ASAHAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Asahan gandeng seluruh BKM Mesjid di Kabupaten Asahan, terkait maraknya perjudian berkedok permainan ketangkasan (game zone) di Kabupaten Asahan.
Hal tersebut dikatakan oleh Yogi Ginting, ketua PC IMM Asahan sembari menunjukkan bukti surat yang ditandatangani BKM se-Kabupaten Asahan, kepada wartawan.
“PC IMM Asahan telah mengumpulkan puluhan tanda tangan BKM Mesjid se Kabupaten Asahan yang berisi penolakan atas maraknya Judi Game Zone yang berkedok permainan ketangkasan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakannya, berangkat dari kegelisahan masyarakat atas maraknya perjudian Game Zone di Kabupaten Asahan dan telah banyak merugikan masyarakat mengganggu keamanan dan ketertiban, sebab banyak kasus didapati pelaku permainan game zone yang tak segan berbuat kriminal diakibatkan kecanduan judi yang berkedok game ketangkasan itu.
Juga banyak pelajar, mahasiswa bahkan anak-anak terkontaminasi ikut bermain judi Game Zone,” kata Yogi yang merupakan mahasiswa pasca sarjana ini.
Ketua Umum PC IMM Asahan ini juga menyayangkan sikap jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum di Kabupaten Asahan yang diduga tutup mata serta membiarkan tanpa menangkap pemilik dan menindak lokasi permaiann tersebut.
Adapun sebelum langkah mengumpulkan petisi tersebut, IMM Asahan pernah melakukan kajian melalui forum group diskusi pada bulan lalu terkait aktivitas perjudian di Asahan termasuk game zone, mengundang aparat penegak hukum, akademisi dan tanpa dihadiri perwakilan pemerintah daerah.
Kemudian, sebelumnya IMM juga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor MUI Asahan pada tanggal 21 bulan Juni 2021 dan aksi di Mapolres Asahan tanggal 19 Juli 2021lalu meminta Pemerintah dan aparat penegak hulum untuk menutup tempat-tempat judi berkedok game adu ketangkasan karena selain merugikan masyarakat game zone ini yang juga bertentangan dengan visi misi Religus yang digaungkan Bupati Asahan.
“Dan dari pantauan kami juga banyak pemain-pemain judi tersebut tidak pernah mematuhi protokol kesehatan di era covid 19 ini yang di khawatirkan bisa menimbulkan klaster baru korban yang terpapar Virus covid 19,” tegasnya.
Dengan petisi tersebut, pengurus PC IMM Asahan berharap agar Pemerintah, Bupati dan seluruh elemen masyarakat dapat bahu membahu berantas judi tembak ikan yang berkedok game adu ketangkasan.
“Tutup perjudian Game zone yang berserakan di berbagai titik di Kabupaten Asahan serta menangkap pemilik serta oknum yang melindungi tempat perjudian Game zone tersebut,” tandasnya. (rpd)