• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 20, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammad Arifin: Advokat Harus Terus Menjaga Integritas

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Ditutup

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 Juli, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Advokat
Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Fakulatas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU)  bekerjasama dengan DPN Peradi dan PW Muhammadiyah Sumatera Utara telah resmi ditutup pada hari Jum’at (16/7/2021).

Pelaksanaan seremonial penutupan tersebut juga dilaksanakan secara daring, dihadiri Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H M.Hum selaku Wakil Rektor 1 UMSU, H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H selaku Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi advokat dan kerjasama universitas DPN Peradi, serta dihadiri Dr. Faisal, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UMSU.

Baca Juga

Menjaga Integritas Mahasiswa Muhammadiyah melalui IMM

SD Muhammadiyah 1 Solo Inspirasi Menggagas Integritas

PKPA yang dilaksanakan sejak tanggal 25 Juni 2021 sampai dengan hari ini telah berjalan dengan sukses dan lancar, diikuti sebanyak 32 peserta dari berbagai daerah di Pulau Sumatera. Dan menghadirkan pemateri-pemateri yang berkompeten serta tokoh-tokoh nasional. Sebagaimana disampaikan panitia pelaksana PKPA Benito Ashdie kodiyat, MS S.H, M.H.

Arifin Gultom dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bagi para peserta kelak setelah nanti lulus Ujian dan setelah disumpah menjadi advokat, seluruhnya tetap menjaga integritas sebagaimana diatur apa kode etik advokat, karena advokat yang tetap menjaga integritasnya pasti akan berdampak baik dengan proses penegakan hukum.

“Makanya dalam PKPA ini diajarkan kode etik advokat bagi para peserta semuanya. Agar kiranya lulusan PKPA FH UMSU ini menjadi advokat yang senantiasa menjaga integritas dengan menjunjung tinggi kode etik advokat tersebut,” ujar Arifin Gultom.

Sementara itu Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H dalam sambutannya mewakili Ketum DPN Peradi menyampaikan, bahwa DPN Peradi yang berkantor di Grand Slipi Tower lt. 11 Jakarta telah bekerja sama dengan 146 Universitas baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia, dan UMSU salah satu penyelenggara PKPA terbaik yang telah bekerjasama dengan DPN Peradi.

“Untuk itu harapan kita semua terus mengoptimalkan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Agar kedepan semakin banyak terwujudnya advokat-advokat yang berintegritas kedepannya,” tutupnya. (Syaifulh/Riz)

Tags: advokatintegritas
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Aksi DPP IMM
Opini

Menjaga Integritas Mahasiswa Muhammadiyah melalui IMM

22 Mei, 2023
SD Muhammadiyah 1 Solo Inspirasi Menggagas Integritas
Berita

SD Muhammadiyah 1 Solo Inspirasi Menggagas Integritas

11 Desember, 2022
Dr Achyani Integritas sangat Diperlukan dalam Penelitian
Berita

Dr Achyani: Integritas sangat Diperlukan dalam Penelitian

25 Januari, 2021
Next Post
PKM

PKM Dosen FT UMSU, Bantu Mesin Pengaduk Srikaya untuk Tingkatkan Produksi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In