BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Yudi Yudhiana resmi menjadi Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) periode 2021-2022 setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) UMBandung, Ahad 26 September 2021.
Selain Presma, pada kesempatan itu juga ditetapkan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) yakni Muhammad Wildan Ramdani.
Yudi Yudhiana ialah mahasiswa Program Studi Administrasi Publik. Sementara Muhammad Wildan Ramdani merupakan mahasiswa Program Studi Bioteknologi.
Dihubungi terpisah, Yudi mengatakan bahwa pelantikan Presma dan Wapresma akan dilaksanakan setelah terselenggaranya masa orientasi mahasiswa baru angkatan 2021/2022 UMBandung (Pesonamu).
”Pada proses pelantikan nanti akan ada banyak hal yang harus disiapkan, bukan hanya dari kami, melainkan mulai dari keluar SK dari rektorat dan lain-lain, sehingga target kami untuk pelantikan itu di antara pertengahan atau akhir Oktober 2021,” ujar Yudi, Kamis (30/09/2021).
Dikatakan Yudi, pembentukan formatur yang akan dilakukan nanti diharapkan dapat memunculkan chemistry terhadap seluruh kepengurusan yang sesuai dengan visi misi, yaitu kebersamaan mewujudkan tujuan bersama dan membangun suatu perubahan.
”Selain itu, kami juga akan melakukan pemilihan secara objektif dari kemampuan mereka seperti apa, potensinya mereka seperti apa, karena itu yang akan membantu mewujudkan apa yang menjadi tujuan kita bersama,” jelasnya.
Mahasiswa angkatan 20218 ini menyampaikan bahwa pihaknya akan ada pembahasan bersama antara seluruh himpunan ataupun komisariat yang ada di UMBandung.
Pembahasan ini dipandang Yudi sebagai sesuatu hal yang sangat penting untuk menjalankan visi dan misi yang sudah dirancang sebelumnya.
”Dengan cara itu kami akan menyamakan dulu tujuannya apa sehingga terbentuklah kebersamaan itu dan membuat suatu perubahan yang lebih baik ke depannya,” pungkas Yudi.
Sementara itu Wapresma terpilih, Muhammad Wildan Ramdani, mengatakan bahwa pemilihan kemarin dilakukan secara sistem keterwakilan dari tiap-tiap himpunan dan komisariat.
”Kami terpilih sebagai Presma dan Wapresma bukan lagi sebagai calon dengan hasil mutlak 50 + 1 karena kita mendapatkan 15 rekomendasi dari 18 himpunan atau komisariat,” ujarnya.
Adapun pemilihan formatur, menurut Wildan, akan disesuaikan dengan beberapa indikator. Misalnya seperti latar belakang akademik, track record oraganisasi, dan rekomendasi dari tiap ketua himpunan.
”Sistem yang nantinya akan dijalankan benar-benar original dari lembaga eksekutif, yakni ketika nanti kabinet terpilih itu ialah kabinet yang ditunjuk dan diangkat oleh Presma dan Wapresma terpilih,” lanjutnya.
Ia bersama Yudi ke depannya akan melakukan standarisasi dari legalitas-legalitas seluruh himpunan dengan berkoordinasi kepada bagian kemahasiswaan untuk seperti apa landasan hukum yang akan diambil.
”Nah setelah itu baru kita bantu setiap lembaga kemahasiswaan untuk menyelaraskan seluruh administrasi yang terkait dan bahkan mungkin akan kami bimbing dalam pembuatan AD/ART dan sebagainya,” pungkas Wildan.(Firman Katon)