TEGAL, Suara Muhammadiyah – Terdapat lima Maqoshid as-Syari’ah dalam Islam salah satunya adalah Hifdzu an-Nafs atau Menjaga Diri (Jasmani dan Rohani). Sebuah kenyataan bahwa Covid-19 bukanlah konspirasi melainkan ini adalah ujian dari Allah kepada manusia dan manusia berkewajiban untuk ber-ikhtiyar menjaga diri. Demikian langkah Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan, kesehatan adalah kebutuhan setiap jiwa maka sebanyak 121 santri dan pengasuh mengikuti kegiatan “Vaksinasi Candi” yang diselengarakan oleh Polres Tegal serta mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab.Tegal dilaksanakan pada hari Kamis 05 Agustus 2021 dosis pertama kemudian dilanjutkan dengan dosis kedua pada hari Kamis 2 September 2021 di Lap. Kalibliruk, Kabupaten Tegal.
Kemudian dilaksanakan kembali vaksinasi periode yang kedua, kali ini diadakan oleh TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada (Koarmada) II pada hari Kamis 26 Agustus 2021 di lapangan Sarana Olah Raga (SORGA) Kalibakung, Kabupaten Tegal. Dengan berkoordinasi PUSKESMAS Kalibakung, PPAD kembali mendapat dosis vaksin untuk santri dan pengasuh. Sebanyak 112 santri telah divaksin untuk dosis pertama dan akan dilanjutkan vaksinasi dosis kedua pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 nanti.
Prioritas utama dalam vaksinasi ini adalah untuk para santri Muhammadiyah, ini dibuktikan dengan kedatangan para santri lebih awal dari yang lainnya kemudian pihak penyelenggara juga memberikan antrian utama kepada para santri. Karena jumlah yang tidak sedikit pengawalan kepada santri dikoordinir langsung oleh Tim Gugas Covid PPAD (Pengasuh PPAD) dengan memberlakukan protokol kesehatan serta pengawalan dari awal sampai akhir. Dengan koordinasi yang solid serta dinamis antrian santri dalam vaksinasi terkendali tanpa ada kendala berarti.
Covid 19 adalah sebuah kenyataan yang bukan diratapi melainkan di hadapi dengan tuntunan Ilahi. Vaksinasi ini adalah bentuk aplikasi dari Hifdzu an-Nafs yaitu menjaga diri. Lebih dalam lagi, keterlibatan Santri dalam hal ini adalah upaya menjaga diri untuk nafsii dan jama’i dilandasi oleh Maqoshid as-Syariah serta dikuatkan dengan Himbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diputuskan oleh para Ulama berotoritas Ilmu tinggi. Sekian. Semoga Allah selalu menguatkan. (Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, Tim Pusat Data dan Informasi PPAD)