Haedar Nashir: Idul Adha di Rumah Tidak Mengurang-ngurangi Agama

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Persyarikatan Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, Serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 H/2021 M.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr KH Haedar Nashir, MSi mengungkapkan meniadakan salat Iduladha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama.

“Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus covid-19 yang sangat mengancam jiwa ini,” tutur Haedar Nashir, Sabtu, 17 Juli 2021.

Adapun menurut Edaran PP Muhammadiyah, Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya. (Riz)

Selengkapnya

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah

Exit mobile version