SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Majelis Tabligh Aisyiyah Jawa Tengah melalui Divisi Pembinaan Keluarga (DPK) memiliki amanah untuk membina keluarga, terutama keluarga-keluarga muslim di Jateng dengan berbagai dinamika kekhasan rumah tangga. Keluarga dalam Islam merupakan tumpuan dan harapan paling awal untuk masa depan bangsa dan negara. Impian keluarga sakinah merupakan hal yang sangat diinginkan bagi setiap muslim bahkan non muslim sekalipun. Keluarga sakinah dalam perspektif Islam merupakan gambaran keluarga yang mampu memberikan kesejukan, ketenangan, ketentraman, dan kedamaian yang dilandasi oleh iman dan taqwa serta dapat menjalankan syariat Allah dengan sebaik-baiknya.
Fenomena perkawinan usia muda memiliki dampak pada kualitas keluarga dan sumberdaya manusia Indonesia. Revisi Undang-Undang untuk batasan minimum usia anak yang bisa menikah telah di berlakukan, akan tetapi hingga saat ini angka pernikahan dini tetap semakin tinggi apalagi dimasa pandemi ini. Menurut Achrory& Siska Iriani (2018) dampak buruk dari pernikahan dini ini dilihat dari berbagai permasalahan sosial, antara lain: meningkatnya angka pengagguran, pertengkaran antara kedua pihak yang berawal dari perselingkuhan atau dari kemapanan ekonomi, atau justru dilihat dari melorotnya moralitas remaja. Kemudian menjadi salah satu pendonor tingginya angka perceraian yang disebabkan faktor emosi pasangan muda yang masih cenderung labil sehingga belum dapat memelihara kerukunan dalam perjalanan rumah tangga mereka.
Data dari BPS, Susenas Maret 2020 yang di lansir Danang Nur Ikhsan (Solo Pos, Maret 2021) terlihat persentase Pernikahan dini masih cukup tinggi dengan karakter demografi dan usia dibawah 19 tahun. Dalam Kajian psikologi, pasangan muda belum matang berfikir, bahkan mereka cenderung labil dan emosional ketika menghadapi permasalahan dan pertengkaran dalam kehidupan mereka yang akan diwarnai dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan berakhir pada perceraian. Perkawinan usia muda berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian, hal ini dikarenakan pasangan remaja terbukti belum siap untuk membangun kehidupan rumah tangganya. Disisi lain kasus lahir cacat dan kematian bayi serta kematian ibu dalam perkawinan muda merupakan kasus tertinggi di Indonesia.
Data Anindita Maharani (2021) di atas menunjukkan persentase laki-laki dan perempuan yang melakukan pernikahan dini mulai tahun 2017-2020 yang semakin meningkat. Memperhatikan 2 data tersebut menjadikan DPK MT PWA Jateng mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Konsolidasi program serumpun dengan Pimpinan PWPM, PWNA, DPDIMM, dan PWIPM Jawa Tengah.
Kegiatan ini bernama Sosialisasi dan Konsolidasi Pencegahan Pernikahan Dini bersama PWPM, PWNA, DPDIMM, PWIPM&PDA se Jateng, yang diadakan pada hari Sabtu, 18 September 2021 dan dihadiri oleh PDA, PDPM, PDNA, DPCIMM, dan PDIPM se-Jateng dengan kapasitas zoom penuh 300 peserta sedangkan yang memanfaatkan livestreaming sebanyak 48 peserta. Harapannya dengan adanya acara ini: 1) Akan terjalin Silaturahmi dan sinergitas antar ORTOM, 2) Melakukan gerakan masif untuk mencegah pernikahan dini yang akan meminimalisir tingkat KDRT, 3) Menekan angka kematian ibu dan bayi, juga 4) Menekan angka perceraian, hal ini diungkapkan oleh sekretaris DPK MT PWA Jateng Yuyu Yuniawati, S.Ag
Amelia Rahmi, M.Pd sebagai MC menghantarkan kegiatan yang diawali dengan sambutan pertama dari bunda Dr. Hj. Ummul Baroroh, M.Ag Ketua Umum PWA Jateng dan yang kedua oleh bunda Hj. Lintal Muna, M.Ag serta diakhir acara bunda Dr. Sri Gunarsi, M.Hum memberikan refleksi atas kegiatan malam itu. Ummi Hany Eprilia, S.Psi, M.Pd. sebagai narasumber menyampaikan berkenaan dengan data meningkatnya pernikahan dini, efek yang dilihat dari berbagai aspek fisik hingga psikis, hak anak untuk belajar dan berkarya, kualitas anak-anak yang terlahir secara fisik dan psikis hingga meningkatnya tingkat perceraian, dan dilanjutkan langkah pencegahan dan penanganan.
“Semua yang berada dibawah persyarikatan Muhammadiyah hendaknya bersama-sama terpanggil untuk menangani, mendampingi, dan mencegah terjadinya pernikahan dini sekaligus hal-hal yang mendekatkan masyarakat kearah tersebut, termasuk 1001 menuju kemaksiatan yang menjadi salah satu alasan melakukan pernikahan dini ini,” ungkap Ummi Hany Eprilia, S.Psi, M.Pd ketua DPK MT PWA Jateng, yang dilanjutkan dengan diskusi pemaparan dari 4 Ortom lain.
PWPM Jateng Eko Pujiatmoko, SE, MM menyampaikan terdapat 2 kelompok yang mendukung maupun yang menolak pernikahan dini dengan berbagai pertimbangan. Pada kenyataannya segala sesuatu memiliki dasar atau alasan dan ketika terjadi hal yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan maka kembalikan lagi pada hukum Allah serta mempertimbangan berbagai hal yang mendasari. Pemuda Muhammadiyah prinsipnya akan mendukung apapun yang menjadi kemaslahatan keumatan dan tidak menyalahi Tarjih Muhammadiyah.
PWNA Jateng Siti Zuhriyatun Nurohmah, S.Pd memaparkan penyambutan baik atas program Pemerintah dan Islam sendiri, menjadi dasar Nasyiyatul Aisyiyah merumuskan program Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah. Sehingga, gerakan berorientasi pada pencegahan dan penanganan. Adapun 1. Pencegahan melalui a) PASHMINA (Pelayanan Sehat Milik NA). b) Zero Stunting, c) Family Learning Center. Kegiatan pencegahan ini dilakukan berkala dan sesuai kebutuhan. Sedangkan yang berikutnya 2. Penanganan melalui a) Samara Course, b) Paralegal. Program ini juga dilakukan berkala dan bersinergi dengan PWA Jateng pada program Samara Course tahun 2021 ini
DPDIMM Jateng yang diwakili oleh ketua DPD IMMawati Innayatur Rosyidah, S.Pd menyampaikan bahwa IMM khususnya IMMawati bergerak dikalangan intelektual muda dengan beragam latar belakang. Dengan demikian IMMawati memiliki program untuk perkaderan melalui DIKSUSWATI (Pendidikan Khusus IMMawati), Pendampingan Isu-isu kekerasan seksual dan gender, serta bersinergi dengan Majelis Hukum & Ham ‘Aisyiyah Jateng dalam mendampingi kasus kekerasan seksual. Selain itu dikalangan mahasiswa tetap ada arah dan kebutuhan berkenaan dengan pendidikan/keilmuan PERSIAPAN PERNIKAHAN MUDA, sehingga siap bersinergi dengan DPK PWA Jateng.
PWIPM Jateng yang diwakili oleh IPMawati Ganis Khoirunnisa, menurutnya IPM kedepan pasca Musywil akan mengacu pada kegiatan berupa: 1. Ruang Bincang Pelajar yang merupakan Upaya pecerdasan dan pemberdayaan terkait gender dan perkawinan anak. Program kerja yang ditawarkan melingkupi Kajian dan Isu Gender, Mitigasi Kawin Anak, Campaign di platform media sosial (instagaram, youtube, tik tok, dsb), dan Komunitas Kreatif. dan 2. Ruang Cakrawala merupakan Upaya pencerdasan terkait gender dan perkawinan anak menurut pemahaman islam moderat. Program kerja yang ditawarkan antara lain,yang melingkupi Forum Moderasi Pelajar dan Campaign di platform media sosial (instagram, youtube, tik tok, dsb). Dengan demikian IPM Jateng siap membantu bunda Aisyiyah dalam pencegahan
Antusias peserta terlihat dari diskusi dan pertanyaan yang mewarnai acara ini dan dijawab oleh semua pimpinan sesuai dengan bidangnya. Kemudian diakhiri dengan doa penutup oleh Ummi Masruroh, S.Ag sebagai rasa syukur, meminta pengampunan, serta mengharap keridhoan Allah atas semua rencana 5 Ortom ini menjaga Indonesia terutama umat Islam.
Rencana tindak-lanjut dari acara konsolidasi ini adalah akan dilakukan 1) Pendidikan Pranikah Bagi Remaja: dibawah 19 tahun diikuti oleh siswa SMP dan SMA terkait dengan Pencegahan Perkawinan Usia dini dari berbagai perspektifnya, dan 2) Pendidikan Pranikah bagi Usia Menikah: 19 tahun keatas sesuai UU yang meliputi persiapan menikah dari perbagai aspek. Kegiatan ini direncanakan pada bulan November 2021 melalui Virtual. Harapannya dapat menjadi bekal bagi para usia remaja maupun dewasa untuk lebih fokus pada masa mudanya memiliki cita-cita dan memperkaya kompetensi serta bekal untuk menggapai masa depan. Sehingga akan berpikir lebih panjang ketika dihadapkan pada pilihan terhadap perkawinan dini. Disisi lain juga akan tetap dilaksankan seperti sebelum-sebelunya yaitu 3) Pembekalan pranikah untuk para calon pengantin, sehingga benar-benar siap memasuki pernikahan, sehingga bisa mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah, serta mampu menjadi qurrota ‘ayyun wajalnaa lil muttaqiina imamaa.
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً
“Dan orang orang yang berkata : “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS Alfurqan : 74)
Ummi Hany Eprilia, Ketua Divisi Pembinaan Keluarga MT PWA Jateng