BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah – Penerimaan mahasiswa baru dalam tiga tahun terakhir ini 2019-2021 menunjukkan kecenderungan ada tiga program studi yang populer dan terbanyak diminati para calon mahasiwa baru Universitas Muhammdiyah Bulukumba (UMB)
Jurusan Prodi populer di kalangan generasi milenial yang memilih lanjut di kampus adalah Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggeris, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota serta S1 Ilmu Aktuaria.
Demikian ditegaskan Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Drs. Jumase Basra, M.Si kepada media, Jumat malam (15/10/2021).
Dijelaskan, mahasiswa baru yang lolos diterima pada tahun akademik 2021/2022 mencapai 400 orang menyebar pada delapan prodi yang dibina.
Selama ini prodi yang dibina adalah
S1 Pendidikan Bahasa Indonesia; Pendidikan Bahasa Inggris; Pendidikan Biologi; Pendidikan Non Formal; Ilmu Aktuaria; Kimia; Perencanaan Wilayah dan Kota; Peternakan, kata pria kelahiran Bulukumba 3 Pebruari 1961 ini.
Para mahasiswa yang memilih lanjut studi di Unismuh Muhammadiyah Bulukumba berasal dari alumni SLTA yang ada di Bulukumba, Selayar, Bantaeng, Takalar dan Sinjai.
Pengenalan kampus kepada calon mahasiswa secara gencar dilakukan setiap saat dengan menggunakan media massa dan media sosial, tegas Ketua BPH STKIP Muhammadiyah Bulukumba pada masanya ini.
Sumber daya dosen yang dimiliki kampus berjumlah, 63 orang, 4 orang dengan pendidikan S3 serta ada lima dosen sedang merampungkna program doktoral pada sekolah pascasarjana di Unhas, UNM, Universitas Negeri Malang.
Kerjasama dengan, instansi pemerintah dan swasta gencar dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Penandatanganan kerjasama telah dilakukan dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Sulsel, Dinas Kesehatan Bulukumba, Universitas Bosowa, UIN, Alauddin Makassar dan kini sedang menjajaki kerjasama dengan UNM dan, Unhas serta beberapa Perguruan tinggi lainnya.
UMB adalah kampus peralihan dari STKIP Muhammadiyah Bulukumba beralih status menjadi universitas. Peralihan status sekolah tinggi menjadi universitas sejak 21 Mei 2019, berdasarkan SK Menteri Riset dan Dikti Nomor 416/KPT/I/2019, katanya. (yahya).