Belajar Ilmu Sejarah Dari Kitab Muqaddimah-Nya Ibnu Khaldun
Oleh: Azhar Rasyid
Membicarakan sejarah peradaban Islam tidaklah lengkap tanpa menyebut nama Ibnu Khaldun. Lahir pada tanggal 27 Mei 1332 di Tunis, Tunisia, Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang ilmuwan besar tak hanya di dunia intelektual Arab, melainkan juga di dalam sejarah intelektual dunia. Ia dikenal sebagai seorang ilmuwan pelopor dalam bidang ilmu sejarah (pengamat Barat menyebutnya sebagai sejarawan Arab terbesar) dan ilmu sosiologi.
Magnum opus atau karya utamanya yang paling berpengaruh adalah Muqaddimah, yang di kalangan intelektual Barat dikenal sebagai buku pengantar ilmu sejarah penting. Arti pentingnya setidaknya dilandasi oleh dua hal pokok yang dibahas dalambuku itu: filsafat sejarah sertametode sejarah (teknik penelitian sejarah secara ilmiah, terutama untuk mendapatkan apa yang disebut sebagai fakta sejarah).
Nama lengkap Ibnu Khaldun ialah Walī Al-Dīn Abd Al-Rahmān ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Abī Bakr Muhammad ibn Al-Hasan Ibn Khaldūn. Leluhurnya berasal dari Arab Selatan yang bermigrasi ke Spanyol. Di masa muda ia belajar banyak ilmu, mulai dari Al Qur’an dan tafsirnya hingga sastra Arab. Setelah itu, ia bekerja di berbagai tempat, termasuk di pemerintahan, di Maroko dan Spanyol. Pada tahun 1375, ia tinggal di tengah suku Awlād Arīf di Frenda, Aljazair. Di sanalah ia menulis Muqaddimah-nya yang terkenal itu.
Di bagian awal Muqaddimah, Ibnu Khaldun menegaskan tentang betapa pentingnya sejarah. Indikasinya, menurutnya, adalah fakta bahwa sejarah merupakan salah satu ilmu yang banyak dipelajari oleh berbagai bangsa serta oleh berbagai generasi. Peristiwa sejarah merupakan media bagi manusia untuk mempelajari manusia lainnya, serta untuk memahami bagaimana perubahan terjadi. Ini terutama sekali tampak pada perkembangan negara-negara, mulai dari kelahirannya, perkembangannya, ekspansinya ke tempat lain, kemegahan dan kemakmuran yang dicapainya, hingga akhirnya keruntuhannya.
Di samping menekankan manfaat mempelajari sejarah, Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah juga membangun pengertian tentang bagaimana mendapatkan pengetahuan sejarah secara ilmiah. Bagi Ibnu Khaldun, penulisan sejarah di masa sebelumnya belum memenuhi standar penulisan yang tepat. Baginya, sejarah tak lain dari ‘observasi dan usaha mencari kebenaran (tahqiq)’. Dari sanalah orang akan mendapatkan penjelasan yang rasional tentang asal usul dan penyebab terjadinya suatu peristiwa.
Namun, masalahnya, tulis Ibnu Khaldun:
…orang-orang yang tidak berhak mencampuri sejarah—disadari atau tidak—telah memasukkan gosip dan cerita-cerita palsu ke dalam buku-buku sejarah tersebut sebagai bumbu penyegar. Tindakan ini diikuti oleh orang-orang yang datang sesudahnya. Kemudian, mereka meneruskan informasi itu kepada kita sebagaimana mereka telah mendengarnya.
Kutipan di atas merupakan kritik Ibnu Khaldun terhadap penulisan sejarah di masa sebelum dirinya. Para sejarawan terdahulu telah banyak menulis sejarah politik tingkat tinggi, dengan fokus pada para raja, bangsa-bangsa, dan negara-negara. Penulisan ini terlalu mengagungkan kekuasaan dan penguasa dengan banyak cerita yang hanya diulang-ulang dari satu generasi ke generasi lainnya. Alhasil, kitab sejarah lama itu hanya berisi tentang nama raja dan kota, serta abai terhadap penjelasan soal asal mula suatu kekuasaan, perkembangannya, faktor yang membawanya ke puncaknya, hingga sebab-sebab kejatuhannya.
