BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) reguler dan tematik di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, pelaksanaan KKN dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Lokal Menuju Desa Mandiri Sebagai Upaya Menanggulangi Dampak Covid-19”, kegiatan ini akan berlangsung dari 13 Agustus hingga 13 September 2021.
Terkait hal ini, Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), Prof. Dr. Ir. Ellyza Nurdin, M.S., mengatakan bahwa KKN sebagai kegiatan para mahasiswa untuk mengamalkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.
Prof. Ellyza menyampaikan, para mahasiswa UMBandung tersebut akan dibagi lagi ke dalam kelompok-kelompok kecil yang disebarkan ke berbagai lokasi kegiatan KKN dan akan dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan dalam penyusunan program KKN sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi KKN tersebut.
”Selain itu, KKN juga sebagai upaya untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEKS. Kemudian nanti para mahasiswa dituntut untuk bisa mengenali dan sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Prof. Ellyza, dalam acara pelepasan dan pembekalan KKN yang digelar secara virtual, Rabu (11/08/2021).
Selain Kepala LP3M, dalam acara pelepasan ini juga hadir Rektor UMBandung Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc., IPU., Ketua MCCC Jawa Barat dr. Dian Indahwati, Sp.OG., Camat Margaasih Drs. Asep Roswandi, M.Si. yang diwakili Sekretaris Camat Margaasih Akhmad Rifai, S.Sos., M.M., dan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Dr. Drs. Wahidin, M.Kes.
Wahidin menyampaikan uraian materi pembekalan mengenai masih tingginya angka pernikahan di bawah umur yang terjadi di Jawa Barat. Wahidin menjelaskan, banyak perempuan di bawah usia 19 tahun yang sudah menikah dengan sebab “luar biasa”, yakni hamil di luar pernikahan.
Menurut Wahidin, meskipun undang-undang memperbolehkan perempuan menikah minimal pada usia 19 tahun. Namun, kondisi ini cukup memprihatinkan karena akan memicu meningkatnya jumlah perceraian.
”Oleh karena itu, BKKBN memberikan rekomendasi atau anjuran perempuan menikah itu pada usia minimal 21 tahun dan laki-lakinya 25 tahun. Mengapa demikian? Karena kondisi pada umur 21 tahun itu perempuan sudah berada dalam kondisi siap untuk melahirkan,” tutur Wahidin.
Selain angka pernikahan di bawah umur, Wahidin menegaskan bahwa ada lagi kondisi yang cukup membuat kita prihatin, yakni tingginya angka stunting.
”Kondisi-kondisi inilah yang idealnya kita bantu selesaikan bersama-sama, termasuk nanti dari para mahasiswa UMBandung yang KKN apabila menemukan fakta demikian,” kata Wahidin.
Jihad komunal
Dari sisi kesehatan, Ketua MCCC Jawa Barat dr. Dian Indahwati menyoroti pentingnya mengedukasi masyarakat tentang bahaya covid-19 yang cepat sekali menular.
”Tidak bosan-bosanya kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, misalnya. Selain itu, upaya agar covid-19 tidak semakin menyebar yakni dengan mendeteksi dini untuk memperlambat lajut penyebaran virusnya, kemudian nanti bisa dihentikan,” kata dr. Dian.
Dian mengatakan, aspek kesehatan saat ini mempengaruhi banyak aspek. Di antaranya berimbas ke masalah ekonomi. Menurut dr. Dian, aspek kesehatan memang bukan segalanya, tetapi saat ini tanpa kesehatan yang baik, segalanya tidak bisa kita lakukan.
”Mayoritas masyarakat tahu bahaya covid-19, tetapi mereka kurang disiplin prokes. Oleh karena itu, pembekalan seperti ini sangat penting untuk para mahasiswa agar punya pemahaman yang benar mengenai covid-19. Nantinya para mahasiswa bisa ikut mengedukasi masyarakat,” tutur dr. Dian.
Ada satu hal lagi yang sangat penting diketahui masyarakat, yakni mengenai vaksinasi. Menurut dr. Dian, vaksinasi sangat penting dilakukan karena itu sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
”Vaksinasi itu jihad komunal karena mampu mencegar penularan covid-19 dan menurunkan risiko kematian,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Margaasih Akhmad Rifai mengatakan pihaknya menyambut baik KKN para mahasiswa UMBandung di daerahnya. Menurut Akhmad, kondisi piskologi masyarakat di Margaasih saat ini butuh “sentuhan” agar bisa semangat bangkit dari pandemi covid-19.
”Mudah-mudah dengan hadirnya para mahasiswa dari UMBandung, nanti masyarakat bisa terbantu dalam hal menangani masalah di sana. Minimal masyarakat bisa disemangati hidupnya,” kata Akhmad.
Menurutnya, masyarakat di Margaasih banyak yang sudah apatis terhadap protokol kesehatan karena terlalu lama dalam situasi pandemi.
”Diharapkan nanti dengan para mahasiswa bisa berkolaborasi dalam membantu mengatasi permasalahan yang di masyarakat. Kami yakin dengan pembekalan seperti tadi disampaikan para pemateri bisa menjadi bekal para mahasiswa di lapangan,” tutur Akhmad.
Berikan solusi
Pada acara inti pembekalan dan pelepas KKN 2021, Rektor UMBandung Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto M.Si., IPU., memberikan pesan kepada para mahasiswa untuk melaksanakan KKN dengan baik.
Misalnya menjadi contoh pihak yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya memakai masker, menghindari kerumunan, dan sebagainya.
”Hindari perilaku yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” kaca Prof. Herry.
Prof. Herry juga menekankan pentingnya para mahasiswa untuk mengenali lokasi KKN dan kondisi masyarakatnya seperti apa. Hal itu harus dilakukan, menurut Prof. Herry, karena agar mudah dalam mendeteksi masalah mereka dan membantu menyelesaikannya.
”Di lapangan juga para mahasiswa bisa berkolaborasi dengan masyarakat untuk ikut menjadi orang yang memberikan solusi atas permasalahan yang ada di sana. Termasuk bisa juga jadi kader relawan covid-19 misalnya atau ikut mengkampanyekan vaksinasi sehingga tantangan di desa bisa diselesaikan,” tandasnya.
Prof. Herry menekankan para mahasiswa agar bisa menghadirkan solusi atas permasalahan, tetap menjaga tali silaturami dengan masyarakat meskipun KKN sudah selesai, dan menjaga nama baik kampus serta persyarikatan Muhammadiyah.
”Dengan didukung oleh dosen pembimbing di lapangan, menyusun dan mewujudkan program KKN dengan baik, mampu menjaga diri selama di lapangan, dan banyak mengambil manfaat selama KKN di desa, inysaallah itu akan sangat berguna sebagai bekal sebelum menjadi sarjana,” pungkas Prof. Herry.
Rektor kemudian melepas para mahasiswa peserta KKN reguler dan tematik pada 2021 ini dengan bacaan basmallah.
Untuk diketahui, acara penutup dari kegiatan ini adalah seminar dan expo Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat KKN UMBandung yang kemudian akan dibukukan, dipublikasikan, dan di-HKI-kan. (Feri/Riz)