Diskusi Publik FH UM Sumbar Soroti Independensi KPK

kpk

BUKITTINGGI, Suara Muhammadiyah – Diskusi publik dengan tema “Independensi KPK Atas Perubahan Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN” diangkatkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 29 Juni 2021.

Dalam diskusi ini yang menjadi keynote speaker  yakni Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Sukmareni, MH dengan Narasumber Pimpinan KPK 2011-2015 Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum, Penyidik KPK Novel Baswedan, S.IK, Sekjen Transparency Internasional Indonesia Danang Widoyoko, Direktur Luhak Fakultas Hukum Dr. Wendra Yunaldi, MH, dan yang memberikan kata sambutan yakni Rektor UM Sumbar Dr. Riki Saputra, MA.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan KPK Periode 2011-2015 Busyro Muqaddas memaparkan fakta penurunan kepuasan publik terhadap kinerja KPK mulai 2019 dan 2020. Upaya melemahkan KPK di indonesia beberapa waktu belakangan dinilai menjadi salah satu faktor penurunan tingkat kepuasan dari masyarakat.

Penyidik KPK Novel baswedan juga menyampaikan terkait upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Beliau juga menyayangkan sejumlah persoalan terkait HAM dan upaya kriminalisasi pegawai KPK, “Masalah Korupsi, penegakan hukum, dan penegakan HAM, yang seharusnya ditangani KPK Justru mengalami penyerangan dan kriminalisasi” ujar Novel Baswedan.

Diskusi publik ini diangkatkan karena kondisi KPK yang dinilai sudah cukup memprihatinkan mulai dari upaya pelemahan KPK dengan di revisinya UU Tentang KPK hingga peralihan pegawai KPK Menjadi ASN. Tidak dapat dipungkiri bahwa mulai dari 2019-2020 kepercayaan publik terhadap KPK sudah mulai menurun. Harapannya dengan diangkatkan diskusi ini dapat memberikan penjelasan kepada khalayak ramai mengenai kondisi KPK saat sekarang dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK. (Ulya)

Exit mobile version