MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Unismuh Makassar melakukan Workshop Prosedur Pendaftaran Merek Hasil Kegiatan PKM, kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM, di UBC Unismuh Gedung Iqra Unismuh Makassar, Senin 30 Agustus 2021.
Workshop yang dihadiri pelaku UMKM dibuka Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Ambo Asse, M. Ag, dengan dihadiri Ketua LP3M Unismuh, Dr Ir H Abubakar Idham, Kepala Bidang HAKI Unismuh Makassar, Prof Dr Ir Ratnawati Tahir, M. Si serta dari LP3M Unismuh.
Rektor Unismuh Prof Ambo Asse, dalam sambutannya menganggap workshop ini sangat penting karena ini terkait dengan merek produk yang bisa mendapatkan HAKI dan hak paten tentu ini tidak lepas dari peran LP3M dan HAKI.
Dikatakan Prof Ambo Asse banyak sekali hasil kegiatan PKM dari hiba baik itu untuk mahasiswa dan dosen di Unismuh bisa mendapatkan HAKI dan di hak paten.
“Kita tidak ingin hanya sekadar sampai bisa menghasilkan produk saja akan tetapi kita ingin produk yang dihasilkan bisa dilindungi sekaligus mengamankan merek yang ditemukan, ” harap, Prof Ambo Asse.
Rektor Prof Ambo Asse berharap hasil kreatifitas mahasiswa maupun dosen yang dianggap cukup banyak itu bisa mendapat HAKI dan hak paten. Memang kata rektor hasil PKM yang sudah mendapatkan HAKI sudah mencapai 200-an lebih namun yang mendapatkan hak paten masih sangat sedikit dan ini yang juga ditingkatkan.
Sementara itu Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr Ir H Abubakar Idham dalam laporannya mengatakan workshop ini berlangsung dua hari, dimulai Senin hingga Selasa ( 30 – 31) Agustus 2021.
Adapun pemateri dalam kegiatan workshop selain dari Makassar juga dari Jakarta. Dan khusus pemateri dari Jakarta disampaikan secara virtual dan ada juga materi disampaikan secara tatap muka.
Abubakar Idham juga menyampaikan kalau workshop prosedur pendaftaran merek ini baru Unismuh Makassar yang mempunyai kerjasama dengan Kemenkumham.(humas)