Maka, dengan Muqaddimah itu Ibnu Khaldun ini mengubah cara orang memahami sejarah. Ia ingin agar orang kritis terhadap kisah sejarah yang didengar atau dibacanya. Orang tidak boleh taklid, hanya mengiyakan saja apa yang dikatakan orang-orang terdahulu. Sejarah baginya tak hanya butuh nama, tanggal dan tempat, tapi juga argumentasi dan eksplanasi tentang penyebab dan bagaimana berjalannya suatu peristiwa. Di Muqaddimah ia secara rinci memberikan penjelasan tentang metode kritis dalam memahami sejarah, baik melalui uraian yang sifatnya teoretis maupun yang diambil dari berbagai contoh dari sejarah Arab.
Bagian Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun
Muqaddimah dibagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama merupakan kajian dasar tentang peradaban, dengan titik berat pada aspek otoritas, penguasa, hingga perekonomian masyarakat. Ibnu Khaldun tak hanya mendeskripsikannya, tapi juga menjelaskan akar-akar historisnya serta hubungan sebab-akibat pada berbagai fenomena sejarah. Di bagian kedua, Ibnu Khaldun secara spesifik mengulas soal sejarah bangsa Arab dari masa yang paling awal hingga ke masa saat Ibnu Khaldun menulis buku itu. Untuk meletakkan sejarah bangsa Arab dalam perspektif yang lebih luas, ia juga membahas tentang masa lalu bangsa-bangsa lain di sekitar Tanah Arab, mulai dari Persia, Israel, Yunani, Romawi, Turki hingga Eropa. Bagian terakhir menitikberatkan perhatian pada sejarah bangsa Barbar dan Zanatah.
Di Muqaddimah Ibnu Khaldun memperkenalkan sejumlah istilah yang berkaitan dengan studi sejarah yang ia lakukan. Pertama, ‘ilm al-‘umrān atau ilmu tentang kebudayaan, yang, menurutnya, mengkaji perihal masyarakat manusia dan segala problematikanya. Ia juga menekankan aspek lain yang penting di sini: transformasi masyarakat dari satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan lainnya.
Kedua, ‘asabiyyah atau kohesi sosial. Menurutnya, kohesi sosial ini adalah elemen penting dalam muncul dan berkembangnya kekuasaan di suatu masyarakat di tempat tertentu. Kohesi ini secara alamiah lahir di dalam klan atau suku dari mana seseorang berasal. Agama lalu memberi penguatan pada kohesi sosial yang telah terbentuk ini.
Ketiga, hikma atau kebijaksanaan. Di dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menggarisbawahi bahwa sejarah merupakan cabang dari ilmu kebijaksanaan. Sejarah tidak hanya bicara tentang tokoh dan peristiwa, tapi juga memberi pelajaran tentang baik dan buruk, serta benar dan salah. Caranya adalah dengan mempelajari kisah kehidupan para raja dan tokoh besar lainnya di zaman dahulu.
Ratusan tahun setelah Ibnu Khaldun wafat, Muqaddimah masih tetap dibaca dan direnungkan orang. Kitab ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, yang menunjukkan luasnya pengaruh pemikiran Ibnu Khaldun. Sejarawan Inggris terkemuka, Arnold Toynbee, menyebut Muqadddimah sebagai karya terbesar di antara karya-karya sejenisnya. Apresiasi juga datang dari para sarjana Barat lainnya, termasuk Marshall Hodgson (sejarawan Universitas Chicago yang terkenal dengan bukunya, The Venture of Islam) yang menyebut buku ini sebagai pengantar terbaik untuk memahami peradaban Islam.
Azhar Rasyid, Penilik sejarah Islam
Sumber: Majalah SM Edisi 20 Tahun 2018