Peran Kepala SD Muhammadiyah Purworejo sebagai Manajer pada Pembelajaran Daring
Oleh: Nur Ngazizah,S.Si.M.Pd
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan dengan tidak bertatapan secara langsung, melainkan dihubungkan dengan koneksi internet dengan membutuhkan suatu alat penunjang berupa telepon seluler, laptop, atau komputer. Pada pembelajaran secara daring, peserta didik dapat berinteraksi dengan guru menggunakan beberapa aplikasi seperti google classroom, youtube, zoom maupun melalui whatsapp group. Pada pembelajaran daring lebih menekankan pada ketelitian dan kejelian peserta didik dalam menerima dan mengolah informasi yang disajikan secara online.
Proses pembelajaran daring dibutuhkan kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan guru, orangtua, peserta didik, komite dan pihak yayasan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi agar proses pembelajaran daring berjalan dengan baik. Pada penelitian yang dilakukan oleh (Murfi et al., 2020) membahas tentang pengelolaan manajemen krisis saat pandemi Covid-19 yang dilakukan dengan tiga tahap yaitu (a) before the crisis, dalam tahap ini sekolah melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan atau menyampaikan literasi pencegahan kepada peserta didik, guru dan orangtua melalui poster yang disebarluaskan. (b) during the crisis, pada tahap ini, sekolah melibatkan pihak-pihak untuk mengatasi krisis saat pandemi. (c) after the crisis, pada tahap ini sekolah melakukan evaluasi atas strategi penanganan krisis yang telah dilakukan.
Pada saat pembelajaran daring berlangsung, tentunya terdapat faktor penghambat dan pendukung dalam mengelola pembelajaran daring dari pihak sekolah. Sekolah dalam hal ini kepala sekolah dituntut untuk mengelola manajemen sekolah dengan baik di saat krisis seperti saat ini, yaitu dengan proses mempersiapkan dan mengelola situasi darurat atau tidak terduga yang mempengaruhi peserta didik, guru, orang tua, dan sekolah dengan menerapkan manajemen sekolah yang berbeda dengan keadaan sebelum pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melaksanakan peran utama yang terdiri dari tujuh yaitu a) kepala sekolah sebagai pendidik (educator), b) kepala sekolah sebagai pengelola (manager), c) kepala sekolah sebagai pemimpin (leader), d) kepala sekolah sebagai supervisor, e) kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja (climate creator), dan f) kepala sekolah sebagai wirausahawan (enterpreneur).
Manajemen sekolah merupakan pemberian sepenuhnya otonomi (kewenangan dan tanggungjawab yang lebih besar pada sekolah). Tahapan pada manajemen sekolah terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dalam mengembangkan dan melakukan inovasi berbagai program untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah yang tidak lepas dari tujuan sekolah itu sendiri. Manajemen sekolah berkenaan dengan seluruh komponen pembelajaran di sekolah, yang keseluruhannya dikelola untuk menunjang proses pembelajaran sehingga tercapainya tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Manajemen sekolah menurut Aedi (2016: 47) merupakan inovasi pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan yang disesuaikan dengan sekolah. Dengan demikian, pada sistem ini sekolah dituntut secara mandiri untuk menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertaggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer Dalam Pembelajaran Daring
Said (2018: 260) menyampaikan bahwa sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus berperan sebagai perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali sekolah. Hal itu disesuaikan dnegan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan (planning) berkaitan dengan pedoman pelaksanaan dan pengendalian, menentukan strategi pelaksanaan kegiatan, menentukan tujuan atau kerangka tindakan untuk mencapai tujuan yang akan dicapai. Fungsi pengorganisasian (organizing) diartikan sebagai kegiatan membagi tugas kepada orangorang yang terlibat dalam kerja sama untuk memudahkan pelaksanaan kerja. Fungsi pelaksanaan (actuating) yaitu menggerakkan semua sumber daya manusia yang ada dan harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi, dan program kerja sekolah. Fungsi pengendalian (controlling) dilakukan untu mengadakan penilaian dan koreksi mengenai segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas.
Kepala Sekolah sebagai manajer, yang harus dilakukan oleh kepala sekolah yaitu membuat perencanaan sekolah, Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), menyusun pedoman dan jadwal kegiatan sekolah, serta struktur organisasi sekolah, mengelola pendidik dan tenaga kependidikan, mengelola peserta didik mengelola sarana dan prasarana sekolah, mengelola pembiayaan sekolah dan melakukan evaluasi sekolah. Sesuai dengan perannya sebagai manajer, kepala sekolah harus mendayagunakan semaksimal mungkin sumber daya dimiliki sekolah mulai dari perencanaan pembelajaran pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan system informasi, pengelolan hubungan masyarakat, dan pengelolaan keuangan sehingga dapat mencapai tujuan sekolah.
Hasil penelitian Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer yang dilakukan di SD Muhammadiyah Kabupaten Purworejo,
- Menentukan kurikulum yang digunakan pada pembelajaran daring dengan persentase 75% dan termasuk dalam kategori baik, meliputi (a) Kurikulum 2013, (b) Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19, dan (c) Kurikulum Adaptif.
- Memeriksa, mengesahkan atau menyetujui rencana pembelajaran dan melakukan evaluasi proses pembelajaran daring dengan masig-masing persentase 100% yang 141 meliputi a) Prota, (b) Promes, (c) Silabus dan (d) RPP.
- Menentukan jenis aplikasi yang digunakan dalam pembelajaran daring dengan persentase 100% dan termasuk dalam kategori sangat baik, yang meliputi (a) Youtube, (b) Google Classroom, (c) Zoom, dan (d) WhatsApp (WA).
- Memfasilitasi penunjang pembelajaran daring dengan persentase 50% dan termasuk dalam kategori cukup baik, yang meliputi (a) Wi-Fi dan (b) kuota. Hal itu dikarenakan tenaga pendidik telah mempunyai laptop dan handphone android sehingga pihak sekolah hanya memberikan bantuan berupa kuota internet dan Wi-Fi di sekolah.
- Menyediakan fasilitas penunjang untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan persentase 100% dan termasuk dalam sangat baik, yang meliputi (a) masker, (b) tempat cuci tangan dan sabun cair, (c) handsanitizer, dan (d) disenfektan.
- Memberikan sosialisasi sistem pelaksanaan pembelajaran daring dengan persentase 100% dan termasuk dalam kategori sangat baik, yang yang bekerja sama antara pihak (a) sekolah, (b) orang tua, (c) komite, dan (d) yayasan.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan warga masyarakat dengan persentase 100% dan termasuk dalam kategori sangat baik, yang bekerja sama dengan (a) warga masyarakat, (b) orang tua, (c) komite sekolah, dan (d) dinas terkait dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
- Mengalokaskan dana untuk peserta didik, Sekolah tidak memberikan subsidi kuota bagi peserta didik peserta didik , karena sudah mendapatkan subsidi kuota yang diberikan oleh Pemerintah.
- Mengalokasikan dana untuk tenaga pendidik dan karyawan dengan persentase 50% dan termasuk dalam kategori cukup baik, dengan memberikan honor guru dan karyawan dari (a) SPP peserta didik dan (b) BOS. Hal ini sesuai dengan pendapat Dewi (2020: 59) bahwa sekolah mempunyai kebijakan yang berbeda selama pembelajaran daring dalam anggaran dana
Berdasarkan data di atas maka didapatkan hasil bahwa ,kepala sekolah sebagai manajer dalam manjemen sekolah dengan persentase 73% dan termasuk dalam kategori baik. Sebagai pengelola atau manajer, kepala sekolah sangat berperan dalam pengelolaan semua sumber daya sekolah yang mendukung proses pembelajaran. Maka dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kelancaran jalannya sekolah demi terwujudnya tujuan sekolah. Pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah mengemban tugas dan tanggungjawab untuk mempimpin sebuah sekolah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan juga bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan pembelajaran di sekolah.
Nur Ngazizah,S.Si.M.Pd, Dosen PGSD UM Purworejo