KUBU RAYA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kubu Raya menggelar kegiatan isbat nikah di kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, kegiatan ini berkerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kubu Raya, PCM Sungai Ambawang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya . Acara ini diselenggarakan di aula kantor kecamatan Sungai Ambawang pada Jum’at 15 Oktober 2021 jam 08.00 Pagi hingga jam 11.00 WITA.
Isbat nikah sendiri adalah permohonan pengesahan secara legal kepada Pengadilan Agama agar mendapatkan kekuatan hukum tetap. “Ada 51 Pasangan suami istri dari kecamatan Sungai Ambawang yang akan melakukan isbat nikah”, ungkap Bejo Umar, S.Pd selaku Sekretaris PDM Kubu Raya.
Alif Syaifuddin Hamid, S.Pd, M.Si di dalam sambutannya selaku ketua PDM kubu raya menegaskan bahwa “Kegiatan ini sendiri adalah bagian dari program kerja Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kubu Raya yang selama ini sudah diusahakan kegitan isbat nikah ini juga akan diteruskan tidak hanya di kecamatan Sungai Ambawang namun juga akan di lakukan di kecamatan kecamatan yang ada di kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi kegiatan yang dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan, ungkapnya lebih jauh.
Hadir dalam kegiatan Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendra, S.H. yang menyampaikan aspresiasi terkait kegiatan isbat nikah ini dan dalam sambutanya,” bahwasanya tidak boleh ada pernikahan hari ini yang tidak tercatat, semua masyarakat harus mulai peka terhadap pentingnya urusan administrasi serta negara harus hadir untuk memperkuat dan melayani masyarakat secara optimal”.
Kegiatan isbat nikah ini penting karna apabila masyarakat mau mengurus BPS, ppaspor, dan administrasi, dan pelayanan pemerintah lainya akan menjadi lebih mudah sebagaimana disampaikan Immada Ichsani SH MH. (arif hartanto)