Menjaga Keutuhan Keluarga di Masa Pandemi

Keluarga Sakinah

Ilustrasi Keluarga Sakinah Dok SM

Menjaga Keutuhan Keluarga di Masa Pandemi

Oleh: Retna Ida Nuraeny

Perceraian di Indonesia meningkat tajam pada Masa Pandemi Covid-19. Pada bulan April dan Mei 2020 angka perceraian masih di bawah 20.000 kasus, namun pada bulan Juni dan Juli 2020 menjadi 57.000 kasus (Hidayati, 2021; Subardhini, 2021). Meningkatnya kasus perceraian di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19, dikarenakan sebagian keluarga mengalami kesulitan ekonomi. (Fauziah et al., 2020). Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menurunkan aktivitas ekonomi yang berakibat juga pada menurunnya pendapatan ekonomi keluarga, sebagai dampaknya adalah meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan akhirnya terjadi perceraian (Radhitya et al., 2020).

Tiap-tiap keluarga tentunya tidak menghendaki terjadinya perceraian. Apapun yang terjadi dalam keluarga, tidak harus selalu diselesaikan dengan perceraian. Termasuk menurunnya pendapatan keluarga ataupun kesulitan ekonomi karena adanya pandemi Covid-19. Dalam hal terjadinya pendapatan dalam keluarga yang berkurang, atau hilangnya sesuatu yang sudah didapatkan, telah Allah berikan petunjuk-Nya dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 155-156, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.

Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).” Pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya pendapatan keluarga bisa merupakan ujian dari Allah. Dan Allah sendiri telah memberikan jalan keluarnya, yaitu supaya bersabar ketika menghadapi ujian tersebut, senantiasa mengingat Allah, karena semua yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah, dan kepada-Nya akan kembali.

Sabar menjadi jalan keluar ketika menghadapi kesulitan. Sabar dimaknai sebagai sikap tabah dan menerima dengan ikhlas atas segala cobaan yang menimpa, menahan diri dari sikap emosi dan putus asa. Menurut Subandi, ada lima kategori yang tercakup dalam konsep sabar, yaitu: 1) Pengendalian diri: menahan emosi dan keinginan, berpikir panjang, memaafkan kesalahan, toleransi terhadap penundaan. 2) Ketabahan: bertahan dalam situasi sulit dengan tidak mengeluh. 3) Kegigihan: ulet, bekerja keras untuk mencapai tujuan dan mencari pemecahan permasalahan. 4) Menerima kenyataan pahit dengan ikhlas dan bersyukur. 5) Sikap tenang, tidak terburu-buru.

Hikmah yang bisa diambil ketika manusia menerapkan kesabaran dalam menjalani hidup, antara lain. 1) Tumbuhnya kesadaran bahwa hidup adalah perjuangan. Oleh karena itu apapun peristiwa yang menimpanya harus dijalani dengan penuh kesadaran. Allah sudah menjanjikan akan ada kemudahan setelah kesulitan. 2) Tumbuhnya rasa optimis dalam menjalani kehidupan karena akan menemukan kemudahan setelah mengalami kesulitan. 3) Kesabaran merupakan kunci untuk memperoleh keberhasilan hidup.

Orang yang beragama Islam dengan benar tidak akan menyangkal akan kebenaran petunjuk Allah di atas dan bahkan justru akan mengikuti petunjuk Allah tersebut. Menurut Nazarudin Umar, agama merupakan pedoman hidup, termasuk di dalamnya membangun keluarga sakinah, karena dengan penghayatan dan pengamalan agama yang baik, setiap anggota keluarga akan mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Beragama yang benar dengan mengikuti petunjuk Allah akan menjadi solusi dari permasalahan hidup untuk mewujudkan keluarga sakinah.

Keluarga merupakan masyarakat terkecil yang terdiri dari pasangan suami istri yang terbentuk melalui pernikahan dan lahir anak-anak dari mereka. Sedangkan sakinah dalam kamus Arab berarti; al-waqaar, aththuma’ninah, dan al-mahabbah (ketenangan hati, ketentraman dan kenyamanan). Imam Ar-Razi dalam tafsirnya al-Kabir menjelaskan sakana ilaihi berarti merasakan ketenangan batin, sedangkan sakana indahu berarti merasakan ketenangan fisik (Muslich Taman dan Aniq Farida).

Sakinah bersumber dari kalbu, kemudian terpancar dalam berbagai bentuk aktivitas. Al-Qur’an menjelaskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menggapai sakinah. Islam juga mensyariatkan bahwa pernikahan antara seorang pria dan wanita agar mereka bisa membentuk keluarga yang penuh dengan rasa kasih sayang, kebahagiaan dan saling mencintai satu sama lain selamanya. Islam melarang sebuah pernikahan yang hanya bertujuan untuk sementara.

Namun ndemikian tidak bisa kita pungkiri bahwa di dalam perjalanan berumah tangga tidak akan selalu berjalan mulus. Permasalahan dalam rumah tangga pasti ada, seperti perbedaan pendapat, pertengkaran, percekcokan dan lainnya. Apabila rumah tangga selalu diliputi dengan berbagai macam masalah dan berakhir dengan percekcokan, pertengkaran dan selalu berbeda pendapat antara suami istri secara berkelanjutan tanpa ada penyelesaiannya dengan baik, maka keluarga tersebut akan mengalami kesulitan dalam  membentuk keluarga yang sakinah.

Menurut M. Quraish Shihab keluarga sakinah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat untuk mendapatkannya, kalbu harus disiapkan dengan kesabaran dan ketaqwaan karena sakinah diturunkan Allah SWT ke dalam kalbu. Kriteria keluarga sakinah menurut Muhammad Quraish Shihab adalah keluarga yang tenang, bahwa di dalam keluarga tersebut terdapat kekosongan untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama, maksudnya bahwa di dalam keluarga tersebut selalu mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pedoman dan arahan dalam membina keluarga. Agama dijadikan sebagai kiblat dalam menyelesaikan masalah yang muncul, perasaan saling mengasihi, menyayangi, menghormati, menghargai, saling memaafkan kesalahan, saling membantu, tidak mendzalimi, tidak berbuat kasar, tidak menyakiti perasaan antara anggota keluarga yang satu dengan yang lainnya.

Tahapan-tahapan untuk mencapai keluarga sakinah menurut M. Quraish Shihab adalah, 1) Bilamana isi hati yang terdalam dari masing-masing pasangan menginginkan agar hidup bersama selamanya hingga akhir hayat bahkan kehidupan setelah mati. Karena tidak ingin mengenal manusia lain sebagai teman hidup selain dia. 2) Bilamana masing-masing ingin agar pasangannya selalu ikut merasakan kesenangan meskipun hanya kesenangan kecil dan ingin ikut memikul penderitaan pasangannya betapapun kecil. 3) Bilamana hari kehari semakin bertambah kenangan indah bersama serta ingin memberi dan menerima segala perhatian dan pemeliharaan. 4) Bilamana salah seorang memberi kepada pasangannya ia pun merasa menerima sesuatu dari pasangannya. 5) Bilamana bersama masing-masing merasakan ketenangan, kebahagiaan, serta kedamaian.

Dengan mengikuti petunjuk Allah dan menjalankan ajaran agama sesuai ketentuan, jalan keluar dalam permasalahan keluarga dapat ditemukan. Sabar ketika menghadapi permasalahan keluarga, harapan untuk menggapi keluarga sakinah akan terwujud.

Retna Ida Nuraeny, PDA Magelang

Exit mobile version