ASAHAN, Suara Muhammadiyah – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Asahan untuk meminta ketegasan pemerintah daerah menutup izin operasional permainan ketangkasan game zone karena sarat judi.
Puluhan aktivis mahasiswa berseragam almamater merah dengan logo perisai di dada ini mengawali aksinya di bundaran tugu Juang jalan Imam Bonjol Kisaran, Senin (19/7/2021).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Asahan untuk meminta ketegasan pemerintah daerah menutup izin operasional permainan ketangkasan game zone karena sarat judi.
Puluhan aktivis mahasiswa berseragam almamater merah dengan logo perisai di dada ini mengawali aksinya di bundaran tugu Juang jalan Imam Bonjol Kisaran.
Mereka datang membawa bendera hingga atribut kertas karton bertuliskan penolakan kehadiran game zone dan segala aktifitas perjudian yang ada di Kabupaten Asahan yang disebut sudah masuk hingga ke pelosok desa.
“Meminta kepada Bupati Asahan untuk mencabut izin ketangkasan terhadap permainan tembak ikan atau game zone karena dijadikan sebagai alasan berlindungnya judi yang berkedok adu ketangkasan,” kata Yogi Rahman Ginting, ketua PC IMM Asahan dalam aksi mereka.
Dalam kesempatan itu, IMM juga menyatakan aksi demonstrasi yang dilakukan mereka sudah kali kedua digelar dan Pemkab Asahan belum merespon apapun bahkan tidak memberikan sangsi dan penutupan terhadap lokasi game zone.
Permintaan kami Bupati hadir menjumpai kami di sini. Ini ke dua kalinya kami aksi unjuk rasa namun beliau tidak hadir menemui mahasiswa, seperti tidak mendukung apa yang dinginkan mahasiswa dalam demo ini,” cetusnya.
Hampir setengah jam berorasi di kantor Bupati Asahan, masa IMM meminta Bupati H Surya B Sc untuk menjumpai mereka namun mahasiswa membubarkan diri ketika aksi tersebut akan diterima oleh Kasatpol PP Sofyan Manulang, dan Kepala Kesbangpol Harry Naldo Tambunan.
“Kami yang menerima aspirasi mahasiswa tapi mereka membubarkan diri. Jadi bukan tidak ditanggapi,” kata Sofyan Manullang kepada wartawan.
Pemkab Asahan, kata Sofyan melalui Satpol PP sebenarnya juga sudah memberikan himbauan dan teguran terhadap beberapa lokasi permainan game zone yang ada di kota Kisaran untuk mematuhi ijin permainan, jam operasional, hingga pembatasan kegiatan ditengah aturan pemberlakuan pembatasan kegiaan masyarakat (PPKM) Mikro.
“Bahkan seminggu yang lalu kami ada kesana memberikan himbauan, kita lihat izinnya. Kita kan enggak bisa menindak (menutup), itu karena yang kita lihat disana ada permainan game sesuai izinnya. Kalau kami enggak bisa lakukan penindakan langsung karena tempat itu judi, sebab bukan bagian kami,” jelas Sofian.
Dalam aksi tersebut mahasiswa melanjutkan gerakannya ke Polres Asahan, meminta dukungan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang baru saja menjabat untuk menertibkan semua lokasi game zone di Asahan