YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kasus harian Covid-19 dan angka kematian yang ditimbulkannya di Indonesia kini sudah menurun drastis. Tingkat keterisian ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit juga rendah. Sejak 12 September 2021, kasus harian Covid-19 selalu dibawah angka 5000 kasus dengan jumlah tertinggi sebanyak 4128 kasus pada 14/09/2021. Sedangkan terendah sebanyak 1932 kasus pada 20/09/2021.
Di sektor pendidikan, kondisi tersebut mendorong berbagai daerah mulai bersiap-siap menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah Muhammadiyah?
Menanggapi hal itu, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyampaikan Majelis Dikdasemen PP Muhammadiyah sudah menerbitkan edaran no 87/I.4/F/2021 tertanggal 21 Juni 2022.
Isi edaran itu tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadioyah Tahun Ajaran Baru 2021-2021 dilampirkan juga Prosedur Operasional Standar (POS) yang disusun bersama Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah.
“Edaran tersebut bukan semata-mata kami edarkan sebagai respon terhadap semakin menguatnya aspirasi masyarakat termasuk juga dorongan dari Kemendikbudristek agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan di daerah-daerah yang memungkinkan segera dilakukan, tapi juga untuk kembali mengingatkan bahwa dalam situasi pandemi yang belum seratus persen normal maka keselamatan jiwa (hifzu an-nafs) tetaplah menjadi prioritas yang paling utama,” kata Alpha.
POS setebal 29 halaman, menurut Alpha sudah dirancang sedemian rupa dengan sangat detail dan komprehensif mulai dari petunjuk teknis strategi pembelajaran di mana diuraikan peran kepala sekolah/madrasah/mudir pesantren, guru, orang tua/wali.
Kemudian juga kewajiban peserta didik/santri, konten pembelajaran hingga desain pembelajaran (baik secara daring maupun PTM terbatas), hingga prosedur sekolah/madrasah/pesantren apalagi menemukan kasus Covid-19.
Dengan demikian sekiranya akan dilakukan PTM terbatas, Alpha menegaskan harus mengacu pada POS tersebut dan jika kasus Covid-19 di daerah tertentu masih belum menunjukkan angka penurunan, maka harus dilakukan secara daring.
“Semua ini mengacu pada dua prinsip : yang pertama, keselaman jiwa (hifzu an-nafs) menjadi prioritas yang paling utama. Kedua, dalam keadaan apapun hak-hak peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran berkualitas tidak boleh terputus dengan adanya pandemi. Artinya sekolah harus menyesuaikan, jika memang belum memungkinkan PTM, maka daring harus dilakukan, jika sudah memungkinkan maka PTM terbatas dengan metode hibrida harus dilakukan,” imbuhnya.
Alpha menambahkan, keputusan apakah akan PTM terbatas atau tetap full daring harus mengukuti ketentuan pemerintah daerah. Dalam situasi ini, biasanya poemerintah daerah akan menunjuk sekolah-sekolah tertentu untuk melaksanakan uji coba PTM terbatas di daerah yang memungkinkan dan kalau uji coba tersebut lulus, maka PTM terbatas bisa dilakukan.
Terakhir Alpha menegaskan, kalau ada sekolah atau madrasah Muhammadiyah yang ditunjuk pemerintah daerah setempat untuk melakukan uji coba PTM terbatas, maka MCCC setempat perlu untuk melakukan pedampingan.
|“Intinya Majelis Didkdasmem tidak pernah secara khusus meminta sekolah dan madrasah Muhammadiyah untuk melakukan PTM terbatas atau daring, sekolah/madrasah Muhammadiyah harus menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat. POS yang kami edarkan sudah memuat berbagai kemungkinan pilihan yang bisa diambil sekolah/madrasah Muhammadiyah dengan memperhatikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Corona Rintawan, Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, menyampaikan berbicara tentang kesiapan PTM harus didukung oleh data. “Tentunya kita harus punya data ya, kesiapan dari sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, permasalahannya kita tidak punya data lengkap,” katanya.
Dalam proses pendampingan menurut Corona, beberapa sekolah memang sudah punya sumber daya yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Tapi masih banyak pula laporan sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang baik.
“Jadi kita tidak bisa menilai ini, apakah secara umum siap atau tidak, karena jumlah datanya mana yang siap mana yang belum ini kita belum ada secara detil,” imbuh Corona.
Terkait penerapan protokol kesehatan (5M) di sekolah terutama di jenjang pendidikan dasar yang tentunya punya kesulitan lebih tinggi dibanding jenjang pendidikan menengah, Corona mengatakan prosesnya tidak hanya di sekolah, tapi juga orang tua.
“Pada saat orang tua itu sudah tertib sebelum dilaksanakan PTM, mendidik anaknya untuk ketat dan disiplin melaksanakan 5M, maka lebih mudah sekolah menerapkan itu. Tetapi kalau orang tuanya tidak membiasakan secara disiplin ya agak sulit. Baik sekolah maupun dirumah sama-sama penting,” ujar Corona.
Menurut Corona, sekolah harus membuat strategi penerapan 5M dan ventilasi jadi penting. “Sehingga pada saat ada murid tidak disiplin mengenakan masker dengan ketat, maka ventilasi yang baik itu akan mengurangi resiko penularan. Jadi kedisiplinan dari sekolah dalam pengawasan murid-muridnya selama PTM menjadi kunci,” pungkasnya.(*)
Budi Santoso, S.Psi., M.KM.