PONTIANAK, Suara Muhammadiyah – Penyediaan Vaksin ditengah pandemic Covid-19 ini menjadi agenda utama pemerintah, distribusi dan pemeberian vaksin di seluruh penjuru negri sudah dilakukan pemerintah sudah mulai diberlakukan sejak januari 2021, di tengah wabah ini Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan Muhammadiyah juga dibantu oleh TNI dan POLRI menggelar vaksinasi massal COVID-19 bagi masyarakat lintas agama di Aula Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kalimantan Barat.
Muhammadiyah Kalimantan Barat mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi lintas agama ini sebagai bentuk dukungan dan kontribusi Muhammadiyah dalam mengatasi wabah Covid 19.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari di tanggal 15 hingga 18 Juli 2021 dengan jumlah penerima vaksin sebesar 3849 jumlah dan dengan jumlah ini adalah rekor yang terbesar selama penyelenggaraan penerimaan vaksin di Kalimantan Barat.
Dr. Samsul Hidayat, selaku wakil pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalimantan barat mengatakan “ agenda ini merupakan jihad kemanusiaan yang dilakukan oleh muhammadiyah guna mencegah penularan pandemi covid-19 yang diperunukan untuk seluruh masyarakat indonesia tanpa memandang agama, golongan dan sebagainya” tandasnya
Gubernur Kalbar Surarmidji menyebutkan pelaksanaan vaksinasi massal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 di Kalimantan Barat. Didukung ketersediaan vaksin dan sumber daya yang ada, pihaknya optimis target 1 juta vaksinasi untuk warga Kalimantan Barat pada Bulan Agustus bisa segera tercapai.
Ditengah PPKM ini antusias masyarakat Kalimantan barat untuk melakukan vaksin cukup meningkat, dilihat dari membeludaknya antrian sejak pagi dari universitas muhammadiyah pontianak hingga di depan kantor KPU Kalimantan Barat yang lama, namun di dalam penyelenggaraanya seluruh peserta maupun panitia tetap menjalankan plotokoler kesehatan yang ketat dimana antara satu dan lain juga selalu menjaga jarak.
Dalam penyelenggaraanya pendaftaran vaksin melalui dua tahap, yang pertama melalui online yakni mendaftarkan diri terlebih dahulu dan kemudian tidak melakukan antrian yang panjang yang kedua pendaftaran offline yakni harus menunggu antrean untuk melakukan vaksin. Namun ternyata dilapangan menjadi kesulitan sehingga pendaftar online kemudian dibatasi hanya beberapa orang saja.
Prosedurnya seperti biasa, datang mengantri kemudian disuruh mengisi biodata dan beberapa informasi tentang diri, kemudian dicek kesehatan seperti thensi dan suhu tubuh, kemudian melakukan screening yakni interview kesehatan oleh dokter untuk diputuskan apakah bisa divaksin atau belum, sebagaimana disampikan Immada Ichsani SH.MH , Anggota Majelis Hukum dan HAM PWM Kalbar. (Arief Hartanto)