BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) UHAMKA Dr. Tri Wintolo Apoko, M.Pd. mengatakan pengembangan kurikulum perguruan tinggi sejatinya berorientasi kepada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
”Ini memang terkait dengan pengembangan kurikulum apalagi sekarang pengembangan kurikulumnya harus berorientasi MBKM sehingga prodi-prodi terutama yang ada di UMBandung itu harus menyesuaikan dengan cara bagaimana dokumen itu lengkap dan bermuatan MBKM,” kata Tri seusai mengisi acara workshop “Pengembangan Kurikulum Berorientasi KKNI dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang digelar UMBandung, Jumat (29/10/2021).
Ditegaskan Tri, setiap prodi bisa memilih delapan bentuk kegiatan pembelajaran yang ada di MBKM sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Apakah memilih tiga atau lima bentuk kegiatan pembelajaran, tetapi kalau misalnya mampu dengan SDM yang ada, bisa sampai delapan.
”Pilihannya bisa terutama yang pertama bisa pertukaran mahasiswa, terkait dengan praktik kerja atau magang, kewirausahaan, proyek penelitian, proyek kemanusiaan, KKNT, sampai yang terbaru yakni bela negara,” lanjut Tri.
Menurut Tri, semua itu memang membutuhkan komitmen yang kuat dari tim penyusun, tim pengembang kurikulum, sehingga nanti hasilnya bisa dinikmati oleh para mahasiswa.
”Sebetulnya karena mahasiswa juga menunggu bagaimana mereka bisa mengambil porsi perkuliahan di luar program studi, di luar kampus. Apakah itu dengan perguruan tinggi atau dengan non-perguruan tinggi, misalnya perusahaan-perusahaan,” ucap Tri.
”Ini yang Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) selalu katakan bahwa kita tidak cukup belajar berenang di kolam renang. Kolam renang itu analoginya adalah program studi, nah bagaimana caranya mahasiswa bisa berenang di lautan. Lautan itu di luar program studi,” tutur Tri.
Hal tersebut kata Tri yang harus ditempa betul yakni bagaimana para mahasiswa bisa beradaptasi, belajar di luar program studi, di luar perguruan tinggi, selama satu sampai dua semester.
Dosen FKIP UHAMKA ini mengatakan bahwa hak belajar mahasiswa maksimal tiga semester itu bisa dilalui dengan bekerja sambil belajar, mencari pengalaman, mampu beradaptasi, bersosialisasi secara sosial-budaya, sehingga mereka bisa memperoleh kompetensi keilmuan dengan baik.
”Dan ini menjadi nilai plus mahasiswa yang mengikuti program MBKM. Tentu harapannya nanti bisa lebih berkualitas dibandingkan dengan mahasiswa yang mengambil program reguler, walaupun dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020 dikatakan bahwa mahasiswa bisa memilih dua opsi, yakni belajar sepenuhnya di dalam prodi atau belajar maksimal tiga semester di luar program studi,” tandasnya.
”Saya berharap UMBandung bisa menginisiasi dan bisa leading di perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat sehingga lulusannya bisa mampu berdaya saing di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Tri. (Firman Katon)