Provokasi Penggunaan Masjid Al-Aqsha oleh Zionisme Israel Berbahaya

Provokasi Penggunaan Masjid Al-Aqsha oleh Zionisme Israel Berbahaya

Foto Dok Ilustrasi

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Terkait dengan keputusan pengadilan otoritas Israel yang mengijinkan Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Masjid al-Aqsho memunculkan banyak reaksi. Sikap Majelis Ulama sebagai organisasi besar yang manaungi seluruh Ormas islam, tidak pernah berubah untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat dan bangsa Palestina yang dalam waktu panjang mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel. Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan.

“Ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. MUI senantiasa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah RI dan bangsa Indonesia pada umumnya yang selama ini telah menunjukkan komitmennya yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai forum internasional dan missi kemanusiaan,” ungkap Ketua MUI Pusat Bidang hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim kepada Suara Muhammadiyah, Sabtu (9/10/2021).

Menurutnya Israel memang tidak akan pernah berhenti menghancurkan negara dan bangsa Palestina dengan berbagai cara. Penyerangan Masjid al-Aqsho di akhir Ramadhan yang lalu dan kemudian menimbulkan perlawanan keras adalah satu bukti nyata upaya Israel menghancurkan Palestina. Keputusan pengadilan Israel yang membolehkan orang-orang Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha belum lama ini adalah juga salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan kemudian menyingkirkan orang-orag Islam. Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid al-Aqsho dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama. Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama.

Bagi umat Islam, masjid al-Aqsha adalah masjid dan tempat suci terpenting setelah Haramain yaitu masjid Mekah dan Madinah. Masjid al-Aqsha ini antara lain diabadikan dalam al-Qur’an saat Rasulullah Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj. Dan peristiwa Isra’ Mi’raj ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah dan sangat penting terkait dengan keputusan kewajiban Sholat Lima Waktu bagi seluruh umat Islam di manapun, dan kapanpun juga. Karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia eksistensi Masjid al-Aqshaaini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam. Upaya-upaya zionis Israel menguasi, mengganggu dan merusak Masjid al-Aqsho dengan demikian telah merendahkan Islam dan Umat Islam. Karena itu, tindakan Israel ini harus dilawan.

Ijin penggunaan masjid al-Aqsha menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi oleh otoritas Israel telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim untuk melaksanakan ibadah di tempatnya sendiri yaitu masjid. Masjid adalah tempat ibadahnya orang muslim Keputusan inipun juga akan memberikan peluang yang lebar bagi kelompok Yahudi ekstrim untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga muslim Palestina yang didukung oleh kekuatan militer Israel. Sangat jelas ada upaya-upaya sistimatis Israel untuk menghancurkan Palestina secara sosial, agama, politik dan bahkan menghapuskan Palestina.

Umat Islam dan semua warga bangsa apapun agamanya, para pemimpin agama-agama harus bahu membahu menyelamatkan eksistensi Masjid al-Aqsho. Tindakan zionisme Israel tidak bisa ditoleransi untuk alasan apapun karena justru akan merusak hubungan antar umat beragama. Langkah ini penting dilakukan antara lain untuk menyelamatkan hubungan antar agama, menyelamatkan harkat dan martabat kemanusiaan sekaligus menciptakan perdamaian yang jenuin. Sangat berharap dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah RI terus melakukan langkah-langkah konstruktif menghentikan tindakan Israel menguasai Masjid al-Aqsha. (Riz)

Exit mobile version