GOWA, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Angkatan XXIII tahun 2021 di Kelurahan Romang Polong Gowa menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi, di Aula Kantor Kelurahan Romang Polong, Senin (1/11/2021).
Pada sosialisasi itu yang merupakan salah satu realisasi dari program kerja mahasiswa KKP Unismuh dibuka secara resmi oleh Lurah Romang Polong Gowa, Andi Mappatunru, S.Sos, dengan moderator mahasiswa KKP, Gunawan.
Tampil selaku nara sumber dosen Fisip Unismuh Makassar, Dr.Muhammad Yahya, M.Si dengan peserta dari aparat Kantor Lurah, Kepala Lingkungan serta karang taruna dan undangan lainnya.
Lurah Romang Polong, Andi Mappatunru, S.Sos pada sambutan singkat pembukaan, merespon kegiatan mahasiswa KKP Unismuh karena memberi pengetahuan dan informasi kepada jajaran pemerintah kelurahan akan nilai nilai anti korupsi.
Sosialisasi ini menurut Andi Mappatunru akan memacu aparat kelurahan dalam melayani masyarakat setiap saat untuk menghindari kegiatan pelayan yang mengarah pada tindakan korupsi.
Muhammad Yahya dalam pemaparan materinya menegaskan, praktek korupsi sangat merugikan negara dan rakyat. Data yang dikutip dari ICW 2020 menyebutkan sampai tahun 2020 terdapat, 1.298 kasus korupsi dengan Kerugian negara Rp. 56,7 Trilyun.
Peradaban suatu bangsa akan hancur dan punah kalau praktek budaya korupsi massif pada semua kalangan. Hal yang lebih menyedihkan adalah mentalitas korup para pengelola negara akan mempengaruhi generasi muda yang akan jadi harapan masa depan bangsa ini, kata peserta TOT Impelementasi Pendidikan Anti Korupsi diselenggarakan LLDIKTI IX Sulawesi Juli 2019 ini.
Praktek tindakan korupsi terjadi disebabkan beberapa faktor di antaranya soal kebutuhan hidup yang lebih besar dari pendapatan tetap, keserakahan dan sistem pada lingkungan kerja yang mendukung melakukan praktek korupsi, tandas Doktor Sosiologi Politik PPs-UNM ini.
Menghindari praktek korupsi maka kejujuran dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat menjadi hal yang senantiasa dikedepankan, tandas Wartawan Politik Harian Pedoman Rakyat pada masanya ini.
Salah seorang peserta sosialisasi, Drs Muh Hasan Gassing menegaskan, praktek korupsi berlangsung pada aparat pemerintah yang mengelola dana publik.
Praktek korupsi ini terjadi karena kelemahan iman dan taqwa di kalangan jajaran aparat pemerintah yang melayani masyarakat, tandas Kepala Lingkungan Garaganti Romang Polong ini.
Mahasiswa yang melaksanakan KKP di kelurahan ini sebanyak 8 orang yakni: Muh Naldi, prodi Ilmu Administrasi Negara, selalu Kordinator Kelurahan. Annisa Almaulidia Rukka, Ilmu Pemerintahan (sekretaris), anggota; Gunawan (Ilmu Pemerintahan). Ringgo Malik, Fitriani Amir, Ika Arianing, Andi Yusril Reza Fahrezy, Semi Amrin (Ilmu Administrasi Negara).
Para mahasiswa ini selama menjalani masa KKP didampingi dosen supervisor Kecamatan Sombaopu Gowa, Syukri, S.Sos, M.Si. Peserta KKP pada tahun ini Sebanyak 305 mahasiswa FISIP Unismuh Makassar, untuk penempatannya yakni di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar serta ada juga di Kantor KPU Pusat, Bawaslu serta DKPP. (ulla).