IMM Mewarnai Kebhinekaan

imm

IMM Mewarnai Kebhinekaan

Oleh: Raju Kurniawan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) turut serta dalam mengawal Bangsa Indonesia.  57 Tahun merupakan usia matang IMM sebagai gerakan mahasiswa dan Organisasi Otonom (Ortom) dari Muhamadiyah. Hal ini yang telah ditegaskan dalam sebuah dokumen deklarasi Kota Barat, Ia disebut juga sebagai 6 penegasan IMM. Poin ke 4 dan Poin ke 6 dari ialah menegaskan bahwa IMM adalah organisasi IMM yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara dan menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahi ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat. Dari deklarasi Kota Barat tersebut sejauhmana komitmen tersebut mewarnai kebhinekaan?

IMM dan Problematika Bangsa

IMM lahir dari rahim Muhammadiyah sebagai gerakan mahasiswa hadir di tanah air yang terdiri dari beraneka  ragam suku, budaya, bahasa, dan agama. IMM yang berusia sangat muda harus menghadapi problematika bangsa yang besar seperti kemiskinan, keterbekangan pendidikan, dan Gerakan yang menganggu kestablitas Negara seperti Gerakan G 30 S PKI. IMM di tengah keadaan yang sulit hadir menjalankan fungsi intelektual dalam mengawal kebangsaan. Fathoni (1990) menyatakan bahwa situasi kebangsaan saat itu dapat digambarkan dari situasi pemerintah cenderung otoriter dan dekat dengan PKI, menurunnya nilai akhlak dan agama serta politik sebagai panglima. IMM bergejolak menentang gerakan PKI selain itu Salah satu faktor pendirian IMM juga didorong dengan berdirinya Perguruan Tinggi Muhammadiyah sehingga diperlukan Institusional kemahasiswa yang lahir dari Muhammadiyah.

IMM Merajut Kebhinekaan

IMM memiliki banyak kader yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan juga telah terbentuk cabang Istimewa di Luar Negeri. Perbedaan tersebut dapat disatukan melalui IMM sebagai wadah dalam satu arah perjuangan. Penyebaran  ini didorong dengan penyebaran PTM di Seluruh Indonesia. IMM berasal dari keanekaragam Suku, Ras, budaya dan bahkan dilirik oleh Mahasiswa non muslim untuk menjadikan IMM sebagai gerakan untuk ber-fastabiqul khairat di daerah yang mayoritas non muslim seperti NTT dan Papua. Keanekaragaman tersebut menjadi pembeda IMM di setiap daerah dan menjadi karakteristik tersendiri dalam tubuh IMM. Keanekaragaman tersebut  sebagai alat untuk saling memahami antara satu dengan yang lain sebagaimana termaktub  Qur’an Surah (QS) Al-Hujurat Ayat 13

“Bahwa Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”.

Keanekaragaman tersebut memicu dialektika dalam menyikapi berbagai persoalan. Hal ini di pengaruhi oleh kearifan lokal yang beragam sebagai kekayaan intelektual yang perlu disikapi melalui ruang-ruang dialog dan diskusi. Kita juga dapat mengambil pelajaran K.H. Ahmad Dahlan yang turut bertanggang rasa terhadap dialektika yang bersifat inklusif dan relativis (Rasyid, 2019).  Diskusi menjadi alat untuk menemukan dua perbedaan sikap pandangan untuk mencari solusi terbaik yang disepakati. Keberanian mengemukakan ide memicu jiwa kritis agar solusi yang dihasilkan mampu menjadi gerakan transformasi sosial di masyarakat.

Tafsir Trikompetensi Dasar IMM terhadap Kebhinekaan

Menafsirkan Nilai Trikompetensi Dasar IMM dalam aktualisasi kebangsaan dan Kebhinekaan. Nilai Spiritual dan Religius diaplikasi dalam moderasi dan menghindari pikirian jumud dalam beragama. Dikotomi dalam beragama membuat pelaksanaan ritual keagamaan menjadi sempit. Ahmadi dan Anwar (2014) mengungkapkan posisi religiusitas dalam lingkup yang luas dalam penerapan dan membawa pemahaman yang heterogen tentang iman dan amal shaleh sehingga mengakibatkan diversifikasi eksternal masyarakat. Nilai religiusitas sebagai pijakan gerakan dalam menanamkan nilai-nilai agama yang berfokus kepada nilai kebaikan. Nilai kebaikan merupakan manifestasi dari iman itu sendiri melampaui batas-batas agama dan golongan dengan ber-fastabiqul khairat.

Selanjutnya Gerakan Intelektualitas IMM sebagai manifestasi dalam meneguhkan spirit berpikir kritis, merangsang kesadaran bersama  dan memobilitas semua unsur dalam setiap elemen dalam memasifkan gerakan. Dalam memasifkan gerakan intelektual diperlukan pelembagaan gerakan IMM sehingga terjadinya proses liberasi, sterilisasi dan kristalisasi gerakan yang terukur. Hal ini diperlukan untuk menghindari monopoli ide yang merusak harmonisasi di dalam tubuh IMM. Pelembagaan Gerakan IMM mendorong gerakan yang memiliki dampak luas sebaliknya pelembagaan tidak berjalan akan menjadi gerakan yang terbatas dan tidak berdampak dalam transformasi sosial di dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.

IMM diharapkan mampu mempelopori dalam memartabatkan manusia sebagai hamba Allah melampaui ego, suku, ras, serta agama. IMM beramaliah ilmiah dalam menyikapi perbedaan kebijaksanaan akan hadir ketika IMM mampu menyentuh seluruh kalangan dengan cara-cara yang beradab. IMM akan menjadi besar jika mampu mengelola keberagama suku, budaya, dan pemahaman agama sehingga terhindar dari beragai masalah yang kontraproduktif.

Dedikasi IMM dalam merawat Indonesia

Dedikasi amaliyah IMM dalam memperjuangkan agama dan kebangsaan. IMM hadir saat pergolakan politik yang sangat dahsyat. Adanya peristiwa gerakan G30S PKI pada tahun 1965 menjadi sebuah peristiwa besar bagi IMM. IMM turut serta melawan propaganda PKI dengan melakukan demistifikasi warna Merah sebagai ciri khas organisasi disebabkan warna tersebut serupa dengan warna PKI. Warna merah ikatan merupakan paparan dari warna rahim sebagai perwujudan sifat Allah SWT rahman dan rahim (Sani, 2017). Pada tahun 1998, IMM ikut bergerak senada dengan dengan Amien Rais yang mendorong suksesi kepemimpinan ketika beliau masih memimpin Ketua PP Muhammadiyah. IMM turut melebur bersama organisasi mahasiswa lainnya dengan melepaskan identitas IMM.

IMM terus ikut serta dalam pergolakan sosial dengan konsisten mengkritik pemerintahan dan turut turun ke jalan dengan mengawal proses penolakan UU Cipta Kerja yang merugikan lingkungan dan masyarakat terutama dengan kaum buruh dan berbagai kegiatan Advokasi lainnya. Selain itu, IMM terus mendorong gerakan intelektual  dengan terus melaksanakan gerakan menulis dan menerbitkan berbagai buku salah satunya buku IMM di Era 4.0 : Refleksi dan Harapan kemudian dalam rangka memberdayakan kader-kader IMM dalam turut menginternasional gagasan untuk Umat, Indonesia, dan Dunia.

Pergerakan IMM dalam mengawal kebhinekaan di uji konsistensinya dalam menghadapi problematika dalam internal IMM dan masyarakat.  IMM harus konsisten menjaga harmonisasi dan konsisten membumikan narasi secara terlembaga sehingga berdampak luas kepada masyarakat sesuai dengan Tujuan IMM ialah terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Bahwa IMM sejalan dengan Muhammadiyah yang termaktub dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah point kelima “ Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah di karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negera Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadi suatu Negara yang adil dan makmur dan di ridhai Allah SWT, Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghaffur”. Dalam hal ini, IMM dan Muhammadiyah menyatakan Indonesia ialah Darul ‘ahdi wa syahadah. Demikian, IMM secara bijaksana harus mengelola potensi keberagaman dalam sudut pandang yang luas dan menjadi gerakan terbuka yang mampu melampau suku, ras, dan agama.

Raju Kurniawan, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Universitas Jambi dan IMM Cabang Kota Jambi, Pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas KIP Universitas Jambi.

Exit mobile version