• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Abdul Mu’ti: Perusakan Masjid Ahmadiyah Perbuatan Kriminal

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 September, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan perbuatan kriminal. Dirinya menyebut pelaku perusakan fasilitas ibadah harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat prihatin atas tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap Masjid Miftahul Huda yang dibangun dan dikelola oleh jemaah Ahmadiyah. Apapun alasannya, perusakan fasilitas ibadah merupakan perbuatan kriminal yang pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Ahad (5/9/2021).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurutnya aparat keamanan terkesan membiarkan perusakan itu terjadi. Kendati demikian, Abdul Mu’ti mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat terkait masalah ini.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, forpimda, dan berbagai elemen masyarakat. Meskipun kami menyayangkan sikap aparatur keamanan yang terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya soal perusakan masjid Ahmadiyah.

Abdul Mu’ti meminta pemda terutama aparat keamanan untuk bersikap tegas dan pro aktif dalam menjamin kenyamanan umat untuk beribadah. Tak hanya itu, Abdul Mu’ti juga meminta peran serta aparat untuk menegakkan aturan hukum.

“Kepada pemerintah, pemerintah daerah, khususnya aparatur keamanan hendaknya berusaha lebih pro aktif dan tegas dalam menegakkan aturan hukum, melindungi, dan menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing,” ungkapnya. (rpd)

Tags: abdul mutiahmadiyahmuhammadiyahperusakan masjid
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Muktamar Muhammadiyah ke-48 Digelar 18-20 November 2022 Secara Daring dan Luring

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In