selembar kain serban, sebatang tongkat kayu, dan bahkan sekadar singkong bakar.
Hadiah bukan untuk tujuan-tujuan agar mendapat imbalan materi atau kedudukan. Tidak sedikit orang dengan semangat memberikan hadiah, dipilihnya barang-barang mewah, kualitas nomor satu, dan harganya mahal karena akan diberikan kepada pejabat atasannya.
Hikmah dan tujuan untuk saling memberi hadiah adalah terpeliharanya hubungan, persahabatan, silaturrahim, dan kasih sayang antar sesama, antara lain saudara, tetangga, teman-teman, dan kolega. Tidak untuk tujuan yang sifatnya kehartabendaan dan kedudukan, sebagaimana yang sering dijumpai dalam kehidupan sekarang ini.
Mutohharun Jinan, pengasuh Pondok Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sumber: Majalah SM Edisi 14 Tahun 2018