Perempuan Bekerja Menurut Islam

Bekerja Islami

Bekerja Foto Dok Ilutrasi

Perempuan Bekerja Menurut Islam

Oleh: Muflichah,S.Ag

Berfirman Allah dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 97 :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya :

Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Jika kita orang beriman tentu akan masuk kategori isi dari ayat tersebut, betapa besar penghargaan Allah untuk hambanya yang beriman jika melakukan amal shaleh.Banyak bentuk amal shaleh yang bisa kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi.

Ayat tersebut tidak mengkhususkan manusia berdasar jenis kelamin, laki –laki dan perempuan sama dalam hak dan kewajiban untuk beramal shaleh. Sebagai warga Aisyiyah tentunya punya kesempatan besar meraih pahala dari Allah

Banyak bidang yang biisa disentuh wanita dalam rangka beramal shaleh baik yang sifatnya sosial maupun profesional. Adanya jaminan kehidupan yang baik  dari Allah bisa kita wujudkan dengan bekerja atau mencari penghasilan yang halal.Perempuan bisa meningkatkan kompetensinya di berbagai bidang demi kemanfaatan sekitar.Keberadaan perempuan sangat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai bidang pekerjaan.

Perempuan yang melaksanakan kegiatan amal shaleh dalam bentuk bekerja tentunya mempunyai bermacam-macam tujuan sesuai keberadaan mereka masing – masing dan peran serta kedudukan di keluarga masing-masing. Ada yang harus dituntut bekerja karena kondisi ekonomi yang mengharuskan bekerja,ada yang hanya sebagai membantu meringankan tanggung jawab suami,ada yang secara finansial sudah berlebih tetapi karena mempunyai kompetensi yang akan menambah nilai kemanfaatan bagi orang lain .

Allah swt berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu ( QS  At Taubah  9 : 105 )

Potongan surat At Taubah tersebut di atas tidak mengkhususkan laki-laki saja untuk bekerja tetapi juga kaum perempuan. Sudah pasti sebagai wanita shalikhah dalam melakukan kegiatan diluar rumah akan mengacu pada syariat pergaulan wanita muslimah.Baik dari sisi jenis pekerjaan, pakaian,pergaluan dengan lingkungan kerja  maupun sisi durasi waktu bekerja jika pekerjaan tersebut dilaksanakan di luar rumah dengan meninggalkan tanggung jawab sebagai istri dan ibu dari putra putri mereka.

Sebagai muslimah sebelum mengambil keputusan bekerja tentunya harus memahami ilmu kedudukan wanita sebagai hamba Allah dan wanita sebagai istri maupun ibu dari putra-putrinya.Wanita bekerja esensinya bukan sebagai pesaing berat pria dalam eksistensi manusia di bumi tetapi sebagai patner dalam melaksanakan tugas kekhalifahan di muka bumi.Bukan juga dengan wanita bekerja menjadikan kondisi di keluarga menjadi tertukar peran “istri sebagai tulang punggung” sebagaimana ada pada sebagian keluarga di sekitar kita.

Laki-laki harus juga teredukasi dan memahami kedudukan wanita atau istri yang bekerja tetaplah sebagai istri yang harus menerima haknya sebagai istri.Dengan rasa nyaman yang diperoleh wanita yang bekerja akan berdampak pada peran sosialnya wanita sebagai penggerak amar makruf nahi munkar di lingkungannya.

Perempuan bekerja tentunya tidak lepas dari berbagai kendala baik yang masih sendiri maupun yang sudah berpasangan.Mereka mempunyai problem sendiri-sendiri sesuai kondisi masing-masing dan tentunya perempuan yang sudah berkeluarga mempunyai problem yang lebih banyak terkait pasangan dan keturunannya.

Secara umum masalah yang dialami perempuan yang bekerja adalah bagaimana cara mereka membagi waktu antara bekerja dan untuk keluarganya,apalagi jaman sekarang pekerjaan apapun kalau menginginkan hasil yang maksimal tentunya harus dikerjakan secara profesional.

Secara lebih detail problem perempuan yang sudah berumah tangga dan bekerja bisa difahami sebagai berikut :

Problem tersebut diatas tidak bisa dihindari sama sekali tetapi bisa diminimalisir dengan cara:

Semangat dari QS An Nahl  ayat 97 yang telah tertulis di awal menjadi pegangan ,petunjuk dan kekuatan para perempuan – perempuan Aisyiyah untuk meraih jaminan hidup yang baik dan pahala yang mengalir dari perjuangannya untuk diri,keluarga dan sosial masyarakat pada umumnya. Tetap istiqamah dalam ibadah dan beramal shaleh menjadi kebiasaan dan gaya hidup para perempuan Aisyiyah tentunya menjadi harapan besar bagi kita umat Islam .

Dengan peran yang kokoh dari perempuan-perempuan Aisyiyah yang bekerja tentunya akan membawa keberkahan dalam kehdupan berorganisasi dan melakukan pesan KH Ahmad Dahlan untuk menghidup hidupkan Muhammadiyah.

Selamat mengambil peran di Aisyiyah sesuai kondisi kita masing-masing untuk mencerahkan, menggembirakan dan menggerakkan dakwah rahmatan lil ‘alamiin.

Muflichah,S.Ag, PDA Demak

Exit mobile version