Bangkitkan Ekonomi, FOKAL IMM FEB UMSU Dorong UMKM Berkembang 

Bangkitkan Ekonomi, FOKAL IMM FEB UMSU Dorong UMKM Berkembang 

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FOKAL IMM FEB UMSU) mendorong kebangkitan ekonomi dengan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Ngobrol Bareng FOKAL dengan tema “Strategi Pengembangan Pembiayaan UMKM”.

Ngobrol Bareng FOKAL merupakan diskusi secara virtual yang dilakukan oleh Keluarga Alumni IMM FEB UMSU yang saat ini tersebar di berbagai daerah di penjuru Indonesia dan telah menduduki jabatan di berbagai institusi strategis yang ada. Diskusi ini juga sebagai bagian dari ikhtiar untuk menyatukan gagasan-gagasan mencerahkan terkait isu-isu kontemporer di berbagai bidang dan untuk turut berkontribusi membangun Indonesia. Diskusi ini merupakan episode keempat yang diselenggarakan oleh FOKAL IMM FEB UMSU.

Diskusi secara virtual menggunakan platform Zoom ini diselenggarakan pada hari Ahad (5/9)  dengan narasumber Nanda Ashari, S.E., M.M yang merupakan Relationship Manager SME Banking PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan juga merupakan Ketua Bidang Sosial dan Ekonomi IMM FE UMSU Periode 2010-2011. Moderator diskusi adalah Suci Chasara Nasution, S.Ak merupakan alumni IMM FEB UMSU juga Duta Mahasiswa Generasi Berencana (GenRe) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara Tahun 2016 yang saat ini sedang menempuh Program Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara.

Nanda Ashari menjelaskan, dalam pembiayaan usaha terdapat prinsip yang dikenal dengan 5C, merupakan sistem yang digunakan bank atau pemberi pinjaman lainnya untuk mengukur kelayakan kredit dari seorang calon debitur (peminjam). 5C ini adalah character (karakter), capacity/cashflow (kapasitas/keuangan), capital (modal), condition (kondisi), dan collateral (agunan). Bank Indonesia (BI) menambahkan faktor C ke-6, yaitu Constraint (batasan/hambatan) yang menyebabkan suatu bisnis tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu.

“Sering sekali kendala para pelaku usaha ini kenapa ya saya belum bisa mendapatkan pembiayaan, apa sih kendalanya, kenapa belum bisa diberikan fasilitas pinjaman modal usaha begitu ya. Nah, seringkali kita kalau bahasa perbankan itu terkait dengan bankable ya. Sebelum bankable itu ada namanya visible, yaitu dalam perbankan maksudnya layak usaha. Setelah itu baru kita masuk ke-bankable-nya”, imbuh Nanda.

“Bankable ini dari sisi kelayakan menurut bank. Nah sering sekali pelaku usaha kadang memang belum memenuhi dari syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh lembaga keuangan tersebut”, lanjut Nanda.

Kemudian, terkait pembiayaan dengan prinsip 5C dari pihak lembaga keuangan (kreditur) ada beberapa analisa yang digunakan yaitu analisa kualitatif dan analisa kuantitatif. “Nah, salah satu maksud dari analisa kualitatif ini adalah dari aspek legalitas seperti izin usaha. Terkadang ada memang pelaku usaha ini yang belum memiliki aspek legalitas, apalagi terkait dengan UMKM. Untuk perorangan biasanya yang digunakan itu seperti KTP, NPWP, izin usaha. Nah, kalau kita beranjak ke usaha yang lebih besar itu bisa disiapkan seperti SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), HO (Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie), ada lagi namanya NIB (Nomor Induk Berusaha). Nah, seperti itulah syarat-syarat terkait legalitas untuk memenuhi bankable yang ada di lembaga keuangan”, ujar Nanda.

Lanjut Nanda menjelaskan, aspek manajemen usaha juga sangat penting dalam mengembangkan UMKM agar memiliki reputasi yang baik. “Jadi yang penting bagi teman-teman yang memiliki usaha harus dilihat betul mulai dari pencatatan keuangannya, bukti-bukti penjualannya, itu menjadi dasar bagi pihak lembaga keuangan untuk memberikan fasilitias pembiayaannya kepada para pelaku usaha”, ungkap Nanda.

Di akhir Nanda memaparkan, terkait UMKM ini pemerintah juga menyalurkan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat), hal ini sebagai bentuk perwujudan pemerintah dalam membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Di masa pandemi ini, program pemerintah yang terbaru adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pinjaman PEN Pemerintah ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan kepada masyarakat dan usaha kecil dalam mendanai kegiatan-kegiatan prioritasnya terutama dalam menangani dampak pandemi Covid-19. (adam chairivo/Syaifulh/Riz)

Exit mobile version