• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ikuti Muhammadiyah, NU Imbau Alihkan Dana Kurban untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
15 Juli, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
1
Kembali, Muhammadiyah-NU Pekalongan Bergandengan Tangan

Muhammadiyah NU

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat Edaran tentang Idul Adha 1442 H. Dalam surat edaran tersebut PBNU mengimbau kepada Nahdliyin agar mengalihkan dana yang akan dibelikan hewan kurban untuk membantu warga terdampak Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” demikian bunyi imbauan PBNU sebagaimana Surat Edaran Nomor 5 poin C dalam halaman resmi nu.or.id.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Meski begitu, PBNU tetap mempersilakan warga NU yang berkemampuan berdonasi untuk membantu warga terdampak Covid-19 dan mampu membeli hewan kurban agar melakukan keduanya.

“Warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak  Covid-19 dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban, dipersilakan untuk melaksanakan keduanya,” lanjut bunyi edaran itu.

Surat Edaran ini diterbitkan di Jakarta, pada 28 Dzulqa’dah 1442 H atau 9 Juli 2021 H. Surat ini ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah mengeluarkan Edaran pada 21 Zulkaidah 1442 H bertepatan dengan 2 Juli 2021 M. Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 berkaitan tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, Serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 H/2021 M.

Dalam poin 9 Muhammadiyah mengimbau agar kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng).

Hal ini berkaitan dengan Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

Namun bunyi Edaran PP Muhammadiyah sebagaimana lampiran dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memberikan pilihan bagi mereka yang memiliki kemampuan dana (keuangan) untuk melaksanakan ibadah kurban sekaligus melakukan infak guna membantu mereka yang membutuhkan, hendaknya melaksanakan keduanya (kurban dan infak) dengan ikhlas.

Selain itu, Sebelumnya PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran yang sama pada tahun 2020 lalu, yaitu Edaran Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 menjelaskan Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan. (Riz)

Tags: kurbanmuhammadiyahNU
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Guru

Menjadikan Guru Muhammadiyah Berkualitas dan Berkemajuan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In