• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pembina IPM Sekolah, Perlukah ‘Sertifikasi’?

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
18 Juli, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

Pembina IPM Sekolah, Perlukah ‘Sertifikasi’?

Oleh: Maulana Ahmad Fahrezi

Baca Juga

Tutup Muktamar XXIII, Menko PMK Harapkan IPM Lakukan Gebrakan

Riandy Prawita, Ketua Umum IPM Terpilih Sampaikan Selamat Datang di Era Baru IPM

Dalam perjalanan IPM di sekolah, sosok pembina IPM sangatlah krusial (dibutuhkan). Banyak dalil mengenai bagaimana standar menjadi seorang pembina, artinya bahwa sekolah tidak boleh acak bahkan sembarang memilih seorang pembina untuk IPM.

Bagaimana pembina menempatkan dirinya sebagai sebenar-benarnya pembimbing, inspirator, partner, bahkan sahabat dalam melakukan proses pengembangan potensi siswa dan dalam proses kaderisasi di sekolah, maka adanya standarisasi atas kriteria pembina wajib diupayakan ada di dalam sifat, sikap, dan karakter dari pembina IPM. Karena bagaimana mungkin bisa IPM sebagai tangan panjang Muhammadiyah yang harus menjaga dan menumbuh-suburkan ideologi Muhammadiyah, tetapi sosok pembina belum cukup wawasan tentang Muhammadiyah bahkan IPM? Apakah perlu adanya diklat bagi pembina IPM di sekolah agar cita-cita IPM dan Persyarikatan terwujud? Perlukah sertifikasi?

Secara konstitusional, keberadaan pembina IPM ranting mengacu pada SK Ketentuan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah No: 08/KTN/I.4/F/2013 Tentang Pembinaan Organisasi Otonom di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah.

Peran pembina sebagai mitra strategis IPM di sekolah sangatlah esensial, seorang pembina harus mampu mengoptimalkan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan dan dakwah Muhammadiyah, serta menyiapkan kader dan mubaligh muda Persyarikatan dalam mengemban amanah dakwah Islam.

Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai satu-satunya organisasi pelajar di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah wajib mendaptkan haknya untuk dibina dan difasilitasi. Bagaimana kemudian Pimpinan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah harus mengalokasikan anggaran pembinaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Maka disininal peran sentral idealnya seorang pembina harus mengawal eksistensi ortom Muhammadiyah.

Maulana Ahmad Fahrezi, Ketua PD IPM Kabupaten Tegal

Tags: IPMmilad ipm 60pembina ipm
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Tutup Muktamar XXIII, Menko PMK Harapkan IPM Lakukan Gebrakan
Berita

Tutup Muktamar XXIII, Menko PMK Harapkan IPM Lakukan Gebrakan

21 Agustus, 2023
Riandy Prawita, Ketua Umum IPM Terpilih Sampaikan Selamat Datang di Era Baru IPM
Berita

Riandy Prawita, Ketua Umum IPM Terpilih Sampaikan Selamat Datang di Era Baru IPM

21 Agustus, 2023
Pemilihan Muktamar ke-23 IPM di Medan, Inilah 9 Formatur Terpilih
Berita

Pemilihan Muktamar ke-23 IPM di Medan, Inilah 9 Formatur Terpilih

20 Agustus, 2023
Next Post
KH Abdul Kahar Muzakkir

Berguru Kepada KH Abdul Kahar Muzakir

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In