Miliki Fungsi Sosial, Lazismu dan BPKH Dukung Masjid Bukan Sekadar Rumah Ibadah

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Mewujudkan tempat ibadah yang representatif, Masjid Al Ittihad diresmikan pada hari Sabtu, (30/10) oleh Lazismu dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) melalui agenda tasyakuran di kompleks Masjid Al Ittihad, Dusun Nglempong, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Renovasi Masjid Al-Ittihad diharapkan dapat membawa kenyamanan dan keleluasaan serta kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah, serta sebagai representative bagi pengembangan kehidupan sosial keagamaan juga memberikan kepastian sebagai kebanggaan masyarakat.

Masjid merupakan salah satu tempat bagi umat Islam untuk membangun hubungan antara manusia dan penciptanya, sarana ibadah dan bermunajat, pengembangan spiritual, juga pengetahuan serta kebudayaan.

“Rumah Allah adalah masjid-masjid, sebagai umat Islam hal yang wajib dilakukan adalah memakmurkan masjid, keberadaan masjid pun harus berdampak positif terhadap nilai sosial kehidupan masyarakat,” ujar ketua panitia pembangunan masjid, Abun Nawawi.

Pengelolaan atau manajemen masjid hendaknya dapat mencarikan solusi gejolak terpaan problematika jamaah masjid melalui manajemen yang baik. Oleh karenanya perlu memakmurkan masjid dengan beragam komponen kegiatan agar bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Masjid sebagai pembinaan sosial, harapannya ke depan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga memberikan solusi persoalan dan membangun tali silaturahmi,” ungkap Jaja Jaelani, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag RI.

“Selain itu kita juga berkomitmen untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban berikan contoh termasuk kebersihan yang harus dijaga. Selain kegiatan-kegiatan masjid, ini akan memberikan multiplier effect yang dapat berikan pengaruh secara meluas dalam suatu kegiatan,” ungkap Agus Sartono selaku Deputi Kemenko PMK.

Berbagai bentuk ibadah dan kegiatan yang dilaksanakan di masjid diharapkan juga mampu melahirkan ide, perasaan dan perbuatan yang dapat berguna dan menjadikan karya kemanusiaan dalam bentuk pemberdayaan umat.

“Harapan dari pembangunan masjid ini, bisa jadikan sentral pembangunan ekonomi umat melalui program pemberdayaan masjid dengan strategi pembangunan masyarakat agar bisa jadikan contoh kepada masjid lainnya,” kata Eka Yuhendri, Badan Pengurus Lazismu DIY.

Masjid Al Ittihad berdiri di atas tanah sebesar 1.276 M² yang merupakan tanah wakaf bersertifikat atas kepemilikan tanah wakaf, dibangun selama dua tahun sejak peletakan batu pertama pada tanggal 18 November 2018. Adapun total biaya yang dihabiskan sekitar 4,67 milyar yang diperoleh dari berbagai donatur, termasuk BPKH dan Lazismu.

Anggito Abimanyu selaku Kepala BPKH menyampaikan bahwa program kemaslahatan merupakan wujud komitmen turut ambil peran dalam mengatasi problematika umat. Sumber pembiayaan program kemaslahatan berasal dari nilai manfaat pengelolaan investasi dana abadi umat.

“Pengelolaan dana program kemaslahatan selama ini telah memberikan kontribusi dalam penanganan covid, pengadaan mobil jenazah, ratusan pembangunan masjid, pembangunan kelas pendidikan Aliyah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan masih banyak lagi. BPKH tetap istiqomah bangun kemaslahatan umat mencapai 3,5 triliun rupiah,” imbuhnya. (Rizal/DF)

Exit mobile version