MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sangat serius mempersiapkan diri menggapai akreditasi institusi unggul tahun 2023. Salah satu Langkah strategisnya, dengan menggelar Workshop Pembuatan Decision Support System (DSS) dan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Acara ini digelar secara terpisah, Workshop ISK digelar di Ruang Balai Sidang Muktamar Unismuh, sedangkan Workshop DSS dihelat di Ruang VIP Balai Sidang, Kamis, 28 Oktober 2021.
Narasumber Workshop didatangkan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang telah meraih akreditasi unggul beberapa waktu lalu. Tim UMY dipimpin langsung Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Internasional Prof Achmad Nurmandi MSc.
DSS atau decision support system, kata Achmad Nurmandi merupakan sistem manajemen pengetahuan yang memiliki peran dalam mendukung proses pengambilan keputusan untuk suatu organisasi, termasuk perguruan tinggi.
Untuk memudahkan pengambilan keputusan, diperlukan Big Data yang terintegrasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan strategis.
“Untuk menunjang pencapaian akreditasi unggul, misalnya data kinerja dosen, seperti penelitian, pengabdian masyarakat, maupun pengajaran, seharusnya dapat diakses kapanpun dibutuhkan. Hal itu bisa dilakukan melalui system informasi yang terintegrasi,” ungkap Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMY ini.
Menurut Wakil Rektor I Unismuh, Dr Abd Rakhim Nanda yang ditemui saat kegiatan berlangsung, workshop pembuatan DSS akan membantu pimpinan mengambil keputusan atau kebijakan dalam pengembangan institusi maupun program studi.
“Keputusan pimpinan dengan manajemen DSS sangat tepat, karena diambil berdasarkan data,” ungkapnya.
Kegiatan Workshop DSS diikuti Rektor Prof Ambo Asse, Ketua BPH Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Andi Sukri Syamsuri, dan beberapa Ketua Badan/Lembaga Tingkat Unismuh.
Workshop DSS ini telah dimulai sejak Rabu, 27 Oktober 2021, dengan mendengarkan masukan dan kebutuhan dari para Dekan se-Unismuh Makassar.
Kegiatan ini dibimbing Prof Achmad Nurmandi Bersama Kepala Divisi Website, Aplikasi, dan Big Data Lembaga Sistem Informasi UMY Winny Setyonugroho PhD.
Instrumen Suplemen Konversi
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, peringkat saat ini tidak menggunakan peringkat Akreditasi A, B, C tetapi berubah menjadi peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, BAN-PT mengeluarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi Yang dilakukan oleh BAN-PT.
Salah satu poin yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang mekanisme konversi peringkat akreditasi yang lama ke peringkat akreditasi yang baru. Berdasarkan peraturan BAN-PT tersebut konversi predikat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dilakukan dengan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peringkat Akreditasi.
Kegiatan Workshop ISK diikuti oleh Ketua dan Sekretars Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas, Ketua dan Sekretaris Program Studi se-Unismuh Makassar. Wokshop Penyusunan ISK dipandu langsung Prof Achmad Nurmandi, yang didampingi Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Dr Burhanuddin.