KB Bukopin Syariah Lanjutkan Kerjasama dengan Muhammadiyah

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) kembali meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah melalui penandatanganan kembali Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding– MoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) dengan KB Bukopin Syariah tentang penggunaan jasa/layanan dan produk perbankan syariah.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si yang secara virtual langsung dari kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta dengan Dery Januar Direktur Utama KB Bukopin Syariah yang secara langsung dari Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan disaksikan oleh Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, 28 September 2021.

“Kita bersyukur bisa kembali dipercayai untuk menjadi Bank Syariah pilihan mitra Muhammadiyah. Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama ini seluruh anggota Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah dapat segera memanfaatkan produk dan jasa/layanan dari KB Bukopin Syariah”, ungkap Dery usai acara penandatanganan nota kesepahaman.

Bank KB Bukopin Syariah menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan dengan skim syariah, khususnya untuk membangun sebuah sistem informasi keuangan Muhammadiyah secara real time online melalui program cash management/manajemen kas.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan dalam pelaksanaan ruang lingkup kerjasama sebagai berikut: Layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas (liquidity solution), solusi pengumpulan iuran (collection solution), solusi tagihan (receivable solution) dan solusi pembayaran (payable solution). Selain itu, Pemanfaatan produk-produk dana seperti tabungan dan deposito agar dana Muhammadiyah yang ada di giro dapat lebih optimal dengan fasilitas transweep/Zero Balance Account (ZBA) yang dapat memberikan fleksibilitas  bagi nasabah.

Lebih lanjut Dery jelaskan dengan adanya MoU ini juga menciptakan pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah dalam rangka pengembangan usaha Muhammadiyah untuk sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lembaga keuangan syariah beserta produk-produk turunan dalam rangka mendukung kebutuhan para pihak terkait seperti Pengurus, karyawan, tenaga pengajar (guru/dosen), siswa/mahasiswa melalui produk pembiayaan konsumer (multijasa pendidikan dan kepemilikan rumah).

Kerjasama usaha/bisnis lainnya yang saling menguntungkan di antara Para Pihak, diantaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) bagi setiap unit amal usaha Muhammadiyah, ataupun dapat melakukan co-branding card bagi para mahasiswa/siswa/santri dilingkungan pendidikan maupun para anggota.

Insya Allah dengan adanya penandatanganan MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan KB Bukopin Syariah akan memberikan hal positif serta keuntungan bagi kedua pihak. Sampai saat ini, kami bersinergi dengan PP Muhammadiyah dalam mengimplementasikan rencana strategis dalam bidang pendidikan seperti pembangunan universitas dan sekolah serta di bidang kesehatan seperti  rumah sakit, klinik, dan lainnya.  Kerjasama ini akan memberikan manfaat dan maslahat baik secara langsung dan tidak langsung kepada umat serta masyarakat Indonesia yang pada akhirnya akan menjadikan industri keuangan syariah sebagai alternatif yang baik, menguntungkan, serta pilihan masyarakat Indonesia,” tegas Dery. (Evi Yulia)

Exit mobile